Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Isu PHK Massal PT Krakatau Steel dan Bencana Ketenagakerjaan


 Oleh : Suro Kunto (Ketua SPBRS Jatim)

Kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) 1.300 orang yang dilakukan Krakatau Steel (KS) sempat beredar awal bulan Juli lalu. Ditandai aksi unjuk rasa ribuan buruh dari sejumlah perusahaan di bawah PT Krakatau Steel atau KS. Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung teknologi PT KS menolak rencana restukturisasi dan PHK sepihak yang akan dilakukan PT Krakatau Steel, di Cilegon, Selasa, 2 Juli 2019.

Ada penolakan rencana restukturisasi dan PHK sepihak yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel. Buruh meminta PT Krakatau Steel memikirkan kembali kebijakannya melakukan resturkturisasi dan PHK sepihak yang dilakukan pihak manajemen PT Krakatau Steel. Para buruh khawartir jika terjadi restukturisari yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel, maka dampaknya bisa terjadi PHK yang akan menimpa terhadap ribuan buruh yang selama ini menggantungkan hidup dari perusahaan dibawah PT Krakatau Steel. Dampak lainnya nanti pengangguran dan kemiskinan di Provinsi Banten akan bertambah jika terjadi PHK.

Sementara itu, Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim menegaskan bahwa tidak ada pemecatan hubungan kerja (PHK) massal kepada karyawannya seperti kabar yang ramai diberitakan. PT Krakatau Steel, menurut dia, tengah menjalankan program restrukturisasi agar kinerja perusahaan dapat kembali sehat dan berdaya saing. Restrukturisasi perusahaan yang dijalankan meliputi restrukturisasi utang, restrukturisasi bisnis, dan restrukturisasi organisasi.

Analisis

Seperti telah diperkirakan oleh banyak kalangan, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) besar-besaran dalam satu perusahaan besar, akan berdampak gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat. PT KS adalah BUMN di bidang produksi baja, salah satu faktor nyaris gulung tikarnya BUMN ini akibat kalah saing dengan produk asal luar negeri. Ini cukup mengherankan, industri strategis negara mampu mengalami kerugian hingga tujuh tahun terakhir ini, sedangkan di era ini sedang ramai-ramainya pembangunan infrastruktur yang mana bahan bakunya sebagian besar dari besi dan baja.

Apakah memang produk besi dan baja hasil karya anak bangsa ini kurang menarik sehingga tidak dilirik sebagai penopang bahan baku dalam proyek infrastruktur? Rasanya kurang tepat, sebab jauh sebelumnya, besi dan baja ini telah meramaikan jalannya pasar luar negeri. Tentu kualitasnya cukup baik. Ya, semua memang bukan soal kualitas. Namun, beginilah naturalisasi dalam hubungan perjanjian kerja dengan Negeri panda. Pemerintahan Cina memang sudah lama menjalin hubungan mesra dengan Indonesia. Sudah ratusan juta dolar Amerika telah Cina gelontorkan di Negeri zamrud khatulistiwa ini. Konsekuensi dari perjanjian kerjasama ini, bahan baku proyek yang akan dibangun harus diimpor dari Negeri Tirai Bambu sendiri.

Maka tidak mengherankan, di tengah digenjotnya pembangunan berbagai proyek jalan dan lainnya, komoditas baja asal Cina membanjiri pasar lokal Indonesia. Hal ini jika terus dibiarkan tentu akan berdampak buruk bagi industri-industri yang ada di dalam negeri. Terlebih lagi pasca ditandatanganinya proyek BRI Cina, cengkraman Cina semakin kokoh dan legal untuk bebas melenggang di negeri ini.

Padahal keberadaan industri besi maupun baja seperti Krakatau Steel amat sangat penting dan berharga bagi ketahanan bangsa ini. Terlebih lagi, perusahaan berplat merah ini konsen pada pembuatan bahan baku kelengkapan perang (alusista), jalan, jembatan dan lain sebagainya.

Sungguh jika ini dipelihara dan dibesarkan dengan baik, akan mampu membawa bangsa ini menjadi bangsa yang akan kuat di bidang militernya serta dalam aspek kehidupan lainnya. Sebab tidak sedikit angina segar dari mega industri ini.

Sayangnya, paradigma sekuler yang kokoh di atas sistem ekonomi yang kapitalistik telah merenggut kesempatan bangsa ini untuk tumbuh menjadi negara yang adidaya. Negara yang harusnya memberi layanan terbaik kepada rakyatnya, malah mengistimewakan asing. Ya, sebab asing mempunyai segudang modal yang bejibun sehingga dengan mudah kebijakan itu terbelok padanya.

Ke depan memang akan banyak proyek mewarnai negeri ini. Namun, sekali lagi itu tidak akan berdampak apa-apa bagi rakyat Indonesia. Yang ada malah secara perlahan industri lokal tersisihkan dari kancah pergulatan pasar. Bukankah sebelumnya pertamina kita telah merugi, Indosat terjual, dan maskapai domestik yang terancam bangkrut karena masuknya maskapai asing?

Semua ini adalah pelajaran berharga yang harus diambil hikmahnya oleh para pemegang kendali bangsa ini utamanya para penguasa hari ini. Akankah kita akan kehilangan BUMN yang keberadaannya malah sudah lebih lama dari proyek Cina, bahkan telah menemai perjalanan panjang bangsa ini sejak dahulu kala.

Terkait Problem PHK

Kisruh seputar isu PHK besar-besaran karyawan PT KS merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang prokapitalis dengan liberalisasi  sumber daya alam yang dilegalkan oleh DPR. Rasanya sulit berharap ada kebijakan yang pro rakyat selama sistem yang digunakan adalah sistem  kapitalis dan penguasanya adalah pro para kapitalis yang mengabdi bukan untuk kepentingan rakyat. Negara-negara kapitalis tidak akan melepaskan keuntungan yang selama ini mereka dapatkan baik melalui jalur bisnis  maupun tekanan politik. Pemerintah harus lepas dari ‘bayang-bayang’ Cina, AS, maupun negara-negara asing yang lainnya.

dalam sistem ekonomi Islam yang diterapkan oleh negara (Khilafah), PHK sangat kecil sekali kemungkinannya bakal terjadi. Sebab, prinsip ekonomi Islam yang dianut adalah penyerapan pasar domestik yang sangat didukung oleh negara dalam rangka memenuhi kebutuhan individu masyarakatnya. Ekspor bukan lagi tujuan utama hasil produksi. Sebab, sistem mata uangnya juga sudah sangat stabil, yaitu dengan menggunakan standar emas (dinar dan dirham). Dengan demikian, negara tidak membutuhkan cadangan devisa mata uang negara lain karena semua transaksi akan menggunakan dinar/dirham atau dikaitkan dengan emas.

Negara juga akan menerapkan sistem transaksi hanya di sektor riil dan menghentikan segala bentuk transaksi ribawi dan non riil lainnya. Dengan begitu, perputaran barang dari sektor riil akan sangat cepat dan tidak akan mengalami penumpukkan stok. Penawaran dan permintaan bukanlah indikator untuk menaikkan/menurunkan harga ataupun inflasi, karena jumlah uang yang beredar stabil sehingga harga akan stabil. Negara pun tidak perlu repot-repot mengatur jumlah uang beredar dengan menaikkan/menurunkan suku bunga acuan seperti yang dilakukan negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis. Negara hanya akan memantau dan memastikan kelancaran proses distribusi barang dan jasa agar segala kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Selain itu, dalam sistem ekonomi Islam, negaralah yang mengelola sumber kekayaan yang menjadi milik rakyat. Hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Dengan demikian, jaminan sosial bagi masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan, akan terpenuhi. Dalam kondisi seperti ini, daya beli masyarakat akan sangat kuat dan stabil. Harga tinggi bukan merupakan persoalan dalam sistem ekonomi Islam. Dengan terpenuhinya kebutuhan individu, pola hidup masyarakat pun menjadi lebih terarah. Mereka tidak lagi terperangkap dalam pola hidup individualis, dengan bersaing dan harus menang, dengan menghalakan segala cara.

Pemerintah saat ini sepertinya telah kehabisan akal sehingga tidak bisa berbuat apa-apa untuk menanggulangi masalah PHK massal tersebut, kecuali hanya wait and see saja. Padahal banyak hal yang bisa dilakukan oleh Pemerintah untuk menghadapi krisis global di masa depan.

Sudah waktunya bagi Pemerintah dan masyarakat untuk memilih jalan keluar terbaik dari permasalahan ini. Caranya adalah dengan mengambil jalan yang ditawarkan Islam, yakni dengan menerapkan sistem ekonomi Islam sekaligus menerapkan sistem pemerintahan Islam. Tanpa itu, kita akan terus menderita akibat berbagai persoalan hidup yang tidak pernah berakhir.

Apakah sisem Jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50). [vm]

Posting Komentar untuk "Isu PHK Massal PT Krakatau Steel dan Bencana Ketenagakerjaan "

close