RDP Dengan DPRD Soal Hikma Sanggala, IAIN Kendari Dinilai Tak Bahas Substansi Masalah
Foto: Suasana RDP kasus Hikma Sanggala di DPRD Kendari |
VisiMuslim - Hikma Sanggala mengungkapkan bahwa hari ini ia dan beberapa mahasiswa serta pihak kampus IAIN Kendari diundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kendari. Namun, ia heran mengapa pihak kampus pada saat itu tidak berbicara substansi permasalahan.
“Hari ini kami diundang DPRD Kendari untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah yang saya alami. Tetapi pihak kampus yang saat itu hadir justru tidak fokus dalam substansi permasalahan,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Rabu (11/09/2019).
Di antara yang dibicarakan oleh pihak kampus justru masalah skorsing yang pernah diberikan kepada Hikma pada 2017. Hikma mengatakan, skorsing tersebut diberikan saat ia aktif menyuarakan penolakan UU Ormas dan kebangkitan PKI.
Selain itu, ia juga menganggap bahwa skorsing pada 2017 dan isi dari Surat Keputusan tidak sinkron. Sebab, dalam SK pengeluaran dirinya menyinggung keterkaitan Hikma dengan aliran sesat dan paham anti Pancasila
“Mereka justru bahas masalah step, dari skorsing hingga DO. Walaupun skorsing itu juga tidak ada kaitannya dengan persoalan DO. Intinya mereka ga fokus ke substansi persoalan,” paparnya.
“Kami sayangkan kampus tidak menjelaskan hal ihwal dasar pemecatan, seperti sesat, radikalisme dan bertentangan dengan pancasila,” sambungnya.
Menurutnya, saat itu DPRD Kendari merekomendasikan agar pihak kampus menyelesaikan kasus ini dengan perundingan agar SK pengeluaran bisa dicabut. [kblt]
Posting Komentar untuk "RDP Dengan DPRD Soal Hikma Sanggala, IAIN Kendari Dinilai Tak Bahas Substansi Masalah"