Berharap Kasus Ade Armando Diproses, Fahira Idris ; Tidak Ada yang Kebal Hukum
VisiMuslim - Ormas Bang Japar yang diketuai anggota DPD RI, Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena postingan meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berwajah mirip Joker disertai dengan kata-kata ‘Gubernur Jahat Berawal Dari Menteri yang Dipecat’
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Ade disangkakan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Melalui akun twitternya Fahira menuliskan harapan agar kasus Ade Armando tersebut diproses secara hukum oleh aparat kepolisian karena di negeri ini tidak ada warga negara yang kebal hukum.
"Saya yakin, Bapak Kapolri yang baru, Bp. Idham Aziz sigap melakukan penegakan hukum karena tidak ada yang kebal hukum di negeri ini," ujar Fahira dalam akun twitternya yang dikutip Visi Muslim Media, Sabtu (2/11/2019).
Fahira merasa tersinggung karena foto Gubernur DKI Jakarta diedit dengan riasan Joker dan disebarkan di media sosial. Ada pula narasi-narasi yang mengandung ujaran kebencian dalam posting-an Ade Armando itu.
"Ini bisa dilihat ada di FB Ade Armando, ini adalah Gubernur DKI Jakarta yang sedang memakai busana resminya dia, pelantikannya dia dan ini milik Pemprov, milik publik, diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik," kata Fahira lansir DetikNews.
"Di sini disebutkan 'Gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat'. Jadi menurut saya apa yang dilakukan Saudara Ade Armando harus diusut oleh pihak berwenang," sambungnya.
"Hari ini di media dia mengakui itu memang Facebook dia, tapi dia bilang gambarnya bukan dia yang buat, org lain. Nah ini kita nggak tahu siapa tapikan yang menyebarkan beliau," tutur Fahira.
Menurut Fahira, Ade Armando ini selalu membuat hal kontroversi dan sudah dilaporkan berkali-kali kepada pihak berwewenang namun anehnya tidak pernah tersentuh hukum.
“Apa yang dilakukan Ade Armando ini harus diusut oleh pihak yang berwenang. Sebagai informasi, Sdr Ade Armando telah berkali-kali dilaporkan ke polisi karena berkali-kali pula mengungkapkan kalimat kontroversial,” tulis Ketua Ormas Bang Japar, Fahira Idris seperti yang dikutip dari Gelora.
Pada linimasa twitter, tagar #TangkapAdeArmando menjadi populer sejak malam tanggal 1 November 2019. Tagar ini mendukung penegak hukum menyeret Ade ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan postingan tersebut.
Sampai berita ini diturunkan tagar #TangkapAdeArmando masih memuncaki trending populer di Indonesia. [www.visimuslim.org]
Posting Komentar untuk "Berharap Kasus Ade Armando Diproses, Fahira Idris ; Tidak Ada yang Kebal Hukum "