Menteri Agama Himbau Doa Pakai Bahasa Indonesia di Masjid
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi (Foto : Twitter Kemenag RI) |
VisiMuslim - Setelah sempat menyinggung Cadar (Niqab) dan Celana Cingkrang, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kini menghimbau Imam-imam di Masjid untuk menggunakan Bahasa Indonesia dalam berdoa. Menurut Menag bahwa tidak semua umat Islam pintar bahasa Arab sehingga Doa dalam Bahasa Indonesia juga perlu disisipkan.
“Dalam berdoa gunakan juga bahasa Indonesia agar umat dan masyarakat mengerti, karena tidak semua umat, warga bangsa ini mengerti bahasa Arab,” ujar Fachrul Razi seperti yang dikutip dari OkeZone
Hal itu ia sampaikan ketika membuka Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid, di suatu hotel di Manggadua, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag pada Kamis (31/10/2019).
Fachrul Razi mengatakan doa memakai bahasa Arab tetap dipertahankan namun doa menggunakan Bahasa Indonesia bisa disisipkan saat memberi khutbah.
Lebih lanjut Kemenag dalam waktu dekat akan memberikan pelatihan untuk menambah pengalaman, keilmuan dan wawasan para imam masjid di Indonesia, agar terus dapat memberikan syiar dan dakwah rahmatan lil alamin kepada masyarakat.
“Para imam juga harus ditanamkan nilai-nilai Pancasila yang cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu tentunya penguasaan keislaman,” ucap Fachrul Razi. [www.visimuslim.org]
Sumber : OkeZone
Posting Komentar untuk "Menteri Agama Himbau Doa Pakai Bahasa Indonesia di Masjid"