OTT Wahyu Setiawan, DKPP: Kami Menunggu Proses Di KPK
Jakarta- Visi Muslim- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum bisa memberikan banyak komentar terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Plt Ketua DKPP, Muhammad hanya menjawab singkat melalui pesan kepada Kantor Berita Politik RMOL, terkait OTT terhadap Wahyu Setiawan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi suap.
"DKPP sebagai peradilan etik dalam konstruksi UU Pemilu akan menilai penyelenggaraan pemilu yang dilaporkan diduga melanggar kode etik," kata Muhammad, Kamis (9/1).
Dalam kasus OTT yang menjerat Komisioner KPU, Muhammad mengatakan, DKPP saat ini tengah menunggu proses hukum Wahyu Setiawan di KPK.
"Kami juga menunggu proses di KPK," ujarnya.
Saat ditanya apakah DKPP akan memaksimalkan pengawasan terhadap penyelenggara pemilu, dan dampaknya terhadap Pilkada 2020, tidak memberikan jawaban. [] Sumber: Rmol
Posting Komentar untuk "OTT Wahyu Setiawan, DKPP: Kami Menunggu Proses Di KPK"