Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MT Ar-Radhiyah, Khilafah Menyatukan Umat


Surabaya-Visi Muslim-–Rabu, 27 Februari 2020, Majelis Ta’lim ‘Ar- Radhiyah’ Surabaya mengadakan  pengajian rutin kitab ‘Riyadhus Shalihin’.
Al Ustadz Mujahid, sebagai pengasuh tetap menyajikan bab “Menangis dan Takut Kepada Allah SWT”. Pada pembahasan hadits-hadits sebelumnya di jelaskan, bahwa salah satu tanda hidupnya iman seseorang yaitu semakin besarnya rasa takutnya kepada Allah SWT dan terdorong untuk senantiasa berbuat ketaatan.
Pada pembahasan bab ini di tutup dengan pembacaan hadits dari Al-‘Irbadh bin Sariyah, dia berkata:
وَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا فَقَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى الهُِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehati kami dengan nasehat yang menyentuh, meneteslah air mata dan bergetarlah hati-hati. Maka ada seseorang yang berkata:
“Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasehat perpisahan. Maka apa yang akan engkau wasiatkan pada kami?” Beliau bersabda: “Aku wasiatkan pada kalian untuk bertakwa kepada Allah serta mendengarkan dan mentaati (pemerintah Islam), meskipun yang memerintah kalian seorang budak Habsyi. Dan sesungguhnya orang yang hidup sesudahku di antara kalian akan melihat banyak perselisihan. Wajib kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin Mahdiyyin (para pemimpin yang menggantikan Rasulullah, yang berada di atas jalan yang lurus, dan mendapatkan petunjuk). Berpegang teguhlah kalian padanya dan gigitlah ia dengan geraham-geraham kalian. Serta jauhilah perkara-perkara yang baru. Karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah sesat.“
Ustadz Mujahid menjelaskan bahwa dalam hadits tersebut, menjelaskan dua hal nasehat Rasulullah Saw yaitu pertama : Tuntutan untuk bersikap takwa kepada Allah SWT dimanapun berada. Kedua Berjama’ah dengan meneladani dan ittiba’ kepada Sunnah Rasul saw serta Sunnah Khulafa’ Rosyidin.
Terkait “Sunnah” dan “berjamaah” beliau menukil perkataan Syaikh ‘Abdul Qadir al-Jailani dalam kitab Al-Ghunyah li Thalibi Thariq al-Haqq, :
فَالسُّـنَّةُ مَا سَنَّهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَالْجَمَاعَةُ مَا اِتَّفَقَ عَلَيْهِ اَصْحَابُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ خِلاَفَةِ اْلأَئِمَّةِ اْلأَرْبَعَةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَلْمُهْدِيِّـيْنَ رَحْمَةُ اللهِ عَلَيْهِمْ اَجْمَعِيْنَ (الغنية لطالب طريق الحق، جز 1، ص 80)
Yang dimaksud dengan As-Sunnah adalah apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw (meliputi ucapan, perilaku serta ketetapan beliau). Sedangkan pengertian Al-Jama’ah adalah segala sesuatu yang telah menjadi kesepakatan para sahabat Rasulullah Saw. Pada masa Khulafa’ur Rasyidin yang empat yang telah diberi hidayah (mudah-mudahan Allah Swt memberi rahmat pada mereka semua). (Al-Ghunyah li Thalib Thariq al-Haqq, juz 1, hal. 80)
Syaikh Abdul Qadir Jailani  berkomentar bahwa yang dimaksud dengan Al- Jama’ah  adalah Khilafah dengan mengacu pada redaksi “Khulafa’ur Rasyidin”, yang akan menyatukan umat Islam dan dan menghindari perselisihan di tengah umat.  Sesuai dengan kaidah :
أمر الإمام يرفع الخلاف
“Perintah ketetapan pemimpin menghilangkan perbedaan.”
“Di sinilah penting nya posisi pemimpin / Imam bagi ” al – Jama’ah” sebagaimana yang di sebut dalam hadits riwayat Imam Abu Dawud.
“Al-Jama’ah” yang awalnya di pimpin langsung oleh Rasulullah saw dan berikutnya di lanjutkn model al-jama’ah tersebut oleh para Khulafaurrosyidin.
Maka keberadaan Al jama’ah/ Imamah atau Al Khilafah merupakan solusi Islam untuk menyelesaikan pertikaian di antara umat Islam, yakni “Al-Jama’ah”. Di mana di dalamnya dilaksanakan hukum-hukum Islam di tengah-tengah umat, dengan tetap menghargai ikhtilaf/perbedaan fiqh kaum muslimin. (ags)

Posting Komentar untuk "MT Ar-Radhiyah, Khilafah Menyatukan Umat"

close