Ucapan Terima Kasih atas Seluruh Dukungan, Doa dan Pembelaan


[Catatan Hukum Kriminalisasi Terhadap Diri Penulis]

Oleh : Ahmad Khozinudin, SH
Ketua LBH Pelita Umat

Hari ini (Selasa, 25/2), sedianya penulis memenuhi panggilan dari penyidik Direktorat Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa dan diambil keterangan tambahan, sehubungan dengan perkara pidana yang menyebabkan Penulis berstatus sebagai Tersangka. Namun, karena Penulis telah ada jadwal agenda LBH Pelita Umat, maka penulis meminta Tim Hukum untuk mengajukan pemberitahuan kepada penyidik tentang ketidakhadiran penulis memenuhi panggilan.

Kasus yang penulis alami sendiri sangat absurd, karena penulis dipersoalkan dan dituduh menebar hoax (kabar bohong) hanya karena mengunggah sejumlah artikel di Facebook. Artikel yang penulis unggah berisi kritik tentang kasus Korupsi Jiwasraya, menyoal peran  Jokowi dalam  kasus  Jiwasraya, mengulas  Perlawanan SBY  karena ditarik  sebagai  'pihak' dalam kasus Jiwasraya,  menyoal bantuan Ormas 1,5 T, dan menjelaskan definisi khilafah sebagaimana pernah ditayangkan dalam sebuah laporan khusus oleh TV One.

Terkait info bantuan ormas sebesar 1,5 T, penulis sudah sampaikan kepada penyidik bahwa kabar itu bukan hoax, banyak video Ketua Umum sebuah Ormas yang beredar ketika menyampaikan komplain bantuan itu tidak cair sepeserpun, banyak pula media mainstream yang memberitakannya. Lantas hoax nya dimana ?

Penulis sudah mengajukan komplain, karena ditangkap dan langsung dengan status tersangka, sementara konten yang dituduhkan sebagai 'Hoax' ternyata belum atau tidak diklarifikasi terlebih dahulu oleh penyidik. Seharusnya, penyidik memanggil dan memeriksa ketua Ormas yang dikabarkan menerima bantuan 1,5 T, baru memanggil penulis untuk diambil keterangan sebagai saksi.

Namun, tindakan yang dilakukan polisi luar biasa Zalim. Tanpa memastikan terlebih dahulu konten yang dituding hoax, langsung menangkap penulis, dan bahkan langsung dengan status sebagai Tersangka. 

Ketika penulis ajukan komplain, ada dua jawaban menggelikan yang disampaikan penyidik :

Pertama, penyidik menyampaikan akan memeriksa informasi bantuan 1,5 T, dan akan dilakukan tim penyidik yang lain. Nah, kalau konten belum diperiksa dan dipastikan kebenarannya, kenapa langsung menangkap penulis ?

Kedua, penyidik memberikan info jika konten tadi tidak termasuk hoax maka akan dikeluarkan dari berkas. Lah, kalau begini apa dasar penetapan penulis sebagai tersangka ?

Namun apapun argumentasi yang penulis sampaikan, tetap saja perkara ini berlanjut. Penyidik kembali memanggil penulis, untuk diambil keterangan tambahan sebagai Tersangka.

Biar saja perkara bergulir, toh publik juga Paham bagaimana model penegakan hukum di negeri ini. Awalnya, dengan dilantiknya Pak Idham Azis sebagai Kapolri publik berharap ada perbaikan ditubuh polri ketimbang eranya Tito. 

Dibalik kriminalisasi yang penulis alami, ada hal yang membahagiakan yakni banyaknya atensi dan empati dari banyak pihak, yang memberi dukungan, doa dan Pembelaan serta turut prihatin atas kasus yang penulis hadapi. Dari masyarakat umum, Ustadz, aktivis, akademisi, Doktor hingga Profesor memberikan perhatian terhadap kasus penulis.

Ucapan doa dan dukungan baik melalui meme, komentar di sosial media, quote, hingga ada beberapa yang japri disampaikan secara langsung. Umumnya, mereka menyampaikan prihatin dan turut berempati.

Bahkan, ada beberapa simpul umat yang merasa geram, ingin turun atau menyampaikan aspirasi dan pembelaan. Sungguh, ini semua merupakan karunia dari Allah SWT yang wajib disyukuri.

Terhadap semua doa, dukungan, simpati dan empati yang ditujukan kepada penulis, penulis ucapkan Jazakumullah Khairan. Semoga Allah SWT memberikan pahala dan balasan yang lebih baik, Amien.

Melalui artikel ini, penulis juga kembali mengingatkan kepada segenap pengembaan dakwah, seluruh aktivis Islam, agar jangan gentar menghadapi kezaliman Rezim Jokowi. Karena semua kriminalisasi yang dialami para ulama, habaib, aktivis dan hingga ajaran Islam, semua berada dibawah kendali pemerintahan Jokowi. 

Seluruh pengemban dakwah tak boleh gentar, tak boleh surut, tak boleh takut, tak boleh tunduk, wajib terus mengajukan perlawanan, dengan tetap istiqomah menyampaikan kebenaran, dan membongkar seluruh makar dan kejahatan rezim. Pilihannya, bukan umat yang mengalah tetapi rezim lah yang wajib taubat dan berhenti menzalimi umat Islam.

Soal rezeki, perlindungan dan keamanan, kita serahkan semuanya kepada Allah SWT. Allah SWT adalah sebaik-baik penolong, Allah SWT tidak akan membiarkan hamban-Nya yang menolong Agama-Nya, sendirian dalam keadaan lemah. Allah SWT pasti melindungi dan menjaga setiap pengemban dakwah dari segala musibah dan mara bahaya. [www.visimuslim.org]

Posting Komentar untuk "Ucapan Terima Kasih atas Seluruh Dukungan, Doa dan Pembelaan"