Keruntuhan Khilafah Induk Segala Kerusakan
Oleh: Nelly, M.Pd (Aktivis Dakwah, Penulis, Pemerhati Masalah Keumatan)
Kini sudah memasuki bulan Maret 2020, menjadi hari yang kelam ketika kita mengingat kembali bahwa ada peristiwa besar dalam sejarah umat Islam. Dimana pada tanggal 3 Maret 1924 Khilafah Utsmaniyah atau juga dikenal dengan Kesultanan Turki Ustmani (Ottoman) runtuh. Kejayaan Islam yang sudah tegak berdiri sejak 13 abad yang lalu dan menguasai 2/3 wilayah dunia tersebut saat ini hanya bisa menjadi fakta sejarah yang tak bisa dilupakan oleh umat manapun.
Melalui konspirasi barat dengan menggunakan tangan Mustafa Kemal Attaturk yang merupakan orang Yahudi agen Inggris telah mengganti dan menghapus sistem kekhilafahan dengan sistem pemerintahan Republik. Sejak saat itu pula Mustafa Kemal mulai mengaburkan pemahaman Islam pada umat Islam, Bahasa Arab dihapuskan dan diganti dengan penggunaan Bahasa Turki sebagai Bahasa resmi, pelarangan penggunaan topi merah karena dianggap sebagai assesoris pakaian khas Kekhilafahan Utsmani, pelarangan penggunaan busana muslimah, pelafalan adzan dengan Bahasa Turki bukan Bahasa Arab dan lain sebagainya.
Padahal pada masa kekhilafahan itu umat Islam bersatu di bawah penerapan syariat Islam secara Kaaffah dengan Al-Quran sebagai dasar negara. Namun akhirnya sejak 3 Maret 1924 itu kaum muslimin terpecah belah hancur tercerai-berai menjadi lebih dari 50 negara. Umat Islam yang dahulu disegani dan dihormati saat ini tak lebih jadi bahan fitnah dan target kebencian umat-umat lain. Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah menjadi awal penderitaan umat Islam saat ini.
Kaum muslimin hidup nista dan terlunta-lunta, bahkan terus tertindas dan terjajah di bawah cengkeraman negara-negara adidaya Barat. Hancurnya Khilafah telah melenyapkan negara yang mampu mempersatukan umat Islam dalam sebuah ikatan Aqidah Islamiyah yang mampu melebur orang Ajam dan Arab sebagai satu kesatuan yang utuh.
Negara Khilalah inilah yang dulu mampu membendung laju imperalisme Eropa yang akan menjajah negeri-negeri Islam yang kaya dengan sumber daya alam dan mampu mencegah ambisi kotor Zionisme untuk merampas tanah Palestina yang suci dan diberkahi.
Hancurnya Khilafah telah menjadikan kaum kufar telah berasil memecah belah negeri-negeri Islam, memutuskan hubungannya satu sama lain dengan menebarkan ide nasionalisme, kapitalisme, liberalisme, demokrasi dan mendudukinya secara langsung. Suriah mereka duduki baik AS, Rusia memiliki andil terhadap kekacauan negeri ini hingga saat ini. Belum lagi wilayah Irak, Palestina menjadi santapan kaum kufar untuk menjajah dan mendudukiya.
Lain halnya dengan negeri kaum muslimin yang terkenal dengan kekayaan alamnya kinipun sudah dikuasai atas nama investasi dan hutang termasuk juga negeri yang kita cintai ini Indonesia. Kepiluan yang juga semakin menambah derita umat Islam adalah saudara seaqidah yang hidup sebagai bagian minoritas di negeri mayoritas sebut saja muslim Uighur, muslim Rohingya, muslim India yang di usir, di persekusi serta dilecehkan lantaran mereka adalah muslim.
Di sisi yang lain hancurnya Khilafah telah memusnahkan sebagian besar hukum-hukum Allah di muka bumi ini. Yang tersisa hanyalah secuil hukum-hukum seputar akhlaq, ibadah, dan sebagian kecil muamalah seperti al ahwalusy syakhshiyyah (hukum tentang pengaturan keluarga). Dapat dikatakan, Islam nyaris musnah dari realitas kehidupan, karena Khilafah yang menopangnya telah tiada. Padahal, sebagaimana kata Imam Al Ghazali dalam kitabnya Al Iqtishad fil I’tiqad halaman 199 bahwa agama (Islam) adalah pondasi dan kekuasaan itu adalah penjaga(nya), segala sesuatu yang tak berpondasi akan rubuh, dan segala sesuatu yang tak berpenjaga akan hilang lenyap.
Kini yang tersisa dari umat Islam hanyalah benteng terakhir yaitu keluarga, dan inipun tidak luput juga dari konspirasi barat untuk menghancurkannya. Dengan ide-ide barat yaitu sistem kapitalis, sekulerisme, liberalisme yang telah diadopsi negeri-negeri kaum muslimin termasuk Indonesia, maka semakin nyata terlihat keterpurukan dan kemunduran yang terjadi ditengah-tengah umat yang melanda kehidupan keluarga-keluarga muslimt saat ini. Permasalahan demi permasalahan melanda kehidupan keluarga umat, seperti kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, perceraian, perselingkuhan dan lainnya. Bahkan ini menjadi permasalahan yang telah mengoyak keutuhan keluarga.
Ide barat melalui persamaan gender, feminisme, telah nyata merusak keutuhan keluarga umat saat ini. Akibat suami dan istri tidak memiliki pemahaman akan hak dan kewjibannya maka akan timbul masalah baru yaitu perceraian. Di Indonesia angka perceraian dari lima tahun terakhir terus meningkat. Bahkan menurut Kemetrian Agama, dari dua juta pasangan menikah sebanyak 15% - 20% bercerai. Sedangkan menurut Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, dalam lima terakhir ini terjadi kasus cerai gugat mencapai 59% - 80%, yang terjadi di beberapa daerah seperti Aceh, Padang, Cilegon, Indramayu, Pekalongan, Banyuwangi dan Ambon. (dream.co.id).
Yang menjadi korban atas goyahnya keutuhan rumah tangga adalah anak-anak generasi penerus bangsa. Kenakalan remajapun tak terelakkan dengan adanya kasus keretakan keluarga, tentu ini semua tidak kita inginkan dan harusnya tidak terjadi. Karena keluargalah saat ini menjadi benteng pertahanan terakhir bagi kaum muslimin.
Untuk mengakhiri multikrisis yang menimpa umat saat ini tidak ada cara dan solusi lain selain kita kembali menegakkan Islam kaaffah dalam institusi khilafah. Mengutip apa yan dikatakan Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dalam bukunya Khilafah Suatu Realita Bukan Khayalan menyebutkan, sistem Khilafah merupakan suatu syariat yang bisa diamalkan bukan suatu khayalan. Penegakkannya merupakan sinyal geliat kebangkitan umat Islam dari tidur panjangnya.
Dalam analisis orientalis Barat sendiri yang antikhilafah memandang Khilafah sebagai raksasa tidur kini tengah mulai menggeliat. Hal ini membuat Barat secara terus-menerus berusaha mencari jalan untuk mendistorsi dan mempolitisir citra Khilafah ala minhajin nubuwwah yang bersifat rahmatan lil alamin. Mereka mencoba menciptakan citra negatif yang mengarah pada fundamentalisme, radikalisme, hingga terorisme di tengah umat.
Sinyal kebangkitan khilafah adalah secercah harapan kejayaan Islam dan muslimin dalam bingkai persatuan dan kesatuan umat Islam yang membawa misi rahmatan lil ’alaimin. Amin
Khilafah ‘Alaa Minhaajin Nubuwwah adalah sistem kepemimpinan yang bisa mengatur dunia, sehingga hal itu membuat mereka begitu takut dengan terwujudnya kekhilafahan. Khilafah ini bersifat rahmatan lil alamin, melintas tanpa batas teritorial, adalah satu-satunya kekuatan yang bisa mengatur dunia sesuai dengan ketentuan Allah.
Mengutip pengakuan mantan Presiden Amerika Serikat George W. Bush Jr, yang menyebutkan bahwa sistem khilafah akan menjadi imperium Islam yang akan melintasi negeri-negeri Muslim dulu hingga kini, membentang dari Eropa hingga Afrika Utara, Timur Tengah, dan Asia Tenggara.
Tujuan khilafah sangat jelas, untuk rahmat semesta alam, menyatukan, dan berjuang untuk meninggikan kalimat Allah, itulah fii sabilillah (di jalan Allah). Justru dengan kehadiran khilafah, membawa nilai-nilai rahmatan lil alamin, menyelamatkan manusia dari keterpurukan, menyeru kepada jiwa-jiwa manusia untuk mengabdi hanya kepada Allah, mengikat tali persaudaraan sesama hamba-hamba Allah. Sistem kepemimpinan Islam Khilafah merupakan syariat yang mulia dan pembawa rahmat bagi alam semesta, bukan membawa kerusakan, permusuhan apalagi teror dan radikalisme.
Khilafah merupakan syariat Islam karena bersumberkan dari dalil-dalil yang kuat dan menjadi sentral kepemimpinan kaum Muslimin di dunia. Karena bersumberkan dari syariah, maka cara dan pelaksanaan Khilafah pun harus sesuai dengan yang digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya. Mengikuti kepemimpinan Rasul yang sungguh sangat mulia dan penuh rahmat, juga dilanjutkan oleh Khilafah yang mengikutinya.
Jangankan dalam damai, dalam peperangan di medan tempur sekalipun Rasul melarang membunuh anak-anak, wanita, orang tua, pendeta dan sipil yang tidak terlibat dalam pertempuran. Bahkan, tempat peribadatan agama lain seperti bangunan gereja, para pendeta, hingga fasilitas umum, pohon-pohon dan alam sekitar pun tidak boleh dibunuh dan dihancurkan semena-mena, ujarnya.
Kewajiban Mengamalkan Khilafah itu, sesuai dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala di dalam Surah Al-Baqarah ayat 30 yang artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (Surah Al-Baqarah ayat 30).
Di dalam Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Al-Qurthubi disebutkan, ayat ini merupakan dalil wajibnya menegakkan khilafah untuk menyelesaikan dan memutuskan pertentangan antara manusia, menolong orang yang teraniaya, menegakkan hukum Islam, mencegah merajalelanya kejahatan, dan masalah-masalah lain yang tidak dapat terselesaikan kecuali dengan adanya khilafah.
Ayat lain menegaskan yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri di antara kamu, maka jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhirat. Yang demikian itu adalah yang lebih baik dan sebaik baiknya penyelesaian.” (Q.S. An-Nisa : 59).
Pada ayat ini, Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan kepada orang yang beriman untuk mentha’ati ulil amri. Ulil amri adalah pemimpin atau khalifah yang mengurusi umat Islam, rujukannya Al-Quran dan As-Sunnah. Tentu saja Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak memerintahkan umat Islam untuk mentha’ati seseorang yang tidak wujud. Sehingga jelaslah bahwa mengamalkan kepemimpinan Islam atau khilafah adalah wajib.
Tentang kewajiban adanya pemimpin juga didasarkan pada hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, antara lain artinya: “Tidak halal bagi tiga orang yang berada di permukaan bumi kecuali mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi amir atau pemimpin.” (Hadits Riwayat Ahmad).
Asy-Syaukani berkata bahwa Hadits ini merupakan dalil wajibnya menegakkan kepemimpinan di kalangan umat Islam. Dengan adanya pemimpin, umat Islam akan terhindar dari perselisihan, sehingga akan terwujud kasih sayang di antara mereka. Apabila kepemimpinan tidak ditegakkan maka masing-masing akan bertindak mengikuti pendapatnya yang sesuai dengan keinginannya sendiri. Disamping itu, kepemimpinan akan meminimalisir persengketaan dan mewujudkan persatuan.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda “Adalah Bani Israil itu dipimpin oleh para nabi. Setiap nabi meninggal diganti oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tidak ada nabi setelah aku, dan akan ada beberapa khalifah yang banyak. Para shahabat berkata, “Apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Beliau bersabda, “Tetapilah bai’at yang pertama kemudian yang pertama. Berikanlah kepada mereka hak mereka. Sesungguhnya Allah menanyakan kepada mereka tentang apa yang diserahkan oleh Allah kepada mereka.” (Hadits Shahih Riwayat Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
Itulah sentral kepemimpinan umat Islam, sebagaimana ditegaskan Allah dalam ayat lainnya yang artinya: “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya, dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (Q.S. An Nisa : 83).
Semoga kita dapat berjuang mengembalikan Khilafah ‘Alaa Minhaajin Nubuwwah ini karena semata-mata mengharap ridha Allah Subhanahu Wa Ta’aladan bukti ketaatan kita pada Allah SWT. Sekaligus ini menjadi solusi mulktikrisis dunia Islam saat ini. []
Posting Komentar untuk "Keruntuhan Khilafah Induk Segala Kerusakan"