Pria Paruh Baya di Sleman Aniaya Bocah Hingga Pendarahan Otak
Sleman, Visi Muslim- Tak habis pikir dengan kelakuan pria berinisial SO (44) di Sleman. Dia menganiaya seorang bocah berusia 8 tahun padahal bocah tersebut tetangganya sendiri. Kini korban berinisial ABD mengalami sejumlah luka.
Akibat penganiayaan tersebut, ABD mengalami pendarahan otak dan patah tulang. Saat ini ABD harus menjalani rawat jalan untuk memulihkan sakit yang dideritanya.
Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Tito Satria Pradana mengatakan orang tua korban sudah melaporkan kasus penganiayaan pada 21 Juli 2020. Pelaku juga sudah diamankan.
Tito menyebut jika pelaku adalah tetangga korban. Pelaku dinilai Tito sebagai orang yang normal dan tak ada gejala gangguan jiwa. Dari pengakuan, pelaku tega menganiaya tetangganya karena tersinggung diejek oleh korban.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak Junto Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ujar Tito
Ayah ABD, Daniel Hartono (31) mengatakan penganiayaan yang dialami anaknya terjadi pada 11 Juli yang lalu. Saat itu ABD sedang bermain bersama dua orang temannya.
Saat bermain ini, ABD mengejek SO. Kemudian ABD dikejar oleh SO hingga tertangkap. Kemudian ABD pun menjadi sasaran penganiayaan SO.
"Anak saya dibenturkan kepalanya lima kali. Kakinya diinjak," ujar Daniel, Kamis, 23 Juli 2020..
Tara menerangkan beberapa hari usai kejadian, ABD kembali diperiksa di rumah sakit. Dari hasil rontgen baru ketahuan kalau ABD mengalami cedera di kepala dan kaki.
"Ada pendarahan di otak, kemudian juga gegar otak. Patah tulang di punggung kaki. Harusnya dirawat di rumah sakit tapi karena Corona akhirnya berobat jalan tapi dipantau sama dokternya," terang Tara. [] Sumber: ReqNews
Posting Komentar untuk "Pria Paruh Baya di Sleman Aniaya Bocah Hingga Pendarahan Otak"