Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

POP dan Potret Buram Pendidikan Indonesia



Oleh : Ifa Mufida (Pemerhati Kebijakan Publik)


Pendidikan Indonesia masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Terlebih hantaman pandemi telah berefek yang luar biasa. Kisruh Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) masih menjadi polemik. Banyak siswa yang kesulitan menjalani PJJ dikarenakan oleh tidak tersedianya fasilitas semisal laptop, komputer, dan telefon genggam. Di sisi lain, perekonomian masyarakat memang sangat terpuruk. Kini, isu Program Organisasi Penggerak (POP) yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menambah rusuh. 

Proses seleksi yang cepat dan tidak transparan terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan dana hibah, menjadikan publik mempertanyakan ketidakjelasan proses tersebut. Wajar akhirnya organisasi besar di bidang pendidikan yaitu PGRI, Muhammadiyah, dan NU, menyatakan mundur dari program tersebut.

Yang paling kontroversi, masuknya Putera Sampoerna dan Tanoto Foundation jadi mitra POP Kemendikbud. Bahkan keduanya mendapatkan kategori Gajah sebesar Rp20 miliar dari POP ini. Padahal mereka adalah lembaga corporate social responsibility (CSR) perusahaan besar. Lulusnya kedua perusahaan ini  artinya mereka berhak atas dana hibah dari pemerintah yang sumbernya dari APBN.

Meskipun belakangan, Putera Sampoerna dan Tanoto Foundation menyangkal menggunakan dana APBN dalam menjalankan programnya.  Meski, setelah banyaknya protes dari masyarakat, mereka menyatakan akan menggunakan dana mandiri. 

Namun sejatinya bahaya paling besar dari POP ini adalah lepasnya tanggung jawab pemerintah terhadap sistem pendidikan Indonesia. Padahal, salah satu bagian penting dari keberlangsungan kualitas pendidikan adalah meningkatkan kualitas guru. Seharusnya, pemerintah tidak menyerahkan  tugas ini kepada korporasi. Karena jika pemerintah bermitra, maka arah pendidikan terutama kualitas guru tidak bisa dikontrol negara.

Mengapa demikian? Program peningkatan kualitas guru yang dilakukan CSR besar kemungkinan berorientasi kepada profit. Meski konsep CSR adalah sebagai kontribusi mereka di bidang sosial masyarakat, tetap saja tidak akan pernah terlepas dari target keuntungan perusahaan. Maka akan sangat mengkhawatirkan, pendidikan kita bukannya akan lebih baik namun semakin jauh dari tujuan pendidikan yang sesungguhnya. Mewujudkan generasi yang berkualitas, baik secara kognitif dan adab perilaku yang baik seharusnya menjadi tujuan akhir pendidikan ini.

Keberpihakan pendidikan kepada korporasi sejatinya adalah buah dari negara yang menerapkan sistem kapitalisme-sekuler. Sistem kapitalisme-sekuler lah yang melahirkan berbagai macam kebijakan pendidikan yang jauh dari tujuannya. Bahkan, pendidikan yang berorientasi terhadap pasar menjadi target Pak Menteri di masa jabatannya. Nampak betapa ada salah arah pendidikan kita. Saat ini, pendidikan kita bahkan hanya sekedar diarahkan untuk menyiapkan peserta didik memasuki dunia kerja. Bukan lagi mewujudkan sistem pendidikan sebagaimana UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

Berdasarkan UU tersebut, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Padahal sebelum terlalu mesra dengan korporasi saja pendidikan kita belum berhasil mencetak generasi yang berkualitas. Lalu bagaimana sesudahnya? Maka, pendidikan kita akan semakin salah arah. 

Seharusnya,  negeri yang mayoritas muslim ini mencontoh bagaimana pendidikan Islam terbukti berhasil mewujudkan tujuan pendidikan yang hakiki. Peradaban islam saat itu mampu mencetak para ilmuwan muslim yang menguasai berbagai bidang ilmu pengetahuan. Di masa kejayaan Islam pada era 780 M - 1258 M, banyak ilmuwan yang berkontribusi di bidang ilmu pengetahuan. Ilmuwan-lmuwan ini berhasil membawa perubahan dunia di berbagai aspek. Sejumlah disiplin ilmu juga lahir dari ilmuwan-ilmuwan Muslim ini sebut saja penemuan aljabar, trigonometri, hingga bidan kedokteran. Bahkan, Penemuan para ilmuwan ini  digunakan dan terus dikembangkan hingga kini. Patutlah, Indonesia belajar bagaimanakah Islam mewujudkannya?

Islam adalah agama yang sempurna serta mengatur seluruh aspek kehidupan. Di dalam Islam, sistem pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi sebuah negara. Maka, sistem pendidikan ini akan dibangun berdasarkan sistem politik dan ekonomi Islam. Di dalam sistem politik, Islam akan memberikan kebijakan bagaimana seorang pemimpin bertanggungjawab penuh terhadap kurikulum pendidikan, kualitas guru, dan keberhasilan proses pendidikan membentuk generasi. 

Seorang pemimpin akan sangat faham betapa seluruh aktifitasnya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Sebagaimana hadist,  “Seorang iman (kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim). Dengan demikian, seorang pemimpin Islam akan juga mengalokasikan dana yang memadai untuk sistem pendidikan. Tentunya, dana tersebut bersumber dari pengaturan sistem ekonomi Islam.

Sistem perekonomian Islam, mengatur bahwa pos pendidikan adalah pos yang harus dibiayai secara mutlak. Dimana sumber pembiayaan baitul mal bersumber dari pos kepemilikan negara yakni pos fa’i, khoroj, ghanimah atau wakaf dari aghniya. Selain itu, pembiayaan pendidikan juga diambilkan dari pos kepemilikan umum yang dikelola negara dan dikembalikan hasilnya untuk seluruh warga negaranya. Dengan demikian, haram jika sumberdaya alam diserahkan kepada swasta bahkan asing sebagaimana saat ini di sistem kapitalisme-sekuler. Allahu a’lam bi showab. []

Posting Komentar untuk "POP dan Potret Buram Pendidikan Indonesia"

close