Deradikalisasi Islam, Topeng Penghambat Tegaknya Islam Kaffah

 


Oleh: Anggun Permatasari


Semakin hari, kata khilafah kian "familiar" di telinga masyarakat. Namun pepatah mengatakan, semakin tinggi pohon, semakin kencang angin yang menerpanya? Hal itu tampak dari perlawanan para pembenci yang beranggapan khilafah membahayakan persatuan NKRI. Parahnya, ketakutan terhadap ajaran Islam tersebut justru datang dari pemangku kebijakan. 

Dikutip dari laman CNNIndonesia.com., 2/9/2020, diwartakan bahwa Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan untuk tidak menerima peserta yang memiliki pemikiran/ide mendukung paham khilafah sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia juga meminta agar masyarakat yang mendukung ide khilafah untuk tak perlu ikut bergabung sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Tidak hanya itu, Fachrul menyatakan potensi masuknya penyebaran ajaran prokhilafah bisa masuk melalui jalur lembaga pendidikan. Menurutnya, perlu mewaspadai para tenaga pengajar yang sudah terpapar paham Khilafah, seperti guru, pembimbing dan dosen.

Senada dengan itu, Menteri Agama Fachrul Razi akan menerapkan program sertifikasi penceramah bagi semua agama mulai bulan ini. Ia menyatakan pada tahap awal akan ada 8.200 orang yang mendapatkan sertifikasi penceramah. Lebih lanjut, Fachrul menegaskan program penceramah bersertifikat ini diberlakukan untuk semua agama. Meski demikian, penyelenggaraan program tersebut sengaja tidak digelar secara mengikat oleh Kemenag. CNNIndonesia.com., 3/9/2020, 

Masih dilansir dari laman CNNIndonesia.com., 3/9/2020, diwartakan bahwa Fachrul mengklaim program tersebut turut bekerja sama dengan berbagai pihak. Ia mengatakan Kemenag menggandeng seluruh majelis keagamaan, ormas keagamaan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hingga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Fachrul menegaskan program tersebut bertujuan untuk mencetak penceramah yang memiliki bekal wawasan kebangsaan dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila. Sekaligus, kata dia, mencegah penyebaran paham radikalisme di tempat-tempat ibadah.

Dari fenomena di atas, gencarnya penguasa menggiring opini yang membabi buta seolah-olah Khilafah adalah ancaman tentu sangat memprihatinkan. Padahal, dalam Al Quran, hadist maupun kitab-kitab fiqih sudah sangat jelas bahwa Khilafah ajaran Islam.

Allah Swt. berfirman dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 208, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu".

Sejarah membuktikan bahwa justru Khilafah-lah yang mempersatukan umat Islam sedunia. Melindungi non muslim dan menjaga kelestarian lingkungan. Karena, dengan ketaatan penuh kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya, keberkahan akan menghampiri manusia.

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Qs. Al-A’raf: 96)

Yang lebih membingungkan lagi, Menag menyatakan khilafah bukan ide yang dilarang, tapi pelakunya tidak diperkenankan menjadi ASN, dicap radikal dan dicekoki dengan Islam versi rezim melalui dai bersertifikat.

Tidak sampai disitu, Fachrul mengatakan cara paham radikal masuk adalah melalui orang yang berpenampilan baik atau good looking, penguasaan bahasa Arab yang bagus, hafiz dan memiliki kemampuan agama yang bagus. Si anak 'good looking' ini, kata Fachrul, jika sudah mendapat simpati masyarakat bisa menyebarluaskan paham radikal.

Bagaimana bisa menggambarkan kesan anak "good looking" berbahaya. Padahal, setiap pasangan suami-istri berdo'a meminta kepada Allah Swt. agar dikaruniai anak-anak soleh dan solehah, sempurna fisiknya, penyejuk bagi orang tuanya, mustanir pemikirannya dan menjadi penjaga Al Quran. Tentu, pernyataan itu adalah narasi menyesatkan dan dapat menciptakan kegaduhan di tengah umat. 

Jelas, semua ini menegaskan pernyataan dan kebijakan  Kemenag makin ngawur dan menjatuhkan citra pengemban Islam yang taat. Sebagai "leading sector" penanganan radikalisme agama, kemenag justru kian tampak menyerang Islam dan memojokkan pemeluk Islam yang taat syariat.

Sejatinya, agenda deradikalisasi hanyalah kedok menghambat kembali tegaknya Islam-khilafah. Esensi ajaran Islam kaffah digambarkan ajaran sesat, kejam dan memecah belah bangsa. Di balik digulirkannya radikalisme yang menjadikan hukum sebagai alat legitimasi, sejatinya ada motif isu politik.

Motif politik dibalik isu tersebut merupakan upaya terstruktur yang menggunakan kekuasaan negara untuk menghambat laju kebangkitan Islam. Kebangkitan yang dimaksud yakni kebangkitan Islam politik, bukan sekadar Islam spiritual seperti yang selama ini diyakini kebanyakan umat muslim.

Rezim tidak ingin gerakan Islam yang menginginkan syariat Islam diterapkan secara kaffah, baik dalam kehidupan pribadi, kelompok masyarakat hingga bernegara berkembang dan bangkit. 

Mirisnya, motif yang menghembuskan radikalisme diperkuat dengan kebijakan hukum. Tentu hal itu menjadi sarana untuk mengkriminalisasi komponen pergerakan Islam di masyarakat.

Sesungguhnya kaum muslim harus tahu bahwa aktor dibalik isu radikalisme adalah kapitalisme barat. Mereka meramunya dan rezim saat ini mengimpor dan menawarkan kepada masyarakat, dengan hasrat untuk melindungi kekuasaannya yang semakin melemah. Radikalisme merupakan babak baru pergulatan politik ideologi kapitalisme global melawan Islam, setelah gagal dengan isu terorisme.

Semoga, umat Islam kian sadar akan adu domba yang digencarkan kaum sekuler yang benci Islam kaffah. Diharapkan, apapun isu dan opini yang dihembuskan para pembenci tidak membuat kaum Muslim gentar menyuarakan kebenaran. Bahwasannya saat ini cahaya Islam kian terang benderang. Mari ambil bagian menjadi punggawanya. In syaa Allah, dengan kekuatan ukhuwah, dakwah dan doa, kemenangan Islam segera diturunkan. Sehingga, tidak ada lagi penghinaan terhadap ajaran dan penjaganya. Wallahualam

Posting Komentar untuk "Deradikalisasi Islam, Topeng Penghambat Tegaknya Islam Kaffah"