Ulama dan Tokoh Umat Kebumen: Mencitraburukkan Khilafah Berpotensi Melanggar Hukum



Kebumen, Visi Muslim- Majlis Talqin Ulil Albab Gombong menyelenggarakan Temu Ulama danTokoh Umat se-Kebumen, Rabu, 9 September 2020. Tema pembahasan dan diskusi kali ini adalah “Menolak Kriminalisasi Ajaran dan Pendakwah Islam”. Sebagai pernyataan sikap kondisi saat ini betapa maraknya upaya-upaya persekusi terhadap ajaran dan pendakwah Islam.

Acara dihadiri lebih dari lima puluh kyai dan tokoh di Kebumen. Pengantar dan sambutan disampikan oleh Ustadz Abu Khoir Abdullah, selanjutya acara dipandu oleh Ustadz Yahya Husain. Menampilkan pembicara Kyai Abdul Birr (Front Thariqul Jihad – Kebumen), Ustadz Drs H Jumadi (Intelektual dan Mantan Birokrat), Ustadz Munarsis (Aktivis Dakwah dan Tokoh Masyarakat) serta Ustadz Fauzi Mabrur (LPBH Pelita Umat).

Dalam pemaparan yang pertama Ustadz Munarsis menyampaikan bahwa menghalangi dakwah Islam bukanlah hal yang baru-baru ini terjadi. Bahkan sejak kelahiran Islam pertama kali sudah ada upaya tersebut. Dengan cara menjadikan Islam dan ajarannya bahkan para pendakwahnya sebagai hantu, atau disebut juga monsterisasi. Termasuk yang menjadi contoh adalah upaya yang dilakukan para pembenci Islam adalah seruan agar Indonesia menerapkan syariah kaffah dan Khilafah. Lihat apa yang dilakukan terhadap Habib Rizieq Syihab, Habib Bahar termasuk Ustadz Ali Baharsyah dan terakhir kepada Ustadz Ismail Yusanto.

Ustadz Drs H Jumadi pada kesempatan berikutnya menyerukan bahwa agar para penghalang dakwah syariah dan khilafah jika mereka muslim, bisa jadi shalat mereka tertolak. Karena termasuk dalam kategori yang “orang-orang yang lalai dari shalatnya” (Surat Al Ma’un). Karena adanya Khalifah dan Khilafah adalah wujud implementasi sebagian sifat Rububiyah Allah. Menjaga dan mengelola kehidupan di dunia agar tercapai kemakmuran & keadilan. “Cuma dua golongan penghalang, dia liberal atau kafir!”, ungkapnya.

Kesempatan Kyai Abdul Birr dengan tausiahnya. Beliau menegaskan kembali fungsi dan peran ulama dan kondisi yang demikian. “Kita sekarang sedang dijadikan seperti Togog dan Bilung. Apa itu? Orang pintar (ulama, intelektual) yang tahu banyak hal tapi tidak peduli, berlagak pilon! Akibatnya masyarakat umum jadilah dungu. Makanya jangan mau ditakuti dengan Syariah, Khilafah, Jihad, itu ajaran Islam!”. Haruslah ulama tidak bergaul dengan kekuasaan dan masyarakat harus mengenali para ahli ilmu yang sebenarnya, agar tidak salah jalan.

Dalam pandangan hukumnya Ustadz Fauzi Mabrur memaparkan bahwa tidak ada pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar, Undang-Undang maupun Peraturan lainnya yang melarang atau bahkan “mengharamkan” dakwah Islam! “Malahan jika ada yang yang berupaya mencitraburukkan ajaran Islam, Khilafah misalnya. Bahwa khilafah itu merusak persatuan, biang perselisihan. Justru dialah yang berpotensi melakukan tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap ajaran agama Islam. Bisa diperkarakan orang seperti ini!” ungkapnya.

Dalam kesimpulannya yang disampaikan Ustadz Yahya Husain bahwa segala upaya untuk mencitraburukkan ajaran Islam dan kriminalisasi terhadap para pengembannya harus ditolak. Dakwah kepada Syariah Kaffah harus terus dimassifkan agar umat paham dan cerdas, bahwa solusi yang hakiki hanya datang dari Allah dalam syariat-Nya yang paripurna. Yang disampaikan oleh para pengemban dakwah yang ikhlas. Memberi dukungan dan doa kepada Habib Rizieq Syihab, Habib Bahar bin Smith, Ustadz Ali Baharsyah dan menolak upaya kriminalisasi terhadap Ustadz Ismail Yusanto.

Di penghujung acara ditutup dengan doa yang dibacakan oleh Kyai Abdul Birr. Meski sederhana namun acara itu membawa bekas yang mendalam dan mencerahkan bagi hadirin. Semoga Allah menolong hamba-Nya yang ikhlas dalam berjuang dalam menegakkan agama-Nya. Aamiin. [mjim/hs]

Posting Komentar untuk "Ulama dan Tokoh Umat Kebumen: Mencitraburukkan Khilafah Berpotensi Melanggar Hukum"