Derek Chauvin Petugas Polisi yang Membunuh George Floyd Dibebaskan dengan Jaminan
Minneapolis, Visi Muslim- Petugas polisi, Derek Chauvin yang ditahan di Minneapolis, AS karena telah membunuh George Floyd dengan menekan kepala Floyd dengan kakinya selama sembilan menit, dia dibebaskan dengan jaminan $ 1 juta atau sekitar Rp. 14 Miliar. Rasisme sebagai kebijakan negara di AS diterapkan secara sistematis terhadap orang kulit hitam dan Spanyol. Institusi di negara itu telah menutup mata terhadap pembunuhan brutal yang dilakukan oleh polisi ini.
Rekaman Chauvin, yang dituduh melakukan pembunuhan tingkat dua, saat dia menekan leher Floyd, hal itu memicu kontroversi mengenai rasisme dan kekerasan polisi di Amerika Serikat dan protes diadakan di negara itu selama berminggu-minggu.
Tiga petugas polisi lainnya yang ditangkap dengan tuduhan membantu pembunuhan juga dibebaskan dengan jaminan.
Sidang pembunuhan Floyd akan berlangsung pada 8 Maret 2021.
Apa yang terjadi?
Di AS, setelah pembunuhan seorang Amerika kulit hitam George Floyd oleh seorang petugas polisi Mei lalu, protes besar-besaran berlangsung di negara itu dan kemudian menjalar ke kota di seluruh dunia.
Video kekerasan yang dialami Floyd telah tersebar di media sosial, dalam rekaman tersebut seorang polisi menekan leher Floyd yang berusia 46 tahun lalu memborgol tangannya selama beberapa menit, Floyd kemudian mengatakan " Saya tidak bisa bernapas ".
Floyd akhirnya meninggal tak lama setelah dirawat di rumah sakit. Di AS, ratusan polisi kulit hitam dan Spanyol meninggal setiap tahun akibat perlakuan brutal atau penargetan langsung dengan senjata. Di AS, rasisme diterapkan secara informal sebagai kebijakan negara. Penyerang rasis dilindungi dan diawasi oleh lembaga negara. [] Gesang
Posting Komentar untuk "Derek Chauvin Petugas Polisi yang Membunuh George Floyd Dibebaskan dengan Jaminan"