Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fatwa Negeri Sembilan Haramkan Hizbut Tahrir: Sebaiknya Kepala Menteri Tabayyun Dulu!

 




Kuala Lumpur, Visi Muslim- Pada Rabu, (18/11/2020) Kepala Menteri Negeri Sembilan, Datuk Seri Aminuddin Harun telah mengumumkan terdapat enam ajaran yang difatwakan haram di negeri tersebut, dalam menindaklanjuti fatwa yang dikeluarkan Kantor Mufti Negeri Sembilan. Pernyataan yang dikutip dari agensi berita Bernama, Aminuddin turut memasukkan Hizbut Tahrir sebagai salah satu dari ajaran yang difatwakan haram tersebut.

Sejauh ini, rekaman fatwa mengenai Hizbut Tahrir di Negeri Sembilan telah dikeluarkan sejak 2015, namun sejauh ini masih dalam proses pewartaan, dan belum dijumpai maklumat bahwa telah diwartakan. Wallahu a’lam.

Menurut penelusuran, isi kandungan fatwa tersebut sama saja seperti fatwa di Selangor yang telah memfitnah Hizbut Tahrir dengan berbagai perkara yang tidak benar. Kantor Mufti Negeri Sembilan seharusnya membaca jawaban Hizbut Tahrir terhadap fatwa Selangor, serta mengambil iktibar dari kesilapan dan kesalahan yang telah dilakukan oleh Komite Fatwa Selangor, agar fitnah yang sama tidak berulang yang tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada si pemfitnah, kecuali dosa. [Jawaban kami kepada Selangor bisa diakses di tautan berikut https://mykhilafah.com/bantahan-fatwa/]

Beberapa tahun lalu, Hizbut Tahrir Malaysia (HTM) juga telah bertemu dan memberikan penjelasan kepada pihak Komite Fatwa Negeri Sembilan mengenai isu ini, namun tidak di respon, sampai dikeluarkanlah pernyataan Kepala Menteri negeri itu semalam.

Demi kebaikan Komite Fatwa Negeri Sembilan sendiri, maka kami nasihatkan di sini, tariklah fatwa tersebut. Fatwa tersebut bukan hanya mencoreng kredibilitas sebuah institusi yang seharusnya dihormati oleh umat Islam, malah dosa yang tidak berkesudahan akan terus ditanggung oleh si pemfitnah jika fitnah tersebut masih terus bertebaran di muka bumi hingga di hari kiamat.

Kami juga ingin katakan dengan tegas dan tanpa menutupi atau kiasan, bahwa semua fatwa yang dikeluarkan terhadap Hizbut Tahir oleh pihak berkuasa agama negeri sejauh ini, semuanya tidak lebih dari sebuah fatwa politik yang mencoba menjatuhkan kredibilitas Hizbut Tahrir di mata umat, tetapi dengan izin Allah (swt), kredibilitas pihak yang memfitnahlah yang justru akan jatuh.

Kami juga ingin katakan dengan jelas di sini bahwa usaha untuk menjauhkan umat dari Hizbut Tahrir merupakan usaha kuffar Barat yang sudah takut dengan dakwah yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir di seluruh dunia, yang semakin lama semakin disambut oleh umat… dakwah yang akan mempersatukan kembali umat ini di bawah naungan Khilafah yang akan memerintah dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.

Jadi, sebagai Muslim, kami menasihatkan dan menyeru Kepala Menteri Negeri Sembilan agar bertabayyun terlebih dahulu akan kebenaran fatwa yang dikeluarkan. Kami sentiasa terbuka dan bersedia untuk bertemu dan menjelaskan kepada siapa saja mengenai Hizbut Tahrir. Bukalah hati dan pikiran anda, ayo kita duduk semeja dalam rangka mencari kebenaran, dan anda tidak perlu takut sekiranya anda yakin anda di pihak yang benar. Bukalah medan perbincangan tatkala banyak pihak telah menutup pintu karena ketakutan mereka kepada kebenaran. []

Posting Komentar untuk "Fatwa Negeri Sembilan Haramkan Hizbut Tahrir: Sebaiknya Kepala Menteri Tabayyun Dulu!"

close