Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tahun 2025, Peluang Ekonomi Syari'ah?





Oleh: Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP) 


Indonesia bakal memiliki 184 juta muslim dewasa di tahun 2025, menurut Erick Thohir (www.liputan6.com, 17 Maret 2021). Selaku ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, Erick menyatakan bahwa jumlah sedemikian adalah peluang besar bagi lembaga keuangan syariah. Menurutnya, apalagi sekitar 50 persennya bekerja di sektor swasta. Ia menargetkan Bank Syariah Indonesia masuk dalam jajaran 10 bank syariah terbesar di dunia. Total omzet dari Bank Syariah Indonesia adalah sekitar Rp 240 trilyun. Artinya sektor keuangan syariah akan menggeliat di Indonesia.

Tentunya potensi jumlah 184 juta muslim dewasa di tahun 2021 itu sangatlah besar. Tidak hanya sekedar mereka dijaring untuk menjadi nasabah bagi bank syari'ah, lebih dari itu diarahkan pada terwujudnya kesejahteraan negeri.

Jumlah yang sedemikian besar akan menjadi bonus demografi. Tatkala salah dalam pengelolaan maka yang ada hanya akan menambah angka pengangguran dan kemiskinan. Di sinilah titik krusial yang harus dengan serius dipikirkan.

Penyebutan ekonomi syariah tidak hanya berkutat di seputar transaksi dunia lembaga keuangan ataupun perbankan. Pinjam meminjam maupun akad kerjasama atau syirkah. 

Yang mendasar adalah tercukupinya sumber-sumber ekonomi untuk mewujudkan kemakmuran negeri. Di tengah kondisi SDA yang dikelola swasta dan asing, utang negara yang menumpuk, sulitnya mencari pekerjaan dan setumpuk masalah ekonomi lainnya tidak bisa hanya diselesaikan dengan menggunakan pola kinerja perbankan atau lembaga keuangan syariah. Bisa dibayangkan di tengah kondisi sulit, mereka harus membayar angsuran ke bank syariah, lantaran jadi nasabah. Belum lagi kalau ada embel-embel bunga walau disebut sangat minim. Dengan kata lain, sekian ratus juta penduduk produktif tersebut harus mencukupkan diri menjadi pekerja orang lain di negerinya sendiri.

Ironis, bangsa ini sebagai pemilik SDA di negerinya menjadi budak di negerinya sendiri. Orang lain menjadi bos di tanah dan negeri mereka.

Tentunya sebelum bonus demografi itu datang, menjadi sangat urgen untuk merumuskan konsep ekonomi syariah itu sendiri dengan luas dan rinci. Sesungguhnya berbicara ekonomi tentunya kita akan membahas sumber-sumber pendapatan, pengelolaan dan pembelanjaan serta distribusi ekonomi di tengah masyarakat. 

Adapun sumber-sumber pendapatan sangat erat dengan konsep kepemilikan. SDA adalah milik bersama rakyat di negeri ini. Negara sebagai satu-satunya yang berhak mengelolanya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Walhasil sumber pendapatan negara selain dari SDA juga harta fai, kharaj, usyr, dharibah, harta rikaz dan lainnya yang menjadi milik negara. 

Dengan demikian negara akan memiliki kekayaan melimpah di kas Baitul Mal. Selanjutnya dalam pengelolaan dan distribusinya benar-benar diarahkan agar terwujud keadilan ekonomi. Kita ambil satu contoh konsep distribusi dalam Surat al-Hasyr ayat 7 yang menyatakan bahwa janganlah harta itu berputar di sekitar orang kaya saja. Artinya Islam menekankan tanggung jawab negara dalam mendistribusikan kekayaan itu secara adil. Komoditas milik negara dan umum semuanya diperuntukkan untuk kemakmuran rakyat. Jangan sampai kekayaan 100 orang sama dengan kekayaan 100 juta orang. Hal demikian terjadi tatkala terjadi liberalisasi ekonomi. Para kapital menguasai kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Sekarang mari kita menengok sekilas kekayaan alam negeri ini yang dikuasai swasta dan asing. PT Freeport mampu memproduksi emas sebanyak 240 kg lebih setiap harinya. Sedangkan cadangan emas yang tersedia sebesar 1,8 milyar ton yang siap ditambang hingga tahun 2041. Bahkan disinyalir tambang emas ini bisa ditambang hingga 2070. Sedemikian besar pemasukan negara dari sektor tambang emas di Papua ini. Belum lagi kekayaan alam lainnya.

Tentu saja bila kekayaan alam yang melimpah ini bisa dikelola oleh negara dengan baik menggunakan koridor Syari'ah, akan melahirkan kesejahteraan bagi semua rakyat. Konsep ekonomi Syariah yang berkelindan dengan bonus demografi akan mampu melahirkan bangsa dan negeri yang makmur, berdaulat dan berpengaruh dalam percaturan ekonomi serta politik dunia. 

# 17 Maret 2021

Posting Komentar untuk "Tahun 2025, Peluang Ekonomi Syari'ah? "

close