Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mega ke Jokowi, IJM: BPIP yang akan Kendalikan BRIN



Jakarta, Visi Muslim-  Tanggapi berita viral pesan Megawati kepada Jokowi terkait Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Direktur Indonesian Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menilai sebagai upaya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengendalikan BRIN.

“BPIP ini akan mengendalikan secara langsung terkait dengan keberadaan BRIN,” prediksinya dalam Kabar Siang: BRIN Ditunggangi PDIP? Sabtu (24/4/2021) di kanal YouTube News Khilafah Channel.

Memang, di awal pemerintahan Jokowi di periode kedua, sempat ada nomenklatur Kemenristek yang dipimpin Bambang Brodjonegoro yang sekaligus menjabat kepala BRIN. Namun setelah itu, disinyalir Megawati yang menjabat kepala BPIP menginginkan pemisahan BRIN dengan Kemenristek.

Tak pelak, Jokowi pun mengajukan surat presiden (Surpres) kepada DPR yang berujung keputusan memisahkan BRIN dari Kemenristek. “DPR pada tanggal 9 April 2021, memutuskan, Kemenristek digabung dengan Kemendikbud menjadi Kemendikbud-Ristek,” ungkapnya.

Sementara, lanjutnya, BRIN dijadikan badan otonom yang langsung di bawah presiden. Ia menduga, di balik upaya itu terdapat kepentingan politik serta kepentingan Megawati dengan PDIP-nya. “Ini cukup mengagetkan. Dan kalau kita telusur ke belakang ada indikasi kepentingan politik dari partai penguasa di balik ini semua,” tambahnya.

Agung menyebutkan, hal yang patut dijadikan penguat dugaan BPIP akan mengendalikan badan riset tersebut adalah draf RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pasal 48 ayat 6 yang mengatakan, ketua dewan pengarah di badan yang mengurusi pembinaan ideologi Pancasila atau dewan pengarah BPIP, itu sekaligus menjabat ex-officio ketua dewan pengarah di badan yang membidangi riset. “Badan yang menangani riset sekarang apa? BRIN,” tegasnya.

Hal serupa juga terdapat pada pasal 10 ayat 1 RUU BPIP. Meski secara redaksi sedikit berbeda, di dalamnya disebutkan, yang menjadi dewan pengarah badan riset itu nanti, bisa ketua dewan pengarah, bisa juga anggota dewan pengarah.

Dengan demikian, Agung menyimpulkan, BPIP dengan ketua dewan pengarahnya ini yang akan mengendalikan secara langsung terkait dengan keberadaan BRIN. “Ketua dewan pengarah, (itu) kita tahu Bu Megawati,” jelasnya.

Sekularisasi dan Liberalisasi

Di sisi lain, BPIP memiliki satu keyakinan yang menganggap toleransi dan inovasi sebagai kunci kemajuan Indonesia. Sedangkan, menurut Agung, toleransi berarti moderasi agama. Dan jika dikonstruksikan dengan Islam, ia memaknainya sebagai bagian sekularisasi dan liberalisasi agama.

Maka, di samping semakin memperkuat dugaan BPIP ingin mengendalikan BRIN, hal itu menunjukkan, ideologi kapitalismelah yang menguasai Indonesia saat ini. Sebab menurutnya, sekularisasi dan liberalisasi ini adalah dasar dari kapitalisme.

Sedangkan pelaksanaan liberalisasinya akan menyasar bidang ekonomi yang tentu membutuhkan investasi berikut riset serta inovasi. “Sehingga wajar, dalam ideologi kapitalisme, keberadaan riset itu selalu dibajak untuk kepentingan para kapitalis,” jelasnya.

Tata Kelola Islam

“Hal yang terpenting hari ini, harus diubah betul pola pikir kapitalisme menjadi Islam. Tata kelola yang kapitalistik diubah menjadi tata kelola berdasarkan Islam,” tuturnya.

Sebab menurutnya, alih-alih terwujud kemakmuran rakyat dengan teori trickledown effect (dampak tetesan ke bawah) dari PDB yang besar dari pergerakan ekonomi industri dalam sistem kapitalisme, justru semakin menunjukkan 99 persen rakyat memperebutkan remah-remah kekayaan negeri yang dikuasai satu persen kelompok kapital.

Sehingga hanya dengan cara Islam, riset dan teknologi akan mendarmabaktikan untuk kepentingan mengatur, mengelola, melayani rakyat dalam hal sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. “Itu akan dijamin oleh negara dan terdistribusi dengan baik dan juga seadil-adilnya di tengah masyarakat,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Posting Komentar untuk "Mega ke Jokowi, IJM: BPIP yang akan Kendalikan BRIN"

close