Sekulerisme, Akar Masalah Kasus Penistaan Islam




Oleh: Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP dan Kontributor Visi Muslim Media) 


Miris, di tengah kekhusyukan umat Islam menyambut dan mengisi Ramadhan, Joseph Paul Zhang menista Islam. Dengan lantangnya ia menista Allah, Rasulullah SAW dan Islam. Tidak perlu kami kutip perkataan-perkataan kotornya tersebut. Justeru dengan mengutipnya, kita telah memviralkan penistaan atas Islam.

Tentunya bagi umat Islam, perbuatan Joseph demikian telah mengundang kemarahan yang meluas. Kemarahan umat Islam adalah sebuah kewajaran. Bahkan kemarahan tersebut adalah bentuk kecintaan pada Allah, Rasul Saw, dan Islam. Tidak bisa disebut bahwa kemarahan tersebut bisa membatalkan puasa. Kemarahan untuk membela kemuliaan Islam adalah kemarahan yang hak. Justeru tatkala berdiam diri atas kasus penistaan Islam itu yang mengundang pertanyaan, "masih adakah tersisa keimanannya di dalam hati? ".

Di dalam videonya, Joseph ini menantang untuk bisa memproses hukum dirinya akibat penistaan yang dilakukannya. Menilik pernyataan pongah demikian, seolah ia mempunyai kekebalan hukum.

Tidak aneh Si Joseph ini berani berujar demikian. Pasalnya kasus-kasus penistaan atas Islam kerap terjadi. Lagi-lagi para pelakunya tidak bisa disentuh hukum. Mereka masih berlenggang dengan aman. Dari Abu Janda, Sukmawati, Victor Laiskodat, Denny Siregar, dan lainnya. Oleh karena itu, Joseph ini begitu percaya dirinya melakukan penistaan atas Islam.

Demikianlah potret keadaan umat Islam dalam sistem kehidupan berasas Sekulerisme. Penistaan atas Islam sudah kesekian kalinya terjadi dan akan terus terjadi selama Sekulerisme masih bercokol. Urusan agama bukan menjadi urusan negara. Urusan agama itu menjadi urusan individu. Walhasil saat terjadi penistaan atas Islam, negara sekuler tidak akan pernah menerapkan sangsi yang setimpal, apalagi menerapkan sangsi Islam.

Padahal sangsi Islam atas penistaan kepada Allah, Rasul-Nya dan ajaran Islam adalah hukuman mati. Al-Qadhi Iyadz menegaskan berikut ini:

ولا خلاف في قتل من سب اللّه وان اللعن انما يستوجبه من هو كافر وحكم الكافر القتل. 

Tidak ada perbedaan pendapat atas hukuman mati terhadap orang yang menistakan Allah. Dan sesungguhnya laknat itu hak bagi orang yang (menjadi) kafir (karena menistakan Allah). Sangsi bagi orang yang kafir adalah hukuman mati (kitab Asy-Syifa jilid 2 halm. 136).

قد قدمنا ما هو سب واذى في حقه صلعم وذكرنا اجماع العلماء على قتل فاعل ذلك وقائله وتخيير الامام في قتله او صلبه على ما ذكرناه.. 

Sungguh telah kami jelaskan sebelumnya tentang orang yang mencela dan menyakiti hak Rasul Saw. Kami menyebutkan adanya ijma' ulama akan hukuman mati atas pelakunya lantaran perkataannya. Imam (Kholifah) berhak memilih membunuhnya (dengan pedang) atau dengan menyalibnya.. (Asy-Syifa jilid 2 halm. 155).

Selanjutnya tentang bertaubatnya mereka yang melakukan penistaan atas Islam, Al-Qadhi Iyadz menjelaskan:

اخبرنا اصحاب مالك انه قال من سب رسول الله او غيره من النبيين من مسلم او كافر فتل ولم يستتب وروي لنا عن مالك الا ان يسلم الكافر. 

Kami mengabarkan bahwa kalangan Malikiyyah menyatakan: barangsiapa yang menista Rasul Saw atau yang lainnya dari kalangan para nabi, baik pelakunya muslim atau kafir, sangsinya adalah dibunuh, jika tidak bertaubat. Dan kami telah meriwayatkan dari Malik bahwa kecuali orang kafir itu memeluk Islam (tidak diterapkan hukum bunuh). 

لا خلاف ان ساب اللّه تعالى من المسلمين كافر حلال الدم واختلف في استتابته. 

Tidak ada perbedaan bahwa sesungguhnya pelaku penistaan pada Allah ta'ala dari kaum muslimin, statusnya adalah kafir, halal darahnya. Dan para ulama berbeda pendapat atas taubatnya (diterima atau tidak.... (Asy-Syifa jilid 2 halm 160 dan 164).

Walhasil tatkala terjadi penistaan Islam, umat Islam menjadi marah. Mereka menuntut keadilan agar para pelaku dihukum berat. Hanya saja keadilan itu sulit didapatkan oleh umat Islam. Oleh karena itu ada sebagian umat Islam yang melakukan aksi pribadi guna merealisasikan hukuman mati atas pelaku penistaan tersebut. Tentu saja fragmen demikian merupakan reaksi atas berbagai penistaan atas Islam yang terkesan dibiarkan terjadi.

Betul, aksi-aksi pribadi umat tersebut tidaklah bisa menghentikan penistaan atas Islam. Oleh karena itu, menjadi mendesak sekali bagi umat Islam untuk segera bangkit bergerak. Umat Islam secara kolektif membuang sekulerisme. Umat Islam saling bahu membahu berjuang guna menegakkan Khilafah yang akan menerapkan sangsi Islam atas kasus penistaan terhadap Alloh, Rasulullah Saw dan ajaran Islam. 


# 20 April 2021

Posting Komentar untuk "Sekulerisme, Akar Masalah Kasus Penistaan Islam"