Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terorisme Upaya Menyudutkan Dakwah Islam



Oleh : L. Nur Salamah, S.Pd (Komunitas Aktif Menulis)


Heboh, aksi terorisme kini menyasar kembali. Bermula dari bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makasar yang pelakunya adalah suami istri, disusul dengan serangan terhadap Mabes Polri, yang kini pelakunya adalah seorang muslimah berkerudung.  Apa sebenarnya yang terjadi di balik ini semua?

***

Dilansir dari laman detiknews (04/4/2021) bahwa Mabes polri diserang oleh perempuan berpistol, Zakiah Aini (25), pada rabu (31/3/2021) sore, polisi langsung melumpuhkan pelaku yang mencoba melakukan aksi teror tersebut.

Kasus di atas bukanlah yang pertama terjadi di Indonesia. Serentetan bom bunuh diri sering terjadi sejak tragedi serangan  menara kembar WTC duapuluh tahun yang lalu. Yang menyebutkan bahwa serangan tersebut dilakukan oleh kelompok militan Islam Al-Qaeda.

Menyikapi permasalahan tersebut,  Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan bahwa sikap tertutup dalam menjalankan ajaran agama serta praktik-praktik keagamaan yang eksklusif memicu adanya intoleransi dan merusak sendi sendi kebangsaan, (Cnnindonesia, 07/04/2021).

Jika kita amati, respon pemerintah dan masyarakat awam dalam menyikapi kasus bom bunuh diri tidak lepas dari istilah terorisme, radikalisme dan intoleransi. Yang muaranya mengarah kepada Islam. Mulai dari pakaian, istilah dahwah dan jihad serta simbol-simbol yang lain, yang kesemuanya itu jelas dialamatkan kepada Islam.

Isu terorisme atau perang melawan terorisme adalah sebuah propaganda yang digaungkan oleh Barat yaitu Amerika dan sekutunya untuk melawan Islam itu sendiri. Karena mereka tidak menginginkan adanya kebangkitan Islam, bagi Amerika dan sekutunya yang berideologi sekuler kapitalisme, Islam adalah musuh dan ancaman bagi mereka.

Sayangnya masih banyak yang belum memahami  mengenai propaganda dan istilah terorisme yang digencarkan oleh Barat. Bahkan mereka cenderung bersikap sebagaimana yang dikehendaki oleh Barat.

Dakwah dan Jihad di dalam Islam

Bicara mengenai dakwah dan jihad merupakan bagian dari syariat Islam. Namun esensinya sangat berbeda dengan terorisme. Dakwah adalah aktivitas mengajak atau menyeru kepada kebaikan, jihad berarti menghilangkan segala bentuk rintangan fisik yang menghadang dakwah dengan perang. Namun, aktivitas jihad ini dilakukan di bawah institusi daulah atau negara. Dan jihad atau perang di dalam Islam itu tidak boleh membunuh wanita, bayi, anak-anak dan lansia serta tidak boleh merusak rumah-rumah ibadah. Sedangkan terorisme adalah sebuah aktivitas menggunakan kekerasan untuk menciptakan suasana teror dan rasa takut yang meluas hingga mengakibatkan korban yang banyak dan hancurnya berbagai fasilitas umum. 

Dari penjelasan di atas jelas bahwa bunuh diri bukanlah ajaran Islam. Seperti dijelaskan dalam Alquran surat An-nisa ayat 29 yang berbunyi, "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah maha penyayang kepadamu."

Begitu pula dengan terorisme juga sama sekali tidak diajarkan. Bahkan sangat dilarang, sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa ayat  92, yang artinya, "Dan tidak patut bagi seorang yang beriman membunuh seseorang yang beriman (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). .......... dan jika dia yang terbunuh dari kaum kafir yang ada perjanjian damai antara mereka dengan kamu, maka hendaklah si pembunuh membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya yang terbunuh serta memerdekakan budak yang beriman. Barangsiapa tidak mendapatkan hamba sahaya maka hendaklah dia si pembunuh berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai tobat kepada Allah."

Selain Alquran, dalam hadits Arbain Nawawi, hadits ke-15, tentang aklak seorang mukmin, juga dijelaskan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda, ".......... Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia memuliakan tetangganya. .........." Maksud dari memuliakan tetangga adalah tidak boleh mengganggu atau dilarang mengganggu. Termasuk membuat tetangganya tidak nyaman. Sehingga dari penjelasan hadits tersebut, membuat tetangga tidak nyaman saja dilarang, apalagi sampai membuat keributan dan mencipta suasana yang menakutkan, apalagi sampai membunuh yang korbannya tidak hanya satu nyawa. Jelas ini adalah perbuatan dosa yang pelakunya akan diganjar dengan neraka. 

Dengan demikian jelas bahwa isu terorisme adalah sebuah narasi yang dibangun agar masyarakat takut terhadap Islam dan enggan untuk mengkaji Islam secara benar. Dan ini merupakan sebuah propaganda Barat yang tidak lain tujuannya untuk menyudutkan dan menjegal dakwah Islam kaffah.

Allahu'alam bishowwab

Posting Komentar untuk "Terorisme Upaya Menyudutkan Dakwah Islam"

close