Kedzaliman Rusia Terhadap Aktivis Hizbut Tahrir Semakin Beringas, Nabi Rahimov Ditembak Mati oleh Dinas Khusus Rusia (FSB)
Simferopol, Visi Muslim- "Nabi Rahimov, seorang aktivis pejuang Islam Kaffah Krimea yang rumahnya digerebek dengan alasan karena dia adalah anggota Hizbut Tahrir di Simferopol, Krimea, ditembak dan dibunuh oleh FSB (Dinas Khusus Rusia), dengan alasan dia menolak penangkapan tersebut.
Dikutip dari Köklü Değişim Medya, Selasa, (18/5/2021), Istri Rahimov, Sahiba Burhanova dan anak-anaknya, Meryem dan Takiyüddin, juga akan dideportasi.
Salah seorang pengacara Krimea menyatakan bahwa sekitar pukul 06:00 waktu setempat pada 12 Mei, rumah Rahimov digerebek, dan Rahimov pertama-tama disiksa dan kemudian dibunuh. FSB berusaha menutupi pembantaiannya dengan kebohongan bahwa ia "melawan" saat akan ditangkap.
Penjajah Rusia yang membunuh suami Sahiba Burhanova tak hanya melontarkan tuduhan tak terbayangkan, tapi juga menuntut deportasinya. Pengadilan Distrik Sovietsky yang dikendalikan Rusia memerintahkan dia untuk ditempatkan di pusat penahanan sementara sebelum dideportasi ke Uzbekistan.
Sahiba Burhanova Istri dari Nabi Rahimov |
Rusia telah melecehkan Islam dan kaum Muslim di bawah topeng yang disebut kontra-terorisme di Krimea, yang telah diduduki Rusia sejak 2014. Muslim Tatar Krimea, yang ditahan dalam penggerebekan ilegal oleh organisasi intelijen Rusia FSB, dijatuhi hukuman penjara puluhan tahun setelah proses peradilan yang melanggar hukum di pengadilan Rusia yang dikendalikan oleh Moskow. Meskipun tidak ada satu senjata pun yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut, umat Islam menjadi sasaran penganiayaan Rusia dengan fitnah "terorisme".
Umat Muslim yang ditahan atas tuduhan palsu seperti terorisme dan fundamentalisme diadili tanpa dasar hukum dan dikurung dalam kondisi yang keras. Selain itu, narapidana Muslim disiksa dengan kelaparan karena administrasi penjara memberi mereka makan daging babi.
Pusat Hak Asasi Manusia Memorial menerbitkan laporan di situs webnya yang berisi daftar 297 tahanan politik. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa hampir semua nama yang ada dalam daftar adalah Muslim. Tercatat bahwa sebagian besar narapidana adalah anggota Hizbut Tahrir dengan jumlah 191 tahanan. Laporan tersebut juga menekankan bahwa daftar ini belum pasti. Nama-nama yang disebutkan dalam daftar itu adalah mereka yang kasusnya yang dapat diperiksa. Jumlah korban kedzaliman yang diperiksa oleh Pusat Peringatan setidaknya tiga atau empat kali lebih tinggi. Namun, nama mereka tidak dicantumkan dalam daftar ini karena informasi yang diminta belum diterima atau pemeriksaannya belum selesai.
Laporan tersebut mencatat bahwa mereka yang ditahan adalah dalam kasus keanggotaan Hizbut Tahrir yang mana beberapa tahun lalu partai politik Islam internasional ini di cap sebagai "organisasi teroris" di Rusia dengan tanpa dasar hukum dan dituduh sebagai "organisasi teroris".
Dalam laporan tersebut dijelaskan pengetatan peraturan perundang-undangan disebutkan bahwa anggota Hizbut Tahrir telah didakwa dengan pasal baru dalam undang-undang atas tuduhan “Mengatur dan ikut serta dalam kegiatan dari organisasi teroris". Pasal ini bisa menjatuhkan orang tersebut dengan hukuman seumur hidup. Selain itu, pengadilan dapat menjatuhkan hukuman hingga 24 tahun.
Namun, menuduh Hizbut Tahrir melakukan tindakan "teroris" adalah membalikkan kebenaran. Diketahui oleh semua orang bahwa Hizbut Tahrir adalah gerakan politik Islam tanpa kekerasan, seluruh aktivitasnya adalah untuk mendakwahkan Islam yang kaffah dan memahamkan umat pentingnya menegakkan kembali pelindung umat Islam (Khilafah). Terlepas dari fakta-fakta ini, persidangan terhadap pemuda Hizbut Tahrir masih berlanjut dengan tuntutan hukum yang tidak berdasar dan tuduhan yang dibuat-buat.
Hizbut Tahrir bukanlah organisasi "teroris". Tuduhan semacam itu adalah kebohongan besar. Kebohongan ini dapat dengan mudah dibantah jika melihat sejarah dan aktivitas Hizbut Tahrir sejak didirikan pada tahun 1953.
Dengan pengetatan hukum terhadap Muslim, penangkapan besar-besaran Hizbut Tahrir terjadi di Tatarstan, Bashkortostan, Moskow, Petersburg, Chelyabinsk, Tyumen, dan kota-kota lain. Setelah pendudukan Krimea, umat Islam di sana juga ditangkapi. Pasukan pendudukan tidak hanya membatasi pengadilan dan menghukum kaum Muslim dalam kondisi yang tidak manusiawi, mereka mulai membuat tuduhan bahkan di tempat-tempat eksekusi. Berikut beberapa adegan kekejaman ini:
Mirzabarot Mirzacharipov menerima hukuman penjara 5 tahun karena menjadi anggota Hizbut Tahrir di Petersburg. Saat dipenjara pada 21 Maret 2019, ia dipukuli secara brutal oleh "aparar Rusia". Ketika dia memasuki ruangan administrasi "Eksekusi Penjara Rusia" di penjara, seorang petugas menusuk lehernya dengan pisau. Kemudian petugas lain yang menemaninya mulai bertanya tentang Hizbut Tahrir. Mirzabarot menjawab pertanyaan para petugas dan memberi tahu mereka tentang aktivitas Hizbut Tahrir. Dia menegaskan bahwa dia melakukan kegiatan intelektual, bahwa dia tidak melakukan tindakan fisik, dan bahwa kasus Hizbut Tahrir itu dibuat-buat. Setelah menjalani hukuman lima tahun, Mirzabarot kembali dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Dia menghabiskan dua tahun di ruang isolasi penjara dan satu tahun di penjara dengan keamanan tinggi.
Galulin Rinat adalah penduduk Chelyabinsk. Galulin dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dengan keamanan tinggi karena keanggotaannya di Hizbut Tahrir. Pada hari dia keluar, dia ditangkap lagi dengan tuduhan baru yang dibuat-buat. Dia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dengan penyelidikan palsu.
Rahman Hacayev Zikrullah dijatuhi hukuman 7 tahun di Moskow karena keanggotaannya di Hizbut Tahrir. Setelah menjalani hukumannya, aparat Rusia menangkapnya lagi dan memvonis 14,5 tahun penjara pada 13 Desember 2018. Jadi, Zikrullah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena Aktivitasnya dengan Hizbut Tahrir, dan lagi-lagi dipenjara atas tuduhan yang sama, tetapi dalam bahasa baru dan dengan hukuman yang lebih panjang.
Usmanov Zakhir John, yang tinggal di Kazan, dijatuhi hukuman penjara serupa pada Januari 2021. Pada 2017, dia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Pada Oktober 2020, Pengadilan Distrik Militer Timur Pertama menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara lagi. Dia harus menghabiskan sembilan tahun dan lima tahun di ruang penjara.
Asgat Hafizov dijatuhi hukuman 17,5 tahun penjara pada Desember 2017. Aparat Rusia menambahkan tuduhan bahwa ia terlibat dalam aktivitas "teroris" dengan pasal (205/5.2 KUHP) klausul fundamentalisme (282/2.1 KUHP) dan apa yang disebut aktivitas "teroris" yang dituduhkan kepadanya, pasal (205 /5.1 KUHP).
Pembela hak asasi manusia paling berpengaruh di Rusia, Levi Panamarayov, mengatakan sulit untuk tetap diam tentang kebrutalan rezim Rusia tersebut. Berbicara pada konferensi yang diselenggarakan oleh Memorial International Center, Levi Panamarayov mengatakan: “Muslim Hizbut Tahrir dituduh melakukan atau mempersiapkan tindakan teroris. Tidak ada tuduhan seperti itu, tidak ada keputusan pengadilan. Mereka divonis 24 tahun, 20 tahun, 18 tahun penjara luar biasa. Ada kebutuhan untuk membicarakan masalah ini di setiap sudut... Ada persidangan rutin, umat muslim Tatar semakin banyak yang dipenjara. Akhirnya menjangkau ratusan orang. Beberapa dijatuhi hukuman penjara untuk kedua kalinya. Dari sudut pandang saya, ini adalah fasisme sejati." [] Gesang/Ummu Nilufar
Posting Komentar untuk "Kedzaliman Rusia Terhadap Aktivis Hizbut Tahrir Semakin Beringas, Nabi Rahimov Ditembak Mati oleh Dinas Khusus Rusia (FSB)"