Multaqa Ulama Aswaja Pesisir Selatan Jatim Tegaskan Demokrasi dan Nasionalisme Gagal Total



Pesisir Selatan, Visi Muslim-  Kebiadaban Israel di Gaza, Bukti Ketidakberdayaan dan Kegagalan Kapitalisme-Demokrasi-Nasionalisme-Komunisme dan Bukti Urgensitas Keberadaan Khilafah

Tanah Palestina bukan hanya milik bangsa Arab atau bangsa Palestina, melainkan tanah wakaf milik kaum Muslimin. Palestina berada di bawah kekuasaan Islam sejak dibebaskan Khalifah Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu pada tahun 15 H. Beliau langsung menerima tanah tersebut dari Safruniyus di atas sebuah perjanjian yang dikenal dengan I’dad ‘Umariyah (Perjanjian ‘Umar RA), yang salah satu isinya berisi usulan dari orang-orang Nasrani, yaitu “agar orang Yahudi tidak boleh tinggal di dalamnya.”

Sayangnya, sejak Khilafah Utsmaniyah runtuh tahun 1924, Bumi Palestina jatuh ke tangan Zionis Yahudi. Kaum agresor dan penjajah ini berhasil mendirikan entitas negaranya pada tahun 1948, setelah mengusir 2/3 (dua pertiga) rakyat Palestina dari tanah mereka.

Penduduk Palestina merana, ditindas, dan dibantai tanpa ada yang membela secara nyata. Ribuan kecaman dari berbagai pemimpin negara dan PBB tidak pernah digubris. Pembantaian muslim palestina oleh Zionis Israel terus-menerus berulang.

Atas dasar itu, untuk mengembalikan al-Quds dan membebaskan kembali Palestina dari cengkeraman kaum Zionis Yahudi saat ini diperlukan sikap dan tindakan nyata seperti apa yang pernah dilakukan Salahuddin al-Ayyubi, yaitu dengan jihad. Hanya dengan jihad, al-Quds dan Palestina bisa dibebaskan dari penjajahan serta kebiadaban dan kebrutalan militer Israel

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

Imam (Khalifah) itu laksana perisai; kaum Muslim diperangi (oleh kaum kafir) di belakangnya dan dilindungi oleh dirinya (HR Muslim).

Umat membutuhkan Khilafah, juga seorang khalifah serta pemimpin yang berani seperti Umar bin Khaththab, Salahudin al Ayubi, dan Al-Mu’tashim Billah, untuk membebaskan Palestina dan negeri-negeri kaum Muslim lain yang tertindas: Kashmir, Suriah, Xinjiang, Myanmar, Andalusia dan lainnya. Insya Allah, masa mulia itu akan segera tiba seperti telah di-nubuwwah-kan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

ثُمّ تَكُوْنُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ

Kemudian akan datang kembali masa Khilafah yang mengikuti metode kenabian (HR Ahmad).

Sebagai lisaanul ummah, para ulama perlu memberikan sikap dan taushiyah untuk mengarahkan para pemimpin umat Islam di negeri-negeri Islam dan kaum muslimin—baik Arab maupun non Arab—yang memiliki tentara dan pasukan, untuk bersikap sesuai dengan tuntunan Islam.

Oleh karena itu, hanya dengan mengharap taufiq, inayah, ma’unah, dan ridha Allah Swt, serta mempertimbangkan hal-hal berikut:

1. Bulan Syawal bulan yang Fitri, bulan kemenangan umat Islam di dunia dan di akhirat.

2. Kewajiban ulama untuk ber-amar makruf dan nahi munkar, peduli (ihtimam) terhadap urusan agama dan ummat, serta memberikan nasehat kepada penguasa;

3. Ulama—sebagai waratsatul anbiya’—adalah orang-orang yang memiliki kecermatan, kecerdasan, serta pandangan jauh ke depan; istiqamah pada al-haq; dan amal perbuatannya harus sejalan dengan ilmunya.

4. Sifat dan karakter para ulama adalah sabar, lemah lembut, menyejukkan, menentramkan, lapang dada, serta bijak dalam dakwah dan dalam menghadapi berbagai persoalan yang terjadi di tengah-tengah umat. Sebagaimana Al allamah asy-syeikh as- sayyid Muhammad bin Alawi al Maliki mengatakan:

وَلاَ شَكّ أنَّ العَالِمَ كُلَّماَ إِتَّسَعَ فِكْرُهُ وَعِلْمُهُ إِتَّسَعَ قَلْبُهُ وَصَدْرُهُ

“Maka tidak diragukan lagi, ketika seorang alim itu semakin luas pemikiran, dan ilmunya maka semakin luas pula hati dan dadanya”.

Kami, Para Ulama yang hadir pada MULTAQO ULAMA ASWAJA PESISIR SELATAN ini menyatakan:


1. Wajib hukumnya bagi para penguasa di negeri-negeri umat Islam untuk segera meninggalkan syariat selain syariat Allah, tidak menerapkan hukum selain yang diturunkan oleh Allah, dan tidak menghalalkan apa yang diharamkan Allah;


2. Wajib hukumnya bagi seluruh umat Islam untuk terus berikhtiar, untuk menerapkan Islam secara kaffah, dengan menerapkan Islam di seluruh aspek kehidupan, baik pribadi, bermasyarakat, maupun bernegara;


3. Menyeru kepada Pemerintah Indonesia dan para pemimpin negara di dunia untuk menghentikan kekejaman dan kebiadaban tentara Israel terhadap Palestina;


4. Meminta Pemerintah Indonesia untuk berperan aktif menggalang seluruh potensi, untuk membantu dan membebaskan Palestina;


5. Problematika Umat Islam di dunia hanya bisa diselesaikan dengan persatuan umat Islam di dunia dan sejarah membuktikan hanya Khilafah yang mampu menyatukan umat. Oleh karena itu, menegakkan Khilafah dan Syari’at adalah suatu kewajiban dan keharusan;


6. Menyampaikan nasehat kepada pemerintah agar menghentikan sikap, kebijakan, dan tindakan menuruti penjajah dengan melakukan Religious Building, Building Moderate Muslim Networks, yang pro kafir-penjajah serta menuruti agenda mereka;


7. Menyerukan bahwa sudah saatnya pemerintah mengakomodasi semua ikhtiar dan seruan sebagian elemen bangsa untuk kembali kepada Islam secara kaffah, yaitu ikhtiar dan seruan yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan, yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, sekaligus solusi problematika multidimensional bangsa akibat penerapan kapitalisme-demokrasi;


8. Menyerukan kepada umat Islam, bangsa Indonesia, untuk meninggalkan sistem demokrasi yang telah melahirkan rezim sekuler radikal serta pemimpin dan undang-undang zhalim yang tidak akan membawa kebaikan, baik di dunia maupun di akhirat.


9. Khilafah adalah ajaran Islam, ajaran ahlussunnah wal Jamaa’ah, dan para ulama muktabar sepakat akan wajibnya. Oleh karena itu, persekusi-kriminalisasi khilafah sama halnya persekusi-kriminalisasi ajaran Islam;


10. Menyeru kepada seluruh umat Islam—utamanya para ulama—untuk terus-menerus berdakwah di jalan Allah dan mengajak kepada kebaikan, demi tegaknya Syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan di bawah naungan Khilafah Rasyidah ‘alaa Minhajin Nubuwwah.

Wa man nashru illa min ‘indillahil ‘aliyyin adzim,

Hasbunallahu wa ni’mal wakil ni’mal maula wa ni’man-nashir

Ihdinash-shiraathal Mustaqiim,


Kami, Atas Nama Para Ulama yang hadir pada

MULTAQO ULAMA ASWAJA PESISIR SELATAN

17 SYAWAL 1442 H.

Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.

Posting Komentar untuk "Multaqa Ulama Aswaja Pesisir Selatan Jatim Tegaskan Demokrasi dan Nasionalisme Gagal Total"