Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Membabat Habis Penistaan Islam




Oleh: Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP) 


Kehidupan saat ini berasaskan sekulerisme.Islam dipinggirkan dari pengaturan negara dan pemerintahan. Nilai halal haram diabaikan. Akibatnya ajaran-ajaran agama tidak lagi dianggap sakral. Islam hanya menjadi lip of service.

Tidak mengherankan bila penistaan terhadap Islam terus terjadi dan berulang. Penistaan terhadap Islam mendapat angin segar atas nama hak kebebasan berpendapat dan berperilaku. Ujung-ujungnya umat Islam diminta untuk legowo dan memaafkan begitu saja tanpa ada sangsi hukum atas pelakunya.

Baru-baru ini terjadi penistaan terjadi Islam. Sekelompok muda-mudi tengah berpesta meminum alkohol (24 Juni 2021). Anehnya aksi mereka dengan disertai iringan musik Islami yang dilantunkan oleh Opick. Dan mirisnya, ada yang menyatut nama Nabi Muhammad Saw untuk melegitimasi aksi mabuk mereka.

Jelas aksi sekelompok muda-mudi tersebut termasuk penistaan terhadap Islam. Apalagi mencatut Nabi Muhammad Saw.  

Sesungguhnya Nabi Muhammad Saw itu maksum. Beliau terjaga dari perbuatan maksiat. Sedangkan meminum alkohol termasuk dari perbuatan maksiat dan dosa besar. Maka secara logika, beliau pun akan sangat menghindari dosa-dosa kecil. Kesalahan yang beliau pernah lakukan hanya terkategori min babil aula (memilih hal yang lebih utama). Tentunya bukanlah sebuah dosa dalam bab min babil aula.

Sebagai contoh tentang kesalahan Nabi Saw dari segi min babil aula. Yakni beliau Saw pernah tidak menghiraukan Ibnu Ummi Maktum yang ingin belajar Islam. Waktu itu Nabi Saw lebih mengharapkan tokoh Quraisy untuk bisa menerima Islam. Akhirnya Allah Swt menegur beliau.

Oleh karena itu, penistaan Islam harus segera dituntaskan. Dengan begitu penistaan Islam tidak terus berulang terjadi.

Pertama adalah dengan mengganti asas sekulerisme, selanjutnya aqidah Islam menjadi asas kehidupan. Dengan demikian seluruh bidang kehidupan diatur menggunakan hukum-hukum Islam.

Berikutnya yang tidak boleh terlupakan adalah pembinaan keimanan dan ketaqwaan yang dilakukan oleh negara terhadap rakyatnya. Melalui pembinaan negara, rakyat mengerti akan kewajiban dan larangan. Halal haram menjadi standar perbuatannya.

Selain keimanan dan ketaqwaan individu dan kontrol masyarakat sebagai hasil pembinaan negara, perlu adanya sistem sangsi yang tegas. Negara menerapkan sangsi hukum bunuh kepada warga yang melakukan penistaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad Saw.

Tidak bisa dikatakan bahwa cukuplah menerapkan sangsi yang keras, niscaya penistaan Islam akan selesai. Fakta sekarang menunjukkan bahwa sangsi bunuh atas penistaan Islam tidak dilakukan oleh negara. Yang terjadi negara justru menghukum mati mereka yang mengeksekusi penista Islam. 

Walhasil penistaan Islam akan mampu dibabat habis oleh kekuasaan yang berasaskan Islam yakni Khilafah. Khilafah yang akan menerapkan sangsi keras atas para penista Islam. 

Posting Komentar untuk "Membabat Habis Penistaan Islam"

close