Dua Pasien Covid-19 di Brunei Darussalam Meninggal, Kasus Kematian Pertama Sejak Lebih dari Setahun
Bandar Seri Begawan, Visi Muslim- Dua kasus COVID-19 lokal di Brunei Darussalam meninggal akibat infeksi paru-paru pada Selasa, (24/8/2021), menjadikan jumlah kematian terkait COVID di negara Muslim itu menjadi lima kasus, itu adalah kematian pertama dalam lebih dari setahun.
Kabar duka tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Dato Seri Setia Dr Haji Mohd Isham bin Haji Jaafar, yang menyatakan, “Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ingin menginformasikan kepada masyarakat bahwa dua kasus terkonfirmasi COVID-19 telah kembali kepada rahmat Allah Yang Maha Esa.”
Para Menteri di Kantor Perdana Menteri dan Menteri Keuangan dan Ekonomi II Dato Seri Setia Dr Awang Haji Mohd Amin Liew bin Abdullah juga hadir dalam rapat tersebut.
Dato Seri Setia dr Haji Mohd Isham mengungkapkan bahwa pasien pertama yang diketahui sebagai Kasus 609 COVID-19 di Brunei Darussalam, adalah seorang wanita lokal berusia 85 tahun yang dirawat di National Isolation Center (NIC) di Distrik Tutong pada 14 Agustus.
Sementara itu, pasien kedua, yang dikenal sebagai Kasus 1629, adalah seorang pria lokal berusia 69 tahun yang dirawat di NIC pada 22 Agustus.
“Kedua pasien tersebut menderita infeksi paru-paru, setelah terinfeksi COVID-19,” kata Dato Seri Setia dr Haji Md Isham.
“Kementerian Kesehatan tidak akan membagikan detail pribadi almarhum untuk melindungi dan menghormati privasi mereka, serta kerahasiaan keluarga kedua pasien. Masyarakat juga diminta untuk menunjukkan rasa hormat dan tidak menyebarkan informasi yang berkaitan dengan kedua pasien.”
Ia menambahkan, “Mewakili Kemenkes, serta masyarakat, saya ingin menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga mereka. Semoga arwah mereka mendapat berkah dari Allah SWT, dan semoga mereka ditempatkan di antara orang-orang yang bertakwa.” [] Nilufar Babayigit
Posting Komentar untuk "Dua Pasien Covid-19 di Brunei Darussalam Meninggal, Kasus Kematian Pertama Sejak Lebih dari Setahun"