Menista Nabi Berulangkali, Kenapa Tak Jua Jera?
Ilustrasi/gambar Istimewa |
Oleh: Fatimah Azzahra, S. Pd
'Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu Muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis. ' - MK
Begitulah pernyataan youtuber MK di kanalnya. Videonya pun menuai kecaman dari berbagai pihak. Pernyataannya dinilai sudah termasuk penistaan terhadap kekasih Allah, nabi Muhammad saw.
Gaduh karena Penistaan
Dilansir dari laman inews.id, wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta polisi segera menangkap YouTuber Muhammad Kece. Sebab pria tersebut sudah menghina dan merendahkan agama Islam. (22/8/2021)
Senada dengan Anwar Abbas, Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad, mengatakan, ucapan YouTuber Muhamad Kece (MK) yang menyinggung Nabi Muhammad SAW menjurus pada penistaan agama. Menurutnya, tindakan MK telah memenuhi unsur 156a KUHP. (Republika.co.id, 22/8/2021)
Pro kontra timbul. Tak hanya muncul pihak yang ingin MK dijatuhi hukuman, ada juga pihak yang menganggap bahwa MK hanya menyuarakan pendapatnya. Perilakunya adalah bentuk dari kebebasan pendapat yang dipayungi oleh hukum negara. Apalagi ia menyuarakannya di kanal YouTubenya sendiri.
Bebas Sampai Bablas
Bukan sekali atau dua kali kasus serupa terjadi. Penistaan agama, khususnya agama Islam sudah berkali-kali terjadi. Nabi Muhammad saw, kitab suci Al qur'an dihinakan, dinistakan berulang kali. Kebablasan berpendapat, kebebasan bersuara jadi tameng pelindung mereka.
Kebebasan dengan standar ala manusia membuat agama yang mulia, kekasih Allah tercinta, kitab suci mengalami penistaan terus menerus. Negara tak kuasa mencegah penistaan berulang terjadi. UU Larangan Penodaan Agama yang dikeluarkan pemerintah tak bisa mengurangi, membuat jera kasus penistaan agama terjadi.
Inilah bukti bahwa aturan buatan manusia itu lemah dan terbatas. Satu sisi menjamin kebebasan berpendapat, satu sisi ingin menjaga dari penodaan agama. Bukti lain bahwa aturan buatan manusia justru melahirkan kecacatan bawaan. Lahirnya aturan yang saling bertentangan.
Islam Solusi Penistaan Agama
Hal ini berbeda dengan Islam. Islam diturunkan sebagai aturan kehidupan yang menjaga. Bentuk penjagaan dilakukan oleh institusi negara dengan penerapan aturan yang bersumber dari Allah swt, Sang Pencipta kita. Penerapan Islam akan menjaga agama, harta, nyawa, akal, hingga negara.
Islam menjaga agama, termasuk aqidah. Negara akan menyaring informasi yang beredar di tengah masyarakat melalui departemen pendidikan juga media. Saat terpindai ada kesesatan atau penodaan terhadap aqidah, maka negara takkan tinggal diam.
Pemikiran serba bebas juga racun pemikiran Barat lainnya takkan dibiarkan berkembang dan merasuki umat. Semuanya akan disaring dan di counter sebelum merebak. Penerapan sanksi yang tegas pun akan diberlakukan, mulai dari diingatkan sampai hukuman mati.
Para ulama pun tak berbeda pendapat, semua sepakat bahwa hukuman mati sangat pantas dijatuhkan bagi mereka yang menghina sang Nabi Allah. Ini didasari dari hadis dari Ali bin Abi Thalib ra,“Ada seorang wanita yahudi yang menghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mencela beliau. Kemudian orang ini dicekik oleh seorang sahabat sampai mati. Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggugurkan hukuman apapun darinya.” (HR. Abu Daud 4362 dan dinilai Jayid oleh Syaikhul Islam)
Sungguh tak pantas seorang yang mulia dan penuh kasih sayang bahkan bagi para pembencinya, Nabi Muhammad saw dihinakan, dinistakan secara terus menerus. Marah adalah sikap yang wajar timbul bagi kita sebagai muslim, umat beliau saw. Jika memang kita ingin menghentikan penistaan ini, sudah seharusnya kita kembali pada penerapan Islam secara kaffah. Menerapkan aturan Islam dalam naungan institusi Khilafah.
Wallahua'lam bish shawab.
Posting Komentar untuk "Menista Nabi Berulangkali, Kenapa Tak Jua Jera?"