Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pandemi Hukum Indonesia yang Basi, Dosen Hukum: “Kepentingan Hukum Sudah Bertabrakan dengan Kepentingan Politik”



Jakarta, Visi Muslim- PKAD—Tatkala ICW disomasi oleh KSP Moeldoko. Hukuman koruptor bansos pun diamputasi. Inilah saatnya masyarakat menyadari jika hukum penuh dengan kepentingan. Menanggapi hal itu, Dr Muh Sjaiful, SH. MH, dosen hukum pun berkomentar di Diskusi Online Pusat Kajian dan Analisis Data. Tema yang diangkat, “ICW Disomasi, Hukuman Koruptor Diamputasi, Inikah Pandemi Hukum yang Basi?”, Senin (2/8/2021).

Sjaiful mengetangahkan jika hukum banyak sekali ketimpangan. Ia menilai jika rekomendasi atau kritik itu merupakan saran untuk memajukan kesjahteraan umum.

“Ketika kepentingan politik mendominasi kepentingan hukum, maka saling bertabrakan,”ungkapnya.

Sistem hukum yang bisa menerapkan keadilan jika berdasarkan syariah. Sehingga keadilan itu didapatkan. Dalam kondisi masyarakat yang pragmatis. Kekuasaan lebih diutamakan.

“Dalam kondisi demikian. Kepentingan hukum selalu didominasi kepentingan elite politik,”tegasnya.

Menurut Lord Acton, kekuasaan cenderung melahirkan korupsi. Inilah yang terjadi saat ini. terkadang hukum berbenturan dengan kekuasaan. Kekuasaan lebih dominan.

Diskusi berjalan lancar. Peserta pun antusias menyimak paparan pembicara. 

Posting Komentar untuk "Pandemi Hukum Indonesia yang Basi, Dosen Hukum: “Kepentingan Hukum Sudah Bertabrakan dengan Kepentingan Politik”"

close