Eks Pelaku Kekerasan Seksual Diglorifikasi Bak Pahlawan, Mencederai Perasaan Korban?




Oleh: Sherly Agustina, M.Ag (Penulis dan pemerhati kebijakan publik)

Kekerasan seksual masih menjadi momok yang menakutkan di negeri mayoritas muslim ini. Bagaimana tidak, sepanjang tahun lalu, 2020, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), kekerasan seksual adalah kasus terbanyak dalam kekerasan pada anak dan perempuan.

Beredar berita bahkan sampai masuk televisi, glorifikasi bebasnya seorang mantan napi kasus pelecehan seksual terhadap anak (pedofilia). Dari fakta tersebut, beramai-ramai petisi dilakukan oleh warganet hingga mencapai 500 ribu orang. Salah satu alasannya yaitu ada rasa keberatan dan kecewa jika pelaku pelecehan seksual disambut bahkan sampai diglorifikasi bak pahlawan. Apakah glorifikasi tersebut tidak memperhatikan bagaimana perasaan korban pelecehan.

Fakta glorifikasi bebasnya salah satu selebritis terkenal (SJ) membuka fenomena baru, yaitu perlu adanya sanksi tambahan berupa pembatasan gerak di ruang publik dalam waktu tertentu bagi eks pelaku pelecehan seksual. Hal ini disampaikan oleh Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan. Tujuan pembatasan tersebut yaitu agar eks pelaku tidak mengakses ruang publik dan pekerjaan dimana bisa mengakses anak-anak. Khususnya di televisi karena mudah diakses oleh korban dan anak-anak (BBCNews.com, 9/9/21).

Kapitalisme tak Memberi Solusi Komprehensif 

Mengapa eks pelaku pelecehan seksual disambut bahkan diglorifikasi hingga masuk televisi. Benar, eks pelaku pelecehan seksual sudah mendapatkan hukuman selama di penjara. Akan tetapi, ketika bebas dari tahanan dan muncul ke publik seolah membuka luka lama yang sedang berusaha dipendam bagi korban pelecehan tersebut. Lebih dari itu, jika penyakit seksualnya belum benar-benar sembuh dikhawatirkan apa yang sudah terjadi terulang kembali.

Rasa trauma yang menyerang aspek psikis belum tentu dengan mudah bisa dihilangkan dan dilupakan. Butuh proses yang tidak sebentar, tergantung beberapa faktor yang menyelimutinya. Dalam sistem sekuler dan liberal yang dianut bangsa ini, tentu tidak mudah melupakan peristiwa pelecehan seksual yang terjadi. Apalagi kasus pelecehan seksual terus terjadi dan para korban melihat berita tersebut dari media informasi baik media cetak atau televisi. Cukup mengganggu pikiran dan psikologis para korban, serta rasa aman yang diharapkan.

Harusnya media kooperatif dalam memperlakukan eks pelaku pelecehan seksual. Senada dan seirama dengan pihak KPAI dan elemen lainnya yang membela para korban pelecehan. Namun, sayangnya dalam sistem Kapitalisme yang serba materi dan kepentingan media pun terbawa arus. Empati dikesampingkan, materi dikedepankan. 

Masih segar dalam ingatan, kasus pornografi yang menimpa vokalis terkenal di negeri ini. Ketika bebas dari penjara, kebanjiran job dan sering manggung baik di televisi maupun di kota-kota lain. Media dan rakyat Indonesia pun menganggap hal yang biasa seolah tak pernah terjadi apa-apa. Begitulah sistem Kapitalisme-Sekularisme yang diterapkan di negeri ini. 

Nampaknya memang sulit mendapat keadilan yang sebenarnya dalam sistem sekuler dan liberal. Agar memperlakukan eks pelaku pelecehan seksual dengan adil dan korban pun mendapat keadilan. Karena bisa saja dengan dalih hak asasi para eks pelaku pelecehan seksual merasa tak bersalah apalagi jika diberikan tempat oleh media. Kapitalisme juga tidak memiliki solusi agar pedofilia tidak tumbuh subur di negeri ini.

Sistem Kapitalisme menomorsatukan materi, sekuler memisahkan kehidupan agama dari dunia dan negara serta liberal bebas melakukan apa saja. Begitulah paket komplit. Agar si pelaku pelecehan seksual jera dan korban cepat terobati psikisnya serta mendapatkan rasa aman, butuh sistem yang menjaga dan menjamin. Sistem ini tentu bukan dari kapitalisme karena kebebasan itu sendiri lahir dari rahim kapitalisme-sekularisme.

Islam Memiliki Solusi Komprehensif

Lalu, bagaimana Islam menyelesaikan permasalahan ini? Islam sebagai sistem yang paripurna memiliki konsep yang menyeluruh dalam mengatasi semua permasalahan kehidupan. Antara satu aturan dengan yang lain saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Preventif yang dilakukan di antaranya, pendidikan agama di rumah sebagai bekal pondasi dalam bergaul di luar rumah agar tidak mudah terpengaruh hal-hal yang bertentangan dengan syariah.

Sistem interaksi di dalam Islam memisahkan laki-laki dan perempuan agar terjaga muru'ah (kehormatan) masing-masing. Media yang ada tidak mempengaruhi ke arah kemaksiatan sebaliknya menambah taat dan dekat pada Allah. Untuk penyelesaian si pelaku pelecehan seksual, Islam memiliki sistem sanksi yang di dalamnya mengatur perkara pidana. Fungsi sistem sanksi dalam Islam yaitu jawazir dan jawabir, memiliki efek jera dan sebagai penebus dosa jika diterapkan di dunia.

Adapun hukuman bagi pelaku pedofilia, syariah telah menetapkan sesuai rincian fakta perbuatannya sehingga haram hukumnya membuat jenis hukuman di luar ketentuan syariah Islam (QS Al Ahzab : 36). Rinciannya yaitu: (1) jika yang dilakukan pelaku pedofilia adalah perbuatan zina, hukumannya adalah hukuman untuk pezina (had az zina), yaitu dirajam jika sudah muhshan (menikah) (HR Bukhari no 6733, 6812; Abu Dawud no 4438) atau dicambuk seratus kali jika bukan muhshan (QS An Nuur : 2);

(2) jika yang dilakukan pelaku pedofilia adalah liwath (homoseksual), maka hukumannya adalah hukuman mati, bukan yang lain; (3) jika yang dilakukan adalah pelecehan seksual (at taharusy al jinsi) yang tidak sampai pada perbuatan zina atau homoseksual, hukumannya ta’zir. (Imam Syaukani, Nailul Authar, hlm. 1480; Abdurrahman Al Maliki, Nizhamul ‘Uqubat, hlm. 93).

Apabila aturan Islam diterapkan, manusia akan berpikir ulang untuk melakukan kemaksiatan karena sanksi yang ada bukan main-main. Suasana yang dibangun adalah menambah ketataan dan kedekatan kepada Allah. Sehingga tak berpikir untuk melakukan kemaksiatan, yang ada terus menambah pahala. Negara pun menjamin rasa aman pada seluruh warga negaranya.

Lalu bagaimana dengan korban, ditherapy agar segera move on dengan memperkuat keimanan kepada Allah. Apa yang sudah terjadi adalah ketetapan dari Allah sebagai ujian untuk lebih meningkatkan keimanan dan ketaatan kepada Allah. Tidak mengingat kejadian buruk yang pernah terjadi, menatap masa depan yang cerah. Begitulah Islam dengan aturan yang sempurna, siapapun pasti ingin agar Islam segera diterapkan dalam sebuah negara. Insya Allah dalam waktu dekat. 

Allahu A'lam bi Ash Shawab. 

Posting Komentar untuk "Eks Pelaku Kekerasan Seksual Diglorifikasi Bak Pahlawan, Mencederai Perasaan Korban?"