Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tafsir Sesat Ala Moderasi Beragama




Alfisyah Ummu Arifah S.Pd (Pegiat Literasi Islam Kota Medan)


Entah apa lagi keanehan yang terjadi di negeri ini. Beralasan karena moderasi beragama. Beberapa pihak sesuka hati menafsirkan dan melakukan ijtihad kontemporer tentang zakat. Ya, zakat yang diperuntukkan pada korban kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Tindakan itu berdasarkan dalil kesamaan illat dengan hamba sahaya (Riqob).

Kota Tangerang Selatan adalah kota pertama di Indonesia yang menerapkan zakat untuk  membantu korban kekerasan, terutama perempuan dan anak korban kekerasan seksual. Zakat itu diperuntukkan untuk mereka karena berpotensi untuk menuntaskan kepentingan publik (Kompas.com, 4/12/2021).

Korban kekerasan seksual khususnya perempuan dan anak ternyata mengalami guncangan jiwa yang tidak kalah berat dari derita fisiknya. Kondisi ini berpengaruh kepada seluruh keluarga dan ketahanan keluarga itu.

Pendampingan untuk pemulihan psikis, fisik, dan sisi lain kehidupan korban ataupun keluarganya ini membutuhkan banyak upaya, waktu, tenaga, dan biaya. Sementara negara mengalami defisit amggaran. 

Program pemerintah itu dibantu pihak swasta tidak serta merta dapat menutup semua kebutuhan penanganan korban. Peran masyarakat melalui berbagai sumber pembiayaan publik sangat ditunggu untuk membantu pemulihan para korban kekerasan tersebut.

Berdasarkan pemikiran inilah akhirnya zakat kemudian digagas menjadi sumber dana alternatif yang diajukan untuk mensukseskan program ini.

Sebelumnya buku yang dibuat sebagai ijtihad kontemporer tentang zakat itu pun dibedah hingga 16 seri. Buku itu adalah buku yang dikarang dari mengotak-atik ayat zakat sekehendak hati mereka. 

Mereka menyamakan korban kekerasan pada perempuan dan anak sebagai Riqob (hamba sahaya). Bahwa hamba sahaya bisa dianalogikan dengan illat yang sama. Padahal bab zakat tak memuat illat apapun. Karena tekah dirancang Allah sebagai hukum yang diterima apa adanya (tauqify).

Malang benar nasib agama islam kini. Menjadi korban moderasi beragama di balik kebebasan berekspresi milik ideologi sekulerisme.

Apa yang terjadi saat ini memang luar biasa parahnya. Ijtihad kontemporer atas zakat itu berlindung di balik jubah moderasi beragama. 

Hal itu sebenarnya mirip dan tidak jauh beda dari restrukturisasi fikih. Tujuannya agar bisa secara legal memanfaatkan dana ummat secara batil.

Secara permukaan banyak yang melihat ini baik. Bermanfaat dan memberdayakan aset umat. Tak peduli apakah sesuai syariat atau tidak. Padahal ini agenda buruk yang menyebabkan negara ini makin terbelakang.

Pelaku moderasi beragama itupun adalah anak-anak kaum muslimin sendiri. Sesungguhnya sedang terjadi upaya mencabik-cabik islam dari sisi ide dan pemikirannya.

Anehnya tak banyak yang memahami, bahwa ini sebuah kekeliruan.

Padahal, sudah sangat jelas ayat Al-Qur'an yang memerintahkan zakat dibagikan pada delapan asnaf saja. Tak ada asnaf ke sembilan.

Terlebih lagi dengan menyamakan korban kekerasan seksual dengan Riqob itu sebuah pemaksaan saja. Menyalahi hukum zakat yang sudah bersifat tauqify. Artinya harus diambil apa adanya sesuai yang diinginkan islam.

Satu hal lagi, baik penulis maupun yang setuju atas tafsir sesat ini sesungguhnya telah melakukan kekeliruan besar. Mereka bukan mujtahid yang layak untuk berijtihad. Sebab ada kualifikasi untuk menjadi mujtahid yang ditetapkan oleh jumhur ulama. Jadi, apakah penulis buku itu seorang mujtahid?

Jangan-jangan menjadi muqollid aam pun kita perlu berkaca dulu.

Apakah kita pantas atau tidak mensejajarkan diri dengan mereka. Sekelas imam Assy-Syafii, Maliki,Abu Hanifah dan yang lainnya. 

Kedua, ranah zakat bukanlah ranah ijtihad. Jumhur ulama dan Mufassirin sepakat jika ayat itu ayat yang muhkamat. Ayat yang tauqify. Diterima apa adanya saja.

Oleh karena itu tak perlu ditambah atau dikurangi. Tafsir atas ayat itu tak boleh menyalahi isinya. Mesti merujuk pada maksud ayat apa adanya.

Ketiga, moderasi beragama memang menghalalkan segala cara. 

Wajar, ini program cabang dari program induknya yaitu sekulerisasi. 

Ide ini menjadikan agar agama yang dipisahkan dari urusan kehidupan itu justru dimanfaatkan untuk kehidupan.

Mereka sedang membohongi umat. Mengharuskan ummat menjadikan agama dalam ranah privat saja. Setelah itu aset milik mereka, juga dimanfaatkan dalam ranah kehidupan. Semakin nampak kebohongan demokrasinya.

Terbukti untuk hidup sekuler dan sesuai prinsip demokrasi saja itu sulit. Realitanya, manusia manapun tetap saja tak bisa jauh dari agama. 

Mereka tak akan bisa hidup tanpa agama dan syariatnya. Terbukti syariat berperan dalam  meningkatkan perekonomian ummat.Akhirnya yang terjadi adalah  senjata makan tuan, itulah peribahasanya. 

Mereka sedang terkena panah bidikannya sendiri. Mungkin begitulah Allah merencanakan makarnya secara jitu. Sebab Allah memang pembuat makar terbaik. Allah membungkam mulut mereka. Para pejuang moderasi beragama. 

Allah tidak rela, agamanya dimoderasi sedemikian buruknya.Mudah bagi Allah melindungi agamanya dari mangsa para sekuleris. Meskipun seluruh kaum sekuler itu bahu membahu menggolkan program moderasi beragama di seantero negeri.

Masyarakat sudah pintar. Sedikit demi sedikit, mereka mendapatkan kejelasan status negara ini di hadapan dunia internasional.

Demikianlah upaya moderasi beragama melalui zakat yang diarusutamakan untuk perempuan dan anak telah terjadi. APBN negara yang seharusnya digelontorkan untuk menangani perempuan dan anak paska mengalami kekerasan seksual.

Namun, negara ini sudah bangkrut. Aset dan APBN nya berdiri di atas utang dan ekonomi non ril yang rapuh. Bagaimana mungkin negara akan menjadi kuat jika berdiri di atas pijakan yang rapuh dan rentan krisis?

Maka, tidak ada cara lain. Selain menjadikan Al-Quran dan As-sunah sebagai sebagai dasar pengaturan urusan umat. Jangan mengambil sebagian yang menguntungkan. dan meninggalkan sebagian lain yang dianggap merugikan. Ambillah islam itu secara kaffah(menyeluruh)

 Niscaya seluruh masalah termasuk perempuan  dan anak korban kekerasan seksual akan teratasi.

Bukan hanya mereka kaum perempuan dan anak, seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali akan sejahtera. Jika semuanya sepakat menjadikan Al-Quran dan As-sunah sebagai  pedoman hidup. Tentu untuk masalah ekonomi, pemerintahan, pendidikan dan seluruh aspek kehidupan bernegara. Insya Allah.

Posting Komentar untuk "Tafsir Sesat Ala Moderasi Beragama"

close