Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Komoditas Pangan Naik lagi, Kejutan Tahun Baru




Oleh: Zulhilda Nurwulan (Relawan Opini Kendari)


Sudah menjadi tradisi jelang nataru maupun perayaan hari besar keagamaan lainnya harga pokok komoditas pangan seperti telur, cabai, dan minyak goreng selalu naik. Kenaikan harga pangan ini disinyalir sebagai akibat situasi ekonomi dunia yang buruk di tahun 2022 sehingga beberapa negara mengalami inflasi, salah satunya Indonesia.

Dilansir dari Liputan 6.com Peneliti Core Indonesia, Dwi Andreas mengatakan saat ini harga-harga komoditas tersebut telah melewati batas harga psikologis. Harga cabai di tingkat konsumen telah tembus Rp 100.000 per kilogram. Harga minyak goreng curah sudah lebih dari Rp 18.000 per kilogram dan harga telur yang mencapai Rp 30.000 per kilogram.

Masyarakat tampaknya sudah sadar dengan kondisi seperti ini. Pasalnya, jika memasuki tahun baru maka harga bahan pangan tentu akan mengalami kenaikan. Tahun baru yang diharapkan memberi harapan baru tampaknya bak isapan jempol belaka. Faktanya, masyarakat tetap disuguhkan dengan penderitaan yang sama di setiap tahunnya. Padahal, dengan berganti tahun sudah saatnya terjadi perubahan signifikan melalui proses belajar dan analisis masalah. Sayangnya, pemerintah tampaknya tidak berusaha memperbaiki melainkan membiarkan keadaan yang sama berulang. Sehingga, fenomena harga pangan nik menjelang nataru maupun perayaan yang lainnya menjadi sebuah tradisi turun-temurun yang diwariskan dari rezim ke rezim.

Negeri Kaya Kekayaan Alam tapi masih Doyan Impor

Selain tradisi menaikkan harga pangan, Indonesia juga punya tradisi impor bahan pangan.

Dari data BPS yang dikutip CNBC Indonesia, Senin (6/12/2021), impor cabai pada Oktober tercatat sebanyak 44.591.583 kilogram (kg). Jumlah ini naik 1.774% dibandingkan Oktober 2020 yang hanya 2.378.576 kg.

Sudah 76 tahun merdeka namun Indonesia masih saja melakukan impor cabai. Pemerintah Indonesia menerima impor cabai mulai dari India hingga Spanyol. Padahal, petani lokal mengeluh dengan adanya impor cabai hingga tak jarang dari mereka yang akhirnya membuang cabai hasil panen karena tak laku di pasaran. 

Salah satu faktor pemerintah melakukan impor cabai adalah demi kebutuhan industri. Dilansir dari Bisnis.com, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Kementan Bambang Sugiharto menjelaskan impor cabai sebesar 27.851 ton sepanjang semester I/2021 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri. Cabai diimpor dalam bentuk cabai kering, cabai dihancurkan atau ditumbuk dan bukan cabai segar konsumsi. 

Aktivitas impor cabai ini dilakukan disaat masa panen raya berlangsung sehingga menyebabkan banyak cabai lokal akhirnya tidak dilirik. Jika alasan impor cabai karena kebutuhan industri maka seyogianya pemerintah sudah harus belajar mandiri dengan mempersiapkan lahan produksi bagi olahan cabai mentah. Sehingga, Indonesia tidak perlu lagi meminta impor cabai dari luar mengingat negeri ini kaya akan hasil pertanian salah satunya cabai. Bahkan, ada situs yang melaporkan jika sejatinya Indonesia lebih banyak mengekspor cabai mentah ke luar negeri. Lantas, kenapa tidak mencari solusi malah menambah masalah?

Inilah realitas kepemimpinan kapitalistik. Roda pemerintahan dijalankan atas perintah pemilik modal sesuai kebutuhan kaum elit penguasa. Negara hadir bukan sebagai profider melainkan sekadar regulator. Sehingga, tidak heran jika banyak peraturan dan perundangan yang tidak memihak kepada rakyat, terutama rakyat kecil. Malahan, rakyat dibiarkan menyelesaikan kesulitan hidupnya sendiri dan terkadang pemerintah malah turut melakukan jual-beli dengan rakyatnya sendiri. Keadaan semacam ini akan terus berlanjut sistem yang berlangsung masih sama. Sehingga, perlu adanya perubahan sistem yang paripurna yang tidak hanya mengatur individu tertentu melainkan mencakup seluruh umat manusia.

Islam Sejahterakan Rakyat tanpa Syarat

Salah satu peran negara yakni memastikan ketersediaan pangan bagi rakyatnya secara menyeluruh mulai dari sandang, papan hingga pangan.

Kebutuhan pangan merupakan salah satu bentuk kebutuhan yang sangat mempengaruhi proses pertumbuhan dan perkembangan bagi manusia sehingga ketersediaannya perlu diperhatikan dengan baik. Adanya sumber kekayaan alam yang melimpah ruah harusnya mampu memenuhi setiap kebutuhan hidup manusia secara maksimal.

Islam memandang kebutuhan jasmani sebagai salah satu bentuk kebutuhan pokok yang krusial. Pemerintah di dalam Islam menempatkan diri mereka sebagai profider dan pelayan bagi umat. Hal ini disebabkan oleh kesadaran para pemimpin yang takut menzalimi rakyat terlebih terhadap masyarakat kecil. Dari Ibnu Umar RA dari Nabi SAW sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. 

Oleh karena itu, pemimpin dalam Islam menganggap bahwa rakyat adalah amanah yang wajib mereka jaga dan penuhi segala keperluannya. Sehingga, harta kekayaan alam yang ada dikelola untuk peruntukan umum demi mensejahterakan rakyat. 

Islam pun membolehkan jual-beli. Sebagaimana dalam firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 275 yang artinya: “Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” 

Akan tetapi, perlu diingat bahwa jual beli yang diperbolehkan adalah yang tidak memberatkan salah satu pihak dan menguntungkan pihak lain. Islam mengharuskan jual-beli yang adil dan jujur. Disisi lain, jual beli dalam Islam tidak sekadar mencari keuntungan materi melainkan mengutamakan kesejahteraan satu sama lain. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa Islam memberikan banyak sekali kemudahan dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup. Dengan demikian, Islam merupakan salah satu solusi nyata yang dibutuhkan masyarakat modern saat ini untuk terhindar dari berbagai bentuk kesengsaraan. Wallahu’alam  

Posting Komentar untuk "Komoditas Pangan Naik lagi, Kejutan Tahun Baru"

close