Prof. Widi Agoes Pratikno Respon Perpindahan IKN Baru di FGD PKAD




Jakarta, Visi Muslim-PKAD—Menanggapi kelanjutan pembangunan IKN Baru, Profesor Widi Agoes Pratikno selaku akademisi dan mantan birokrat mengungkapkan, semasa menjabat hingga tahun 2019 di Asia Pasifik bersama Amerika Serikat dan Australia, menjadi catatan berkaitan dengan pemindahan ibukota di Penajam Paser Utara provinsi Kalimantan Timur.

"Jadi bagaimana pembangunan kota baru? Kita ngomong Kotabaru dulu sebelum ibukota." Uangkapnya dalam live diskusi Focus Group Discussion ke-43 Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD): IKN, Kenapa Harus Ditolak? Sabtu (29/01/2022) di YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data.

Profesor Widi menyampaikan antara kota dan ibukota berbeda peran dan fungsi. Berbicara soal kota dan ibukota, apalagi ibukota maka masalah legal itu harus diselesaikan. Legal bukan hanya dari undang-undang IKN saja, tapi legal yang dimaksud termasuk perspektif pendanaan. Di wilayahnya itu apakah legal framework sudah dicanangkan atau diberikan, dan apakah masyarakat di sana terlindungi dan lain sebagainya.

Prof Widi juga mengemukakan, apakah seluruh kota-kota di wilayahnya itu juga mendukung, kemudian life over Jakarta itu bagaimana. Sehingga jangan sampai kanibal. Kanibal yang dimaksud seperti Jakarta di babati atau pun di jual. Menurut prof Widi iini yang harus kita lihat.

Persoalan lain adalah terkait dengan persiapan sosiologis. Prof Widi menyampaikan seorang profesor dari Singapura yang beliau juga sebenarnya adalah orang Indonesia, mengurai habis perkara sosiologis di naskah akademik yang berkaitan dengan pembangunan IKN. Menurut profesor Singapura tersebut, naskah akademiknya sangat jelek

Kemudian pembahasan selanjutnya adalah masalah pemetaan situasi di sana dan aspek geologi serta geografi. Prof Widi mempergunakan referensi dari pak Andang Bachtiar yang pada bulan April 2021 lalu beliau ikuti di Universitas Mulawarman. Juga perlunya pembahasan dari segi daya dukung ekonomi yang nantinya akan diurai, itu bukan perspektif ibukotanya saja.[] 

Posting Komentar untuk "Prof. Widi Agoes Pratikno Respon Perpindahan IKN Baru di FGD PKAD"