Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

IPW:”Jangan Sampai No Viral No Justice”




Jakarta, Visi Muslim-PKAD—Menanggapi desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Polri segera menjatuhkan sanksi terhadap penyidik dan Kapolres Cirebon, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat suara. Ia menyampaikan Spirit Kapolri sekarang ini sebetulnya harus diberikan suatu penilaian apresiasi. Hal ini beliau sampaikan saat menjadi salah satu narasumber dalam [LIVE] Insight #145 Pusat Kajian Dan Analisis Data bertajuk "Lapor Korupsi Buntutnya Petersangkaan Nurhayati: Hukum Menyayat Hati?" (Jumat, 4/3/2022).

"Sejak Pak Jenderal Listyo Sigit diangkat pada Januari 2021, ada satu pesan yang terlihat bahwa Kapolri ingin berbenah." Ungkap Sugeng.

Sugeng mengungkapkan, diantara tanda-tandanya adalah pada Januari 2021 Kapolri menegaskan bahwa Kapolri memiliki 11 prioritas dan 16 program. Salah satunya ialah Polri harus melayani masyarakat. Yang kedua yaitu menjaga agar hukum itu tidak tajam kebawah tumpul keatas. Maksudnya tumpul keatas ini diperlakukan semuanya setara, bahkan terhadap anggota Polri.

Kemudian pada bulan September atau Oktober lalu pasca beredarnya satu tagar #percumalaporpolisi, ada satu sikap tegas polri dalam melakukan penindakan kepada anggota Polri yang menyalahgunakan kewenangan dengan tidak melayani masyarakat. Kapolri memerintahkan kepada kepala satuan wilayah satker sesuai dengan tingkatannya untuk menindak anggota yang menyalahgunakan kewenangan.

"IPW mencatat sampai dengan 2021 akhir ya, ada 352 anggota Polri yang dipecat. Ini kenaikan 250% dari tahun 2020." Ungkap Sugeng lagi.

Kemudian dilanjutkan lagi dengan pernyataan Pak Kapolri yang menyatakan bahwa kalau tidak bisa ditindaklanjuti maka akan dilakukan hukuman potong kepala. Jadi pimpinannya yang akan ditindak. Sugeng mengemukakan ini menjadi satu hal yang serius dan diminta untuk diseriusi.

Mengenai kasus di desa Wadas, IPW menilai sebetulnya sudah pantas Kapolda Jawa Tengah itu dicopot. Karena tindakan mereka yang melakukan penangkapan dan tindakan kekerasan kepada 64 warga.

"Sekarang kita memasuki Tahun 2022, spiritnya Pak Kapolri bagus untuk menindaklanjuti anggota tapi ketika ini berhubungan dengan pimpinan negara hal ini menjadi tanda tanya." Tutup Sugeng. 

Posting Komentar untuk "IPW:”Jangan Sampai No Viral No Justice”"

close