Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perang Pemikiran Lewat Framing Islamofobia


 


Oleh: N.S. Rahayu (Pengamat Sosial)


Islamofobia adalah istilah kontroversial yang mengarah pada prasangka, diskriminasi, ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim. Istilah ini makin framing setelah peristiwa serangan 11 September 2001 dan makin menjadi-jadi hingga saat ini hampir di seluruh penjuru dunia. Mirisnya, malah banyak terjadi di negara-negara dengan jumlah muslim mayoritas.

Ketakutan terhadap Islam tak hanya marak di kalangan masyarakat Barat di Amerika dan Eropa, melainkan juga di Indonesia. Menghadapi serangan kelompok islamofobia, Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fahmi Salim menyebut, adalah tugas semua muslim untuk menjelaskan dan menampilkan Islam yang tidak seperti mereka takutkan (Kabardamai.id, 9/4/2022).

Fahmi Salim menambahkan, bahwa terjadinya islamofobia menjadi arus besar di ruang publik diakibatkan arus informasi serampangan yang ditampilkan oleh media. Banyaknya akun anonim yang memproduksi konten informasi bagi publik yang mendiskreditkan Agama Islam. “Ada semacam kebencian, narasi-narasi hate space atau ungkapan – ujaran kebencian,” tuturnya pada, Selasa (5/4) di acara Tausiyah Online yang diadakan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DI. Yogyakarta. 

Islamofobia makin nampak dengan ragam bentuk, baik dengan serangan fisik maupun verbal dan terjadi tidak hanya di negara dengan penduduk mayoritas muslim saja. Jika di negara mayoritas ini terjadi, bagaimana dengan nasib muslim di negara yang minoritas, pasti lebih parah lagi. Makin maraknya kejadian kekerasan terhadap muslim jelas mengundang tanya besar di benak kita semua. Cukupkah hari peringatan sebagai solusi islamofobia?

Bertahun-tahun hal ini terjadi dan disaksikan seluruh dunia, hingga saat pidato Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan pada sidang Majlis Umum PBB ke-75, menyinggung masalah islamofobia yang dialami minoritas muslim di berbagai negara, seperti India, Myanmar, Eropa, dan negara lain (Rmol.id, 2/10/2020).

Meski PBB sejak Maret 2022 menetapkan tanggal 15 Maret sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’, untuk menghentikan ketakutan pada Islam (islamofobia). Islamofobia tak bisa dihentikan dengan penetapan PBB dengan Hari anti Islamofobia. Untuk menyelesaikannya butuh memahami akar masalahnya.

Bagaimana Mengatasi Islamofobia

Memang tidak mudah, karena masalahnya sangat kompleks berkaitan dengan kematangan masyarakat dalam berpolitik dan pemahaman tentang Islam itu sendiri. Saat ini umat semakin dijauhkan dari agamanya sendiri, begitu ‘dicekoki’ hoax yang dikemas sangat ilmiah seakan masuk akal karena dikemas dengan menggunakan ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits, bahkan disampaikan secara sistemik. Masyarakat menjadi ‘limbung’ dengan pegangannya (Islam).

Islamofobia marak makin marak, disebabkan ada pertarungan pemikiran dan benturan peradaban. Sementara umat Islam tidak memiliki benteng (perisai) yang melindungi atas beragam serangan. Sehingga berbagai pihak memanfaatkan untuk melampiaskan kebencian, memenangkan kepentingan politik, ekonomi, dan mengekalkan kebusukan peradaban batilnya.

Umat Islam saat ini begitu lemah karena tidak ada lagi kepemimpinan umat yang berperan sebagai perisai (junnah) umat. Sejak runtuhnya negara Islam yang terakhir, yaitu Kekhalifahan Turki Utsmani, berarti hilang sudah kekuatan pemersatu umat Islam.

Umat Butuh Pelindung

Umat Islam butuh pelindung yang real, yang mengurusi keamanannya untuk hidup dimanapun berada. Butuh pemimpin yang melakukan aksi nyata ketika umat dizalimi, bukan sekedar menyatakan kecaman atas islamofobia dan kekerasan-kekerasan lainnya.

“Dan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah, Allah mengawasi (perbuatan) mereka; adapun engkau (Muhammad) bukanlah orang yang diserahi mengawasi mereka.” (QS. Asy Syura : 6)

Palsunya dukungan dunia dalam perang melawan islamofobia begitu nyata kita lihat dalam berita. Ketika terjadi kekerasan etnis muslim minoritas suatu negara, yang dilakukan PBB dan negara anggotanya hanya sebatas pengecaman atau embargo sementara. Dengan dalih menghormati kedaulatan suatu negara, mereka berlindung di balik Pakta PBB (The Charter of United Nation) pasal 2 ayat (7) tentang larangan melakukan intervensi terkait urusan domestik suatu negara (Muslimahnews.id).

Kezaliman pada kaum muslim ini hanya akan sekelai dengan dukungan real, berupa tidakan real yang dilakukan oleh negara, yaitu dengan mengirimkan pasukannya untuk menjaga kehormatan dan keututuhan negara.

Sebagaimana saat seorang muslimah dari Bani Hasyim diganggu dan dilecehkan oleh orang Romawi, kholifah Al Mu’tashim Billahmendengar seruan pemintaan tolongnya dan menurunkan puluhan ribu prajuritnya untuk membelanya, hingga negara mereka (Ammuriah) tunduk di bawah panji Islam. 

Makin jelas bahwa ditetapkannya hari antiislamofobia hanyalah lip service untuk menutupi permusuhan peradaban Barat atas peradaban Islam. Barat sesungguhnya sangat takut terhadap kebangkitan Islam, karena kebangkitan Islam pastilah mengakhiri hegemoni ideologi kapitalisme Barat atas negara-negara bonekanya. 

Jika umat ingin menghentikan islamofobia, maka umat harus menyatukan barisan, pemikiran, dan pemahaman tentang Islam. Agar tidak mudah termakan opinni menyesatkan tentang Islam itu sendiri yang di framing negatif oleh Barat. Sehingga umat mampu melihat secara mendalam akar masalah sebenarnya. Bahwa penyebabnya, yaitu dendam kesumat peradaban Barat terhadap Islam. Peradaban Barat saat ini dipimpin oleh kapitalisme yang diusung oleh negara super power dunia dengan pengaruh pemikiran-pemikiran ideologisnya ke seluruh dunia, termasuk negeri muslim. 

Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu, dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.” (HR Muslim) 

Posting Komentar untuk "Perang Pemikiran Lewat Framing Islamofobia"

close