Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

May Day dan Tuntutan Kesejahteraan Tahunan





Oleh: Afiyah Rasyad (Aktivis Peduli Ummat)

1 Mei kembali diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, tak terkecuali negeri ini juga menggelar aksi buruh. Pada aksi kali ini, sejumlah tuntutan dilayangkan para buruh. Hal utama yang menjadi tuntutan adalah kenaikan upah seperti tuntutan aksi tahun-tahun sebelumnya. Sungguh miris, persoalan upah tak kunjung usai, ada apa sebenarnya?

Tuntutan Buruh saat May Day

Menjadi fenomena tahunan, jutaan buruh di berbagai negara kompak melakukan aksi demonstrasi pada 1 Mei untuk memperingati May Day. Adapun di tanah air, aksi buruh dalam rangka memperingati May Day tahun ini juga digelar di depan KPU. Presiden Partai Buruh Said Iqbal berkata bahwa, meski yang hadir aksi seratusan, namun jumlah tersebut telah mewakili 60 Serikat Buruh dan Federasi Serikat Pekerja. Aksi buruh ini akan dilanjutkan pada 14 Mei mendatang dengan target peserta ratusan ribu (Republika, 1/5/2022).

Tuntutan aksi yang digelar oleh para buruh seluruh dunia hampir sama yakni terkait tuntutan kenaikan upah dan beberapa tuntutan lain seperti tuntutan menurunkan harga pokok pangan, menghapus kebijakan yang menzalimi pekerja, hingga pergantian rezim. Pun, 15 tuntutan para buruh Indonesia tidak jauh-jauh dari poin di atas, seperti penolakan upah murah, desakan penurunan harga pangan pokok, penolakan Omnibus Law UU, hingga menolak masa jabatan presiden 3 periode. 

Pusaran problematika upah buruh selalu menjadi polemik.

Tentu hal ini bukan tanpa sebab. Cara pandang sebuah negara dalam.menetapkan upah mengikuti tatanan ideologi yang dianutnya. Berbagai negara di dunia ini didominasi oleh cengkeraman ideologi kapitalisme. Di mana sistem ekonominya memosisikan upah sebagai bagian dari faktor produksi. Sehingga, faktor keuntungan materi menjadi asasnya. Jika suatu perusahaan hendak meraih keuntungan yang besar, maka penekanan upah sangat perlu untuk ditegakkan.

Upah minimum inilah yang kemudian menjadi acuan para pengusaha kapitalis dalam menunaikan upah buruh. Walhasil, kaum buruh semakin jauh dari kesejahteraan hidup. Kebutuhan pokok individu susah tercukupi. Kebutuhan pokok jamaah seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan semakin tidak bisa dijangkau oleh kaum buruh.

Kesejahteraan rakyat semakin tak terjangkau. Saat upah buruh minim, harga kebutuhan pokok melambung tinggi. Belum lagi tarif dasar listrik dan pajak yang tak mau ketinggalan. Semakin terimpitlah kehidupan buruh pada khususnya dan rakyat pada umumnya. Wajar jika kemudia setiap Hari Buruh diwarnai oleh aksi demonstrasi tuntutan buruh akan kenaikan upah.

Upah dalam Pandangan Syariat Islam

Islam adalah agama sempurna yang diridhoi Allah SWT. Islam telah mengatur permasalahan upah dengan sangat detail. Perkara upah bisa diselesaikan dengan konsep upah semisal (ujroh mitsli) yaitu upah bergantung pada tenaga yang dikeluarkan. Setiap pengusaha atau majikan harus menunaikan upah tersebut kepada para pekerja (karyawan ataupun buruh) sebelum kering keringatnya. Pengusaha atau majikan tak terbebani kesejahteraan pekerjanya. Sebab, kesejahteraan pekerja adalah kewajiban negara.

Tentu saja negara yang menanggung kesejahteraan pekerja adalah negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Oleh karena itu, penerapan sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah adalah hal krusial untuk ditegakkan agar seluruh permasalahan upah dan problematika kehidupan lainnya dapat diatasi. Maka kesejahteraan rakyat, termasuk buruh akan terjamin dalam naungan Khilafah.


Wallahu a'lam. 

Posting Komentar untuk "May Day dan Tuntutan Kesejahteraan Tahunan"

close