Harga BBM Melejit, Rakyat Kecil Makin Menjerit


 


Oleh : Wanti ummu Nazba 


Lagi dan lagi,di era kapitalis sekarang ini harga BBM makin hari makin naik drastis, apakah akan membuat rakyat tersenyum manis? Atau malah membuat rakyat meringis sambil menangis? 

Dilansir dari SuaraSumbar.id - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax Turbo dan Dex Series, serta elpiji non subsidi jenis Bright Gas.

"Harga bahan bakar Pertamina telah dirancang sebagai wujud apresiasi untuk Anda dalam memberikan pelayanan prima di SPBU kami. Harga bahan bakar berlaku mulai 10 Juli 2022," demikian pernyataan resmi Pertamina dalam laman MyPertamina, Minggu (10/7/2022).

Pertamina menyatakan porsi produk Pertamax Turbo dan Dex Series hanya lima persen dari total konsumsi BBM nasional. Sedangkan porsi produk elpiji nonsubsidi hanya enam persen dari total komposisi elpiji nasional.

Harga Pertamax Turbo yang sebelumnya dijual Rp 14.500 per liter sekarang menjadi Rp 16.200 per liter, Pertamina Dex yang semula Rp 13.700 kini menjadi Rp 16.500 per liter, dan harga Dexlite dari Rp 12.950 naik menjadi Rp 15.000 per liter.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan alasan kenaikan harga BBM dan elpiji nonsubsidi karena mengikuti perkembangan harga minyak dan gas dunia.

Pada Juni 2022, harga minyak Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) senilai 117,62 dolar AS atau lebih tinggi 37 persen bila dibandingkan harga pada Januari 2020.

Sementara itu, harga elpiji berdasarkan contract price Aramco (CPA) pada bulan lalu menyentuh angka 725 metrik ton atau lebih tinggi 13 persen jika dibandingkan harga rata-rata sepanjang tahun lalu.

Irto mengklaim meski ada kebijakan penyesuaian harga, namun harga itu masih terbilang kompetitif bila dibandingkan produk sejenis yang dijual oleh sejumlah perusahaan penyalur BBM dan elpiji di Indonesia.

Begitulah di sistem kapitalis saat ini. 

Menaikan harga BBM dan LPG dengan alasan mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Tampaknya sudah menjadi narasi para penguasa dari masa ke masa. Bukannya mencari jalan keluar dari ketergantungan impor,pemerintah justru lebih memilih jalan pintas menaikan harga BBM dan LPG. 

Padahal dengan menaikan harga BBM dan LPG, justru akan berdampak luas bagi ekonomi masyarakat banyak. 

Perubahan harga - harga pada barang dan jasa dipastikan akan ikut naik, dikarenakan Bahan Bakar Minyak naik, kemudian biaya oprasionalpun ikut naik. 

Inilah yang membuat perubahan harga - harga pada barang dan jasa yang terus naik. 

Sementara menurut aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.

Di antara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah saw.: Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api. (HR Ibnu Majah). Kemudian,Rasul saw juga bersabda:Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api. (HR Ibnu Majah). 

Terkait kepemilikan umum, Imam at-Tirmidzi juga meriwayatkan hadis dari penuturan Abyadh bin Hammal. Dalam hadis tersebut diceritakan bahwa Abyad pernah meminta kepada Rasul saw. untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul saw. lalu meluluskan permintaan itu. Namun, beliau segera diingatkan oleh seorang sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepada dia? Sungguh Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (mâu al-iddu).” Rasul saw. kemudian bersabda, “Ambil kembali tambang tersebut dari dia.” (HR at-Tirmidzi). 

Jadi, menurut aturan Islam, tambang yang jumlahnya sangat besar baik garam maupun selain garam seperti batubara, emas, perak, besi, tembaga, timah, minyak bumi, gas dan sebagainya, semuanya adalah tambang yang terkategori milik umum sebagaimana tercakup dalam pengertian hadis di atas.

Ibnu Qudamah dalam kitabnya, Al-Mughni, sebagaimana dikutip Al-Assal & Karim (1999: 72-73), mengatakan, “Barang-barang tambang yang oleh manusia didambakan dan dimanfaatkan tanpa biaya seperti garam, air, belerang, gas, mumia (semacam obat), minyak bumi, intan dan lain-lain, tidak boleh dipertahankan (hak kepemilikan individualnya) selain oleh seluruh kaum Muslim sebab hal itu akan merugikan mereka,”

Itulah faktanya saat ini, ketika Sumber daya alam tak lagi dikelola dengan aturan Islam, maka akan membuat masyarakat nestapa, yang kaya semakin kaya,yang miskin makin tersingkir. 

WaAllohua’lam bish showaab 

Posting Komentar untuk "Harga BBM Melejit, Rakyat Kecil Makin Menjerit"