Terorisme berulah, Umat Islam harus Tetap Berdakwah
Oleh : Insaniyaah
Jagat raya kembali dihebohkan oleh aksi terorisme di Astanaanyar, Bandung, Jawab Barat pada hari Rabu (7/12) yang menelan korban 1 orang serta 10 orang luka-luka. Aksi bom bunuh diri ini diduga merupakan bom panci rakitan yang dibawa menggunakan ransel oleh pelaku ke lokasi. (Republika.go.id, 9/12/22)
Kasal (Kepala Staf Angkatan Laut) Laksamana TNI Yudo Margono angkat bicara menyoal bom di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat ini adalah momen memperkuat program deradikalisasi. Menurutnya saat ini program deradikalisasi kurang berhasil sehingga harus banyak evaluasi. Yudo menilai program tersebut harus diperkuat dan diterapkan mulai dari seluruh anggota TNI beserta pembina personel.
Program deradikalisasi yang akan diefektifkan kembali diperkuat oleh 10 persen napi yang dibebaskan melakukan dan mendukung aksi kekerasan. Salah-satu faktor penyebabnya, pemerintah dianggap tidak memiliki mekanisme untuk memaksa napi terorisme mengikuti program deradikalisasi selama di penjara atau setelah bebas. (bbc.com, 8/12/22)
Program deradikalisasi bukan program baru yang diresmikan oleh pemerintah. Terlebih program ini berujung pada tindak kekerasan yang disinyalir dilakukan oleh pelaku terorisme. Sehingga membuat pihak pro-Pancasila ikut andil dalam merealisasikannya.
Hanya saja, program deradikalisasi yang didalamnya memunculkan opini bahwa para pemuka agama yang mengusung radikalisme tidak dibenarkan karena menggerus nilai-nilai Pancasila. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Edi Supriyanto dalam sebuah apel bersama dengan BNPT dan Kwarda Pramuka mengemukakanprogram deradikalisasi upaya mengurangi dan menghilangkan paham radikal di masyarakat. Edi menambahkan nilai–nilai Pancasila mulai tergerus karena masifnya kampanye paham radikalisme di berbagai platform media sosial, mulai rekrutmen hingga pemberian kajian–kajian. (kominfo.jatimprov.go.id, 13/12/22)
Memang benar, kasus bom bunuh diri ini akan menjadi pemantik peningkatan deradikalisasi ditambah dengan adanya RKUHP yang telah disahkan pemerintah. Dengan pasal 191 RKUHP bahwa makar adalah niat untuk melakukan sesuatu perbuatan yang telah diwujudkan dengan adanya permulaan pelaksanaan perbuatan tersebut. Dari definisi ini makin menyederhanakan arti makar sehingga memudahkan orang untuk dipidanakan.
Maka dengan ini memperlihatkan bahwa negara makin refresif dan gencar melakukan upaya deradikalisasi. Negara makin taat pada program global untuk menyerang Islam. Sebagaimana kita ketahui bersama mendengar kata terorisme ataupun radikalisme adalah pelabelan terhadap umat Islam yang dibuat oleh Barat sebagai propaganda untuk menyerang Islam.
Hari ini pun demikian. Barat yang dibawah pimpinan Amerika Serikat mengguncang dunia dengan istilah perang melawan radikalisme daripada perang melawan terorisme. Hal ini dikarenakan paham radikalisme memiliki arti yang lebih luas, dijadikan untuk menyasar siapa saja yang anti-Barat.
Seperti umat Islam yang berjuang untuk penerapan Islam secara kaffah dapat dituding dengan kelompok radikal. Tentu hal ini dilakukan untuk melanggengkan ide kapitalisme dan imperialisme di dunia khususnya di negeri-negeri Islam. Sehingga dengan framing negatif bisa membuat siapa saja yang menentang barat dengan stigma radikal. Sebaliknya yang memuji Barat pasti akan diberikan stigma moderat.
Lebih jauh lagi barat melakukan monsterisasi bahwa Islam adalah paham radikal yang membahayakan. Monsterisasi inilah yang sudah melahirkan islamofobia.
Hanya saja upaya ini tidak berdampak banyak terhadap dunia karena sejatinya Barat pun tengah mengalami keterpurukan baik dari ekonomi, gejolak politik ataupun bentuk sosial yang terjadi di tengah masyarakat mereka. Sehingga umat bisa memilih mana peradaban yang baik untuk diterapkan mana peradaban yang harus tegak.
Jika melihat kesadaran umat makin meluas terhadap urgensitas penerapan hukum Islam maka ini menjadi kesempatan emas para pejuang Islam kaffah untuk tetap kokoh berdiri menyampaikan risalah Islam yang agung. Ideologi Islam adalah halangan terbesar untuk eksistensi ideologi kapitalisme ini. Kafir Barat akan senantiasa menghalang-halangi umat Islam terlena dengan ide-ide mereka.
Oleh karenanya harus ada upaya menghalau stigma radikal namun bukan dengan cara moderasi. Umat Islam harus mempunyai agenda lain dalam rangka mengusung ide Islam hakiki menuju penegakan hukum Islam secara kaffah. Agenda itu adalah berdakwah.
Sebagaimana yang telah diperintah oleh Allah SWT dalam firman-Nya:
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl:125), serta, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 110)
Hal ini pun telah dilakukan oleh Rasulullah Saw. selama 23 tahun di Mekkah Al-Mukarramah dan Madinah Al-Munawaroh meskipun halangan dan rintangan menerjang.
Umat Islam tidak bisa berdiam diri saat ideologi Islam dicap radikal. Inilah saatnya pengemban dakwah tetap berupaya menyampaikan risalah Rasulullah sampai di penghujung usianya. In Syaa Allah ideologi Islam akan tegak sesuai dengan ikhtiyar dan atas izin-Nya. []
Posting Komentar untuk "Terorisme berulah, Umat Islam harus Tetap Berdakwah"