Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Harus Ada Ketegasan Menolak Timnas Israel Berlaga di Indonesia





Oleh: Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP) 


Piala Dunia U-20 akan diselenggarakan di Indonesia. Rencana pelaksanaannya dimulai tanggal 20 Mei 2023 hingga 11 Juni 2023.

Sedangkan Timnas Israel sendiri juga termasuk salah satu peserta di laga U-20 di Indonesia. Pasalnya menurut aturan sepak bola, Israel disebut berhak ikut piala dunia U-20 setelah lolos menjadi finalis U-19 di Eropa. Artinya Timnas Israel akan hadir di Indonesia dalam laga piala dunia U-20.

Jelas kehadiran Timnas Israel akan menuai penolakan dari bangsa Indonesia. Dan penolakan ini adalah suatu keharusan. Bukankah di dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-1 ditegaskan bahwa penjajahan di muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan? Inilah sikap tegas bangsa Indonesia untuk menolak semua bentuk penjajahan dan imperialisme.

Hanya saja komitmen anti penjajahan ini menjadi tidak bernilai tatkala kita melihat sikap dan pernyataan para pemangku kebijakan di negeri ini. Alih-alih menunjukkan komitmen anti penjajahan, tapi sebenarnya mereka menunjukkan kepada publik akan sikap ambigu dan hipokrit politik.

Ketua PSSI, Erick Thohir menyatakan bahwa kebijakan penolakan kepada Timnas Israel itu domain pemerintah. Menurutnya, PSSI itu hanya menjadi penyelenggara. PSSI sudah teken kontrak kerjasama dengan pemerintah daerah terkait fasilitas dan kenyamanan stadion. Jadi PSSI itu tetap memberikan pelayanan terbaik kepada semua peserta, tak terkecuali Timnas Israel.

Okelah mungkin kedudukan Erick Thohir saat berkomentar tersebut sebagai ketua PSSI. Mari sekarang kita mencermati tanggapan dari instansi pemerintah terhadap aspirasi penolakan atas kedatangan Timnas Israel.

Kemenlu RI menegaskan bahwa Indonesia tetap pada komitmen anti penjajahan. Adapun kehadiran Timnas Israel tidak mempengaruhi komitmen Indonesia tersebut. Padahal tatkala Menpora menanggapi penolakan terhadap Timnas Israel, ia menyatakan hal itu menjadi kewenangan Kemenlu. Ujung-ujungnya Kemenpora akan menyerahkan urusan kepesertaan Timnas Israel di Piala Dunia U-20 kepada FIFA. Alasan Kemenpora karena FIFA itu panitianya. Sedangkan Indonesia termasuk PSSI hanya menyediakan fasilitas atas pelaksanaan ajang sepak bola bergengsi tersebut. Artinya Indonesia sebagai negara pun tidak berdaya hanya untuk sekedar menolak kehadiran Timnas Israel. Jadi dalam hal ini FIFA yang berkuasa.

Demikianlah kebijakan politik dalam sistem kenegaraan dan pemerintahan yang sekuler. Rakyat menuntut agar pemerintah berkomitmen dengan UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia menentang penjajahan dan imperialisme. Akan tetapi rakyat dipaksa menerima setiap keputusan dari FIFA jika Timnas Israel berhak ikut berlaga di Indonesia. Hal ini bisa dipahami dari penyerahan urusan Timnas Israel ke FIFA.

Lembaga-lembaga internasional seperti FIFA memiliki kekuatan superior bahkan di atas kewenangan sebuah negara. Lembaga-lembaga internasional menjadi dominan atas seluruh negara di dunia. Padahal Indonesia sebagai negeri muslim terbesar di dunia berhak menentukan sikapnya sendiri yakni memegang teguh komitmen konstitusionalnya, anti terhadap penjajahan. Sedangkan Israel hingga detik ini masih terus menjajah Palestina.

Seharusnya Indonesia ini dalam penyelenggaraan kehidupan kenegaraan dan pemerintahannya dalam satu sistem dan satu komitmen, yaitu menentang penjajahan. Apakah itu urusan politik, urusan ekonomi, urusan pendidikan, urusan peradilan, urusan olahraga dan lainnya, semuanya dalam komitmen yang sejalan dengan komitmen konstitusional bangsa. Ternyata masih ada membeda-bedakan bahwa dalam urusan olahraga tidak ada hubungannya dengan kebijakan politik. Dan komitmen anti penjajahan itu dipandang sebagai urusan politik, tentunya akan dipisahkan dengan urusan di bidang-bidang yang lain. Inilah bentuk pola pikir sekulerisme. Parahnya nanti bila komitmen anti penjajahan ini benar-benar sudah luntur, pada tahap selanjutnya kebijakan politik akan bergeser menuju tahap menormalisasi hubungan Indonesia dengan Israel.

Hanya dengan menjadikan aqidah Islam sebagai landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka semua kebijakan negara dalam bidang apapun akan dijiwai dan bermuara pada komitmen konstitusional anti penjajahan dan imperialisme. Hal demikian akan mampu diwujudkan oleh institusi Al-Khilafah Islam. Khilafah akan benar-benar berupaya membebaskan manusia dari semua bentuk penjajahan darimana pun datangnya. Khilafah mengetahui dengan baik bagaimana kebijakannya terhadap Israel, termasuk kepada negara yang melindunginya yaitu AS. Israel maupun AS akan ditempatkan posisinya sebagai negara kafir harbi fiklan (negara yang telah nyata memerangi kaum muslimin). 


#15 Maret 2023 

Posting Komentar untuk "Harus Ada Ketegasan Menolak Timnas Israel Berlaga di Indonesia"

close