Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jaminan Keselamatan Perjalanan, Bagian Penting dari Pengurusan Negara dalam Islam





Oleh: Thaifah Zhahirah (Pendidik dan Pegiat Literasi)


Perjalanan erat kaitannya dengan transportasi dan berbagai sarana penunjangnya. Terlebih dengan perkembangan era saat ini yang memerlukan akses serba cepat, maka penggunaan transportasi menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia. Namun sayangnya sektor penting ini menyumbang angka cukup besar dalam penyebab kematian karena kecelakaan. Hal ini terjadi karena beberapa hal, pertama, kelayakan kendaraan luput dari pengawasan. Pada Sabtu (11/5/2024) lalu, terjadi kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat. Pada aplikasi Mitra Darat diketahui bahwa bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkalanya sudah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023 lalu (republika.co.id, 12/5/2024).

Kedua, faktor ekonomi, dengan mahalnya harga bahan bakar membuat biaya transportasi juga melonjak, sehingga untuk menurunkan biaya, di samping karena keterbatasan modal, maka banyak di antara penyedia jasa transportasi yang abai terhadap pemeliharaan kendaraan dan berbagai persyaratan agar layak jalan. Keadaan ini disambut baik oleh masyarakat karena mereka lebih mementingkan harga yang murah meski harus mengabaikan keselamatan perjalanan.

Ketiga, negara sebagai pihak yang juga bertanggung jawab baru menjalankan perannya pada batas memberikan himbauan. Seharusnya negara benar-benar memastikan bahwa setiap kendaraan yang akan digunakan benar-benar layak dengan menjalankan fungsi pengawasan dan kontrolnya. Namun dengan catatan bahwa semua birokrasi tersebut harus memudahkan dan terjangkau.

Keempat, tata kelola ruang yang kurang baik, di mana beberapa kasus kecelakaan terjadi pada kawasan blackspot, yaitu jalur rawan kecelakaan. Banyak jalan yang dibangun melewati tikungan dan medan yang menurun. Hal ini tentu akan memperbesar peluang terjadinya kecelakaan.

Keempat faktor tersebut akan benar-benar dipastikan dalam sistem Islam. Dengan prinsip pelayanan terhadap urusan umat, maka semua hal yang menjadi kebutuhan rakyat akan dijamin baik dari segi pengadaannya maupun keselamatannya. Dalam hal transportasi, maka Islam mengatur agar kendaraan yang beroperasi mendapat jaminan aman untuk digunakan. Biaya operasionalnya pun akan diatur agar tidak membebani rakyat. Bahan bakar kendaraan sebagai salah satu sumber daya alam yang kategorinya termasuk dalam kepemilikan umum, maka akan dikelola oleh negara dan dikembalikan kepada rakyat dengan harga yang murah bahkan gratis. Sehingga tidak perlu lagi mengabaikan keselamatan demi menekan biaya.

Terkait dengan infrastruktur, maka negara yang menerapkan aturan Islam akan bersungguh-sungguh dalam membangun seluruh sarana dan prasarananya. Jika ada jalan yang melewati ruas yang rawan kecelakaan, maka akan dikaji ulang dan dilakukan mitigasi menyeluruh terlebih dahulu. Berbagai hal akan dioptimalkan dalam pembangunan ini, mulai dari penggunaan bahan aspal, penerangan, rambu-rambu, ataupun marka jalan yang dapat dilihat dengan jelas dan menjauhkan dari kemungkinan terjadinya kecelakaan. Islam akan menerapkan standar keamanan terbaik sesuai dengan perkembangan teknologi paling mutakhir. 

Pengelolaan transportasi tidak akan diserahkan kepada swasta ataupun asing. Melainkan akan dikelola langsung oleh negara demi memberikan akses yang mudah, murah, nyaman, dan aman bagi rakyat. Di sisi lain, Islam juga siap dengan seperangkat aturan yang akan memberikan sanksi tegas yang akan memberikan efek jera bagi siapa pun yang melanggar aturan. 

Posting Komentar untuk "Jaminan Keselamatan Perjalanan, Bagian Penting dari Pengurusan Negara dalam Islam"

close