Peringatan untuk Pemerintahan Baru di Suriah: Jangan Gantikan Hukum Allah dengan Hukum Kufur
Pernyataan Pers
"وَلَنْ تَرْضَىٰ عَنكَ ٱلْيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَـٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ"
"Dan tidak akan pernah ridha orang-orang Yahudi dan Nasrani kepadamu hingga engkau mengikuti agama mereka" (TQS Al-Baqarah: 120).
Pernyataan-pernyataan terbaru dari pemerintahan baru di Suriah terkait sistem pemerintahan yang hendak mereka terapkan setelah kejatuhan rezim tiran menunjukkan dengan jelas bahwa sistem tersebut bukanlah sistem yang disyariatkan Allah Ta’ala. Sebaliknya, yang akan mereka terapkan adalah sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan dengan dalih memberikan kebebasan kepada rakyat untuk memilih sistem pemerintahan. Mereka mengizinkan demonstrasi perempuan yang menyerukan kebebasan dan ketelanjangan, namun menculik perempuan-perempuan mulia yang menuntut pembebasan keluarga mereka yang menyerukan penegakan syariat Allah Ta’ala. Mereka bahkan secara terbuka menyatakan bahwa pilihan sistem pemerintahan akan diserahkan kepada rakyat selama masa transisi, mengikuti prinsip-prinsip demokrasi kufur.
Sesungguhnya kebenaran tidak akan pernah berubah, dan yang haq akan tetap tegak: sebuah kata kebenaran yang kami sampaikan sebagai nasihat kepada setiap Muslim, berdasarkan kewajiban amar makruf nahi mungkar, serta hak untuk melakukan muhasabah. Kami tujukan ini kepada pemerintahan baru di Suriah dan para pemimpinnya, baik secara individu maupun kolektif, karena pada hari kiamat setiap individu akan dimintai pertanggungjawaban. Allah SWT berfirman, "Dan mereka semua akan datang kepada Kami sendiri-sendiri pada hari kiamat" (TQS Maryam: 95), dan firman-Nya, "Dan sungguh, kamu datang kepada Kami sendiri-sendiri sebagaimana Kami ciptakan kamu pada mulanya, dan kamu tinggalkan di belakangmu (di dunia) apa yang telah Kami anugerahkan kepadamu, dan Kami tidak melihat bersamamu para pemberi syafaat yang kamu sangka ada pada mereka (memiliki hubungan) di antaramu. Sungguh, telah terputus hubungan antara kamu dan telah lenyap dari kamu apa yang dahulu kamu sangka" (TQS Al-An’am: 94).
Hendaklah setiap individu di antara kalian mengingat bahwa kelak ia akan berdiri sendiri di hadapan Allah Yang Maha Perkasa. Hendaklah ia merenungkan sabda Rasulullah ﷺ, "Tidak seorang pun dari kalian kecuali akan diajak bicara oleh Allah tanpa perantara antara dirinya dan Allah. Maka ia melihat ke sebelah kanannya, tidak ada yang dilihatnya kecuali apa yang telah ia lakukan. Ia melihat ke sebelah kirinya, tidak ada yang dilihatnya kecuali apa yang telah ia lakukan. Dan ia melihat di hadapannya, tidak ada yang dilihatnya kecuali neraka yang berada tepat di hadapannya. Maka takutlah kalian kepada neraka..." (HR. Bukhari dan Muslim). Ingatlah akan hari yang agung tersebut, dan waspadalah terhadap kehinaan serta kerugian abadi yang nyata.
Ketahuilah, tidak ada hak bagi seorang Muslim untuk memilih sistem pemerintahan, baik sebagai penguasa maupun rakyat yang diperintah. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT, "Dan tidaklah pantas bagi laki-laki Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata" (TQS Al-Ahzab: 36).
Seorang penguasa wajib memerintah dengan hukum Allah, dan rakyat wajib berhukum kepada hukum Allah. Allah SWT berfirman, "Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka. Berhati-hatilah terhadap mereka, jangan sampai mereka memalingkanmu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu" (TQS Al-Maidah: 49). Ayat ini, meskipun ditujukan kepada Rasulullah ﷺ, berlaku juga bagi umatnya sebagaimana ketetapan dalam ilmu ushul.
Haram hukumnya bagi penguasa Muslim untuk memerintah dengan hukum selain yang diturunkan Allah. Barang siapa melakukannya dengan keyakinan bahwa hukum tersebut lebih baik atau setara dengan hukum Allah, maka ia telah kafir. Allah SWT berfirman, "Dan barang siapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir" (TQS Al-Maidah: 44). Adapun jika ia tidak berhukum dengan hukum Allah tanpa keyakinan tersebut, maka ia tergolong zalim dan fasik. Allah SWT berfirman, "Dan barang siapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim" (TQS Al-Maidah: 45), dan firman-Nya, "Dan barang siapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang fasik" (TQS Al-Maidah: 47).
Allah juga menafikan keimanan dari siapa saja yang tidak berhukum kepada syariat-Nya. Firman-Nya, "Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya" (TQS An-Nisa: 65). Berhukum kepada selain syariat Allah adalah berhukum kepada thaghut, yang diperintahkan Allah untuk kita ingkari. Allah SWT berfirman, "Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) kesesatan yang sejauh-jauhnya" (TQS An-Nisa: 60).
Kami mengingatkan kalian dengan tulus agar tidak berupaya untuk menyenangkan Amerika atau kekuatan lain yang tidak memedulikan umat Islam. Mereka tidak akan pernah ridha kepada kalian hingga kalian mengikuti jalan kekufuran mereka. Jika kalian berusaha menyenangkan mereka dengan menyingkirkan hukum Allah dan menggantinya dengan hukum buatan manusia yang kufur, mereka hanya akan memperalat kalian untuk kepentingan mereka dan memerangi Islam, Khilafah, serta para pejuangnya.
Lihatlah contoh para penguasa sebelumnya seperti Bashar al-Assad, Hosni Mubarak, Muammar Gaddafi, Ali Abdullah Saleh, dan Zine El Abidine Ben Ali. Mereka semua ditinggalkan oleh para tuannya dan dihukum oleh rakyatnya sendiri. Tidak ada yang menyelamatkan mereka di dunia maupun di akhirat. Maka ambillah pelajaran, wahai orang-orang yang berakal!
Islam telah memberikan hak yang tidak pernah diberikan oleh sistem lain kepada kaum minoritas dan perempuan. Sejarah Khilafah membuktikan hal ini, di mana umat non-Muslim hidup dengan aman dan sejahtera di bawah naungan Islam. Janganlah mengikuti arahan Barat yang akan membawa kalian kepada kehancuran.
Ya Allah, kami telah menyampaikan. Saksikanlah.
Posting Komentar untuk "Peringatan untuk Pemerintahan Baru di Suriah: Jangan Gantikan Hukum Allah dengan Hukum Kufur"