Pajak dan Penerapan Sistem Kapitalisme Tidak Akan Pernah Menyejahterakan Rakyat
Oleh: Thaifah Zhahirah (Pendidik dan Pegiat Literasi)
Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 telah menuai penolakan luas dari berbagai lapisan masyarakat. Demonstrasi mahasiswa, petisi daring yang berhasil mengumpulkan hampir 200 ribu tanda tangan, hingga kritik dari pengusaha dan akademisi (nasional.kontan.co.id, 30/12/24, cnnindonesia.com, 28/12/24, cnbcindonesia.com, 25/11/24) menunjukkan betapa besar ketidakpuasan publik terhadap kebijakan ini. Namun, pemerintah tetap bergeming dengan alasan peningkatan pendapatan negara. Hal ini mencerminkan bagaimana sistem kapitalisme dan kebijakan pajak yang diterapkannya tidak pernah benar-benar berpihak pada rakyat.
Pajak dalam Sistem Kapitalisme: Beban bagi Rakyat
Salah satu sumber utama pendapatan negara dalam sistem kapitalisme adalah pajak. Pemerintah mengandalkan pajak untuk membiayai kebutuhan negara, hal ini berarti rakyat dipaksa membiayai kebutuhan tersebut karena pajak dipungut dari mereka. Dengan kata lain, negara hanya berperan sebagai fasilitator dan regulator bukan sebagai pengurus urusan rakyat yang sebenarnya. Konsekuensinya, rakyat menjadi sasaran berbagai pungutan pajak yang bersifat wajib, tanpa memandang kondisi ekonomi mereka.
Kenaikan PPN menjadi 12% adalah salah satu contohnya. Kebijakan ini akan langsung berdampak pada harga barang dan jasa yang semakin tinggi, membebani rakyat kecil yang daya belinya sudah rendah (cnnindonesia.com, 28/12/24). Sementara itu, pengusaha besar sering kali mendapatkan berbagai insentif dan keringanan pajak dengan alasan menarik investasi. Asumsi bahwa investasi besar akan membuka lapangan kerja dan menguntungkan rakyat kecil sering kali tidak terbukti dalam realitas. Sebaliknya, jurang ketimpangan ekonomi semakin melebar.
Kritik terhadap Kenaikan PPN
Berbagai pihak telah mengungkapkan dampak negatif kenaikan PPN ini. Mahasiswa, seperti yang dilaporkan oleh Kontan.co.id, menggelar aksi demonstrasi untuk menyuarakan keberatan mereka terhadap kebijakan yang dinilai memberatkan masyarakat kecil. Akademisi dari ITS, Dr. Ir. Arman Hakim Nasution MEng dalam artikelnya menjelaskan bahwa kenaikan PPN justru dapat menurunkan daya beli masyarakat dan menghambat inovasi teknologi (ITS News, 2024). Di sisi lain, petisi daring yang dilaporkan CNN Indonesia menunjukkan besarnya penolakan masyarakat terhadap kebijakan ini.
Namun, pemerintah tetap kukuh dengan kebijakan ini. Menurut Kementerian Keuangan, kenaikan PPN adalah langkah strategis untuk memperkuat pendapatan negara (kumparan.com, 21/11/24). Sayangnya, langkah ini tidak disertai dengan solusi untuk meringankan beban rakyat kecil, yang justru menjadi korban utama kebijakan tersebut.
Solusi Islam
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang pajak sebagai solusi darurat, bukan sumber utama pendapatan negara. Pajak hanya diterapkan dalam kondisi tertentu dan hanya kepada golongan tertentu yang mampu membayarnya (Syakhshiyah Al-Islamiyah, Juz 2). Dalam sistem Islam, sumber pendapatan negara sangat beragam, seperti pengelolaan sumber daya alam, zakat, dan pendapatan dari kepemilikan negara. Semua ini dirancang untuk memastikan kesejahteraan rakyat secara merata, individu per individu.
Islam juga menetapkan penguasa sebagai rain (pelindung) dan junnah (perisai) yang bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyatnya. Penguasa diharamkan untuk menyentuh harta rakyat kecuali dalam kondisi darurat yang sangat terbatas. Harta rakyat dikelola untuk dikembalikan dalam bentuk fasilitas umum dan layanan yang memudahkan kehidupan mereka.
Kesimpulan
Penerapan kebijakan kenaikan PPN dalam sistem kapitalisme menunjukkan betapa jauhnya pemerintah dari peran sejatinya sebagai pengurus rakyat. Pajak yang seharusnya menjadi solusi sementara malah dijadikan instrumen permanen yang membebani rakyat kecil. Dalam sistem Islam, keberadaan negara sebagai pelayan rakyat akan memastikan bahwa kebutuhan mereka terpenuhi tanpa membebani mereka dengan berbagai pungutan. Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembalikan kehidupan ini dengan sistem yang adil dan menyejahterakan, yang hanya akan terwujud dengan penerapan aturan Islam.
Posting Komentar untuk "Pajak dan Penerapan Sistem Kapitalisme Tidak Akan Pernah Menyejahterakan Rakyat"