Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN Diduga Aksi Penyelamatan PIK 2, Benarkah?

 



Oleh : AB Latif


Kebakaran melanda Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23,09 wib. (www.cnnindonesia.com). Diduga api bersumber dari korsleting Listrik pada perangkat pendingin udara atau air conditioner (AC). Kata Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan kepada wartawan (ahad, 9/2). Menurutnya, kobaran api langsung membakar kertas arsip di Gedung humas tersebut. “api sudah membakar kertas-kertas arsip diatas meja” katanya. Benarkah kebakaran ini murni karena korsleting Listrik ataukah sebuah konspirasi politik ?

Sejak kasus pemagaran laut yang disampaikan oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten pada tanggal 14 Agustus 2024 dan akhirnya mencuat dan ramai diberbagai media. Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km diduga terkait proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Muncullah tokoh perlawanan yang sangat luar biasa, dia adalah Kholid Miqdar sang nelayan yang pemberani. Netizen pun menjulukinya sebagai pahlawan diera ini. Kasus inipun sampai pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Merespon kasus tersebut Kementerian ATR/BPN akhirnya melakukan penyelidikan dan hasilnya menemukan 263 SHGB dan 17 SHM yang terbit di pagar laut tersebut. Luas dari 263 SHGB itu mencapai 390,7985 hektare, sedangkan 17 SHM luasnya mencapai 22,934 hektare. Dan akhirnya 50 sertifikat pun dibatalkan dan sisanya masih on progress. Kebijakan ini diambil seolah kasus ini sudah tertangani, namun banyak kalangan yang menduga ini adalah Upaya penguasa melindungi tokoh sentralnya. Publik tidak semakin percaya, bahkan membawa kasus ini ke ranah hukum. Diduga oleh publik bahwa pencabutan 50 sertifikat adalah skenario penyelamatan tokoh utama pemagaran laut. 

Ketidakpercayaan publik ini kemudian memicu Keputusan berikutnya. Sang Menteri pun memberi sanksi berat kepada pegawai Kementerian. Ada 8 pegawai Kementerian yang menerima sanksi pemecatan. Hal ini tentu membuat tenang netizen. Namun belakangan di ketahui bahwa 8 pegawai tersebut ternyata pegawai yang sudah purna tugas. Lalu apa relevansinya ? lagi-lagi diduga aksi penyelamatan PIK 2. 

Bak bola panas, kasus inipun begitu cepat mencuri perhatian seluruh rakyat negeri ini. Hujatan makian dan berbagai ungkapan kebencian terhadap konspirasi oligarki dan penguasa terjadi di berbagai media. Bahkan publik melihat ada aktor penguasa dibelakang para oligarki. Tuntutan Adili Jokowi pun terjadi diberbagai wilayah dan kota-kota besar di negeri ini. Diduga Jokowi ada dibelakang banyak kasus yang menimpa negeri ini termasuk pagar laut di PIK 2. 

Berikutnya publik pun dibikin ramai dengan hilangnya LPG 3 kg di pasaran. Belakangan diketahui ini adalah buah kebijakan dari Kementerian ESDM. Karena kelangkaan ini begitu serius, Bapak Presiden pun langsung menyampaikan kebijakan sang Menteri dibatalkan. Dari sini publik menilai ada ketidakharmonisan antara Menteri dan Presiden. Artinya Kementerian seolah membuat kebijakan tanpa sepengetahuan Presiden. ramainya kasus kelangkaan LPG ini diduga kuat sebuah scenario untuk mengalihkan opini pagar laut dan Adili Jokowi. Lagi-lagi diduga aksi penyelamatan PIK 2.

Menurut Tempo.co, 8/2/2025, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskim Polri telah meningkatkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten Ke Penyidikan. Gelar perkara pun dilaksanakan pada 4 Feb 2025 dengan memeriksa 5 orang saksi. Kemudian menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik dan siap melaksanakan penyidikan lanjut. Sementara KPK memeriksa 6 perangkat desa. 

Dari sini kita bisa melihat bahwa penyidikan selanjutnya juga akan menimpa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dari sinilah publik menduga arah kebakaran yang menimpa Gedung Kementerian ATR/BPN. Publik melihat bahwa kebakaran yang menimpa Gedung Kementerian bukanlah murni korsleting Listrik semata. Jauh dari itu diduga kuat bahwa kebakaran itu adalah skenario untuk menghilangkan berkas-berkas yang akan dibutuhkan penyidikan. Upaya itu begitu terasa karena banyak fakta yang mengarah kesana. Jadi diduga kuat kebakaran Gedung ATR/BPN adalah aksi penyelamatan PIK 2. 

Karena itu, masalah pagar laut dan sertifikat laut PIK 2, ini tidak bisa diserahkan penyelesaiannya hanya kepada pejabat Kementerian dan Lembaga terkait. Karena patut diduga semua pejabat terlibat dalam penerbitan SHGM itu. Alih-alih mereka menegakkan hukum, mebongkar kasus, menangkap pelaku, dan megungkap seluruh dalangnya, proses yang terjadi justru bisa disalahgunakan untuk melakukan Tindakan penyelamatan. Baik menyelamatkan para oligarki ataupun para pejabat yang terlibat. Karena itu Presiden Prabowo harus bersikap tegas, membentuk team yang independent, dan menghentikan penjualan laut diberbagai daerah di negeri ini. 

Inilah sistem demokrasi yang penuh manipulasi, sistem dari romawi yang sudah basi. Saatnya umat Kembali pada ajaran islam yang kaffah untuk mencapai keadilan dan keberkahan. Tidak ada 1 fakta pun di negeri demokrasi yang mensejahterakan. Masihkah kita tidak berhukum pada ajaran islam ? lantas sampai kapan umat ini akan sadar ? ayolah ngaji islam...

Posting Komentar untuk "Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN Diduga Aksi Penyelamatan PIK 2, Benarkah?"