Tujuh Muslim Palestina yang Dibebaskan Dilarikan ke Rumah Sakit

 



Sebanyak tujuh dari 183 Muslim Palestina yang dibebaskan hari ini dalam kesepakatan antara Hamas dan Israel harus dilarikan ke rumah sakit karena kondisi mereka yang parah.

Awalnya, jumlah yang dilaporkan membutuhkan perawatan medis adalah empat orang, namun setelah pemeriksaan kesehatan, angka tersebut meningkat menjadi tujuh.

Sementara itu, Israel mengeluhkan kondisi tiga warga mereka yang dibebaskan oleh Hamas karena mengalami kelemahan fisik. Namun, di sisi lain, kondisi para tahanan Muslim yang dibebaskan dan penderitaan mereka selama masa penahanan yang penuh siksaan turut terungkap.

Muhammad Brash, seorang tahanan dari kamp pengungsi Al-Am’ari di Ramallah yang dijatuhi hukuman tiga kali seumur hidup, akhirnya bebas setelah 23 tahun ditahan. Selama berada di penjara Israel, ia kehilangan penglihatannya akibat kelalaian medis yang disengaja.

Sheikh Jamal Al-Tawil (61), mantan wali kota Al-Bireh yang merupakan anggota Hamas, mengalami pemukulan brutal oleh penjaga penjara Israel hingga menit-menit terakhir sebelum dibebaskan. Karena kesehatannya yang memburuk, ia langsung dibawa ke rumah sakit setelah turun dari bus yang membawa tahanan yang dibebaskan.

Seperti semua tahanan lainnya, ia mengalami kondisi penahanan yang keras, penyiksaan sistematis, kelaparan, serta berbagai bentuk kekerasan. Putrinya, Bushra Al-Tawil, yang telah berkali-kali ditahan sejak 2021, akhirnya dibebaskan dalam tahap pertama kesepakatan pertukaran tahanan tahun ini. Sheikh Jamal sendiri sempat melakukan mogok makan untuk menuntut pembebasan putrinya.

Yusuf Al-Tamimi, yang bebas setelah menjalani hukuman 3,5 tahun, menceritakan bahwa ia mengalami luka di kedua lututnya serta tubuhnya dipenuhi bekas pukulan. Ia mengungkapkan, “Kami dipukuli selama proses pemindahan kemarin dan bahkan saat berada di dalam penjara. Mereka memukul kami dengan sengaja, tetapi tidak sampai menyebabkan patah tulang. Semua tahanan mengalami pemukulan, bahkan ada yang mengalami perlakuan lebih buruk. Mereka mengikat tangan dan kaki kami, melemparkan kami ke tanah, dan terus memukuli kami.”

Salah satu tahanan yang dibebaskan, Alaa Ibrahim Ali Al-Hams, berasal dari Kamp Yibna di Rafah, Gaza Selatan. Ia ditangkap pada 24 Januari 2009 dan dijatuhi hukuman 29 tahun penjara karena keterlibatannya dalam perlawanan terhadap pendudukan Israel.

Sebelum ditahan, ia sudah menderita berbagai masalah kesehatan, termasuk cedera akibat serangan udara Israel yang menyebabkan pecahan peluru tertanam di dekat tulang belakangnya. Selain itu, ia juga didiagnosis mengalami tumor kelenjar getah bening di tenggorokan, tuberkulosis, infeksi paru-paru yang parah, tukak lambung yang menyebabkan pendarahan internal, serta gangguan kontrol otot yang mengakibatkan inkontinensia urin, kejang kaki, dan kehilangan kendali wajah serta usus.

Selain tujuh tahanan yang dirawat di rumah sakit, beberapa tahanan lainnya juga dilaporkan mengalami masalah kesehatan, meskipun tidak dalam kondisi yang sangat parah. [] Köklü Değişim Medya

Posting Komentar untuk "Tujuh Muslim Palestina yang Dibebaskan Dilarikan ke Rumah Sakit"