Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kenaikan BBM Upaya Pengalihan Isu RUU Ormas

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Tengah menyebut gencarnya penggodokan Rancangan Undang-undang Ormas (RUU Ormas) akhir-akhir ini oleh DPR RI, guna alih-alih sebagai pengalih isu kenaikan harga BBM yang dampaknya semakin dirasakan masyarakat.

"Sebetulnya RUU Ormas yang masih menimbulkan polemik oleh masyarakat ini lahir sebelum hadirnya issue BBM, namun issue itu seolah hilang akibat kenaikan BBM. Makanya isu itu kemudian sekarang santer kembali agar masyarakat konsentrasinya pecah," jelas Ketua Hizbuttahrir Indonesia (HTI) Jateng, Abdullah Iar kepada Aktual.co, di Semarang, Minggu (30/6).

Ia menegaskan semakin seriusnya pemerintah merancang sedemikian rupa RUU Ormas hanya sebagai konstelasi politik untuk meredam kenaikan harga BBM agar masyarakat tertekan perhatiannya. Momentum RUU ormas memang kalah dibandingkan dengan mementum kenaikan BBM, namun hal itu dianggap penuh muatan politis yang akan semakin mengekang kebebasan masyarakat dalam mengawal berbagai kebijakan pemerintah.

"Intensitas penolakan disahkannya RUU Ormas ini sebelumnya teralihkan, dan ditunda karena pemerintah akhirnya berkonsentrasi dengan kenaikan BBM. Namun jika BBM telah disahkan dan kemudian RUU ini disahkan maka akan semakin mempersulit gerak masyarakat," jelasnya.

HTI sendiri, kata Abdullah, telah melakukan kajian mendalam serta memasukkan protes ke DPR RI di Jakarta agar selanjutnya menjadi bahan kajian saat pembahasan nantinya. Menurutnya, Draft RUU Ormas yang menggunakan asas tunggal sebelumnya telah ditiadakan. Namun, saat pembahasan RUU asas tersebut kemudian mencuat kembali.

"Jika pada perjalanan nanti masih tetap disahkan maka kami (HTI) bersama temen-temen ormas di Jateng, seperti Muhammadiyah yang telah diskusi panjang akan melakukan Yudisial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dikaji ulang melihat sisi manfaatnya, " tandasnya.

Diketahui, RUU Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) yang rencananya akan disahkan pemerintah pusat pada 2 Juli mendatang masih menimbulkan reaksi penolakan dari berbagai LSM. Pengesahan RUU Ormas tersebut dinilai mematikan nilai-nilai demokrasi oleh berbagai kalangan.

RUU Ormas sendiri dirancang untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap ormas yang kian mengkhawatirkan pascareformasi. Meski begitu, banyak pasal dalam RUU yang menyebutkan tentang pembatasan kepada sisi umum ormas yang eksis. Seperti manajemen ormas yang harus rigit tentang pendanaan ataupun perijinannya.

Pasal-pasal yang penting juga menyebutkan, ormas tersebut dikecualikan ormas sayap-sayap partai politik, di mana aturannya tidak disebutkan pasal-pasal yang mengaturm sehingga banyak pihak menilai pembahasan RUU ormas sarat akan adanya muatan politik serta pilih kasih terhadap hadirnya ormas lain di Indonesia.[Semarang, Aktual.co]

Posting Komentar untuk "Kenaikan BBM Upaya Pengalihan Isu RUU Ormas"

close