Mudzakarah Ulama Bandung: Tinggalkan Demokrasi!
Sebanyak 45 ulama yang berasal dari Kota Bandung dan sekitarnya memadati Aula Kantor HTI Jawa Barat dalam rangka Dirasah Syar’iyyah Khashshah mengangkat tema “Demokrasi Sumber Kerusakan dan Dharar,” Ahad (16/3/2014) .
Mudzakarah ulama yang diselenggarakan beberapa pekan menjelang pemilu ini, dengan tegas menyerukan untuk meninggalkan demokrasi. Tampil sebagai narasumber Kyai Yasin Muthohar (DPP HTI) dan didampingi oleh Kyai Ali Bayanullah Al-Hafizh (Penggagas Mudzakarah Jawa Barat) dan Ajengan Ahmad Zaenudin (Ulama Bandung).
“Maksiat dimana-mana terjadi, karena saat ini tengah di terapkan sistem Demokrasi di negeri kaum Muslimin”, tegas Kyiai Yasin dalam taushiyahnya, seperti dilaporkan humas HTI Jabar.
Dia menegaskan ide paling mendasar dalam demokrasi adalah kedaulatan (al-Siyadah). Kedaulatan dalam demokrasi ada di tangan rakyat, artinya rakyatlah yang berhak menentukan baik dan buruk, rakyatlah yang menentukan aturan hidup, dan rakyatlah yang berhak membuat undang-undang. Oleh karena itu demokrasi dapat mengantarkan pada kesyirikan akbar. Demikian juga demokrasi menimbulkan dharar, dan setiap dharar wajib dihilangkan.
Terakhir, Kyai Yasin mengingatkan terkait peran ulama. Ulama adalah waratsah al-anbiya (pewaris para Nabi). Ulama harus berada di tengah-tengah umat, memahamkan umat, membimbing mereka, dan memerankan kepemimpinan secara politik di tengah umat. [azm/arrahmah/visimuslim.com]
Mudzakarah ulama yang diselenggarakan beberapa pekan menjelang pemilu ini, dengan tegas menyerukan untuk meninggalkan demokrasi. Tampil sebagai narasumber Kyai Yasin Muthohar (DPP HTI) dan didampingi oleh Kyai Ali Bayanullah Al-Hafizh (Penggagas Mudzakarah Jawa Barat) dan Ajengan Ahmad Zaenudin (Ulama Bandung).
“Maksiat dimana-mana terjadi, karena saat ini tengah di terapkan sistem Demokrasi di negeri kaum Muslimin”, tegas Kyiai Yasin dalam taushiyahnya, seperti dilaporkan humas HTI Jabar.
Dia menegaskan ide paling mendasar dalam demokrasi adalah kedaulatan (al-Siyadah). Kedaulatan dalam demokrasi ada di tangan rakyat, artinya rakyatlah yang berhak menentukan baik dan buruk, rakyatlah yang menentukan aturan hidup, dan rakyatlah yang berhak membuat undang-undang. Oleh karena itu demokrasi dapat mengantarkan pada kesyirikan akbar. Demikian juga demokrasi menimbulkan dharar, dan setiap dharar wajib dihilangkan.
Terakhir, Kyai Yasin mengingatkan terkait peran ulama. Ulama adalah waratsah al-anbiya (pewaris para Nabi). Ulama harus berada di tengah-tengah umat, memahamkan umat, membimbing mereka, dan memerankan kepemimpinan secara politik di tengah umat. [azm/arrahmah/visimuslim.com]
Posting Komentar untuk "Mudzakarah Ulama Bandung: Tinggalkan Demokrasi!"