Racun Neoliberalisme Merusak Negara-Negara Penganutnya


Oleh : Umar Syarifudin – Syabab HTI (Praktisi Politik)

Amerika Serikat, sebagai adidaya penganut neoliberal, dimana pengaruh korporasi dalam pemerintahan negara adidaya ini bukan saja terhadap politik dalam negeri, namun juga terhadap politik luar negerinya. AS melakukan penjajahan atau imperialisme demi keuntungan perusahaan-perusahaan besarnya.

Negara korporasi adalah negara yang dihela oleh persekutuan kelompok politikus dan kelompok pengusaha. Dalam negara korporasi, negara dijadikan sebagai instrumen atau kendaraan bisnis. Keputusan-keputusan politik akhirnya lebih mengabdi pada kepentingan para pemilik modal dan pihak asing. Adapun kepentingan rakyat mereka abaikan.

AS terus merancang berbagai kerangka kerja perjanjian kerjasama agar negara-negara ASEAN termasuk Indonesia, terlibat dalam liberalisasi ekonomi dengan negara tersebut baik melalui Free Trade Aggrement yang telah disepakati oleh Singapura, Trans-Pacific Partnership (TPP) serta berbagai kesepakatan lainnya seperti dalam Trade and Investment Framework Agreement (TIFA).

Apalagi saat ini perekonomian AS masih mengalami goncangan hebat sehingga membutuhkan penopang, terutama dari negara-negara yang menjadi mitranya, untuk menyelamatkan negara tersebut dari keterpurukan. Tidak heran jika berbagai negosiasi dan bahkan mungkin tekanan akan terus dilancarkan kepada negara-negara yang menjadi mitranya untuk menerima klausul-klausul yang menguntungkan perekonomian negara itu.

Padahal selama ini, AS sendiri atas restu pemerintah Indonesia yang dipayungi oleh sejumlah regulasi, telah lama menghisap perekonomian Indonesia, sehingga membuat kekayaan dan kedaulatan negara ini terampas. ini sekaligus menunjukkan kerakusan negara kapitalis terbesar tersebut untuk menguasai negeri ini.

Gagasan Neolib Itu…

Pada awal 1980-an, menyusul terpilihnya Presiden Ronald Reagan sebagai Presiden Amerika Serikat dan Margaret Thatcher sebagai Perdana Menteri Inggris, gagasan neoliberalisme menemukan momentumnya kembali untuk diterapkan secara luas. Di Amerika, hal itu ditandai dengan dilakukannya pengurangan subsidi kesehatan secara besar-besaran, sedang di Inggris ditandai dengan dilakukannya swastanisasi BUMN secara massal. 

Terkait dengan negara-negara berkembang, penerapan neoliberalisme menemukan momentumnya pada akhir 1980-an. Menyusul terjadinya krisis moneter secara luas di negara-negara Amerika Latin. Departemen Keuangan AS bekerjasama dengan Dana Moneter Internasional (IMF), merumuskan sebuah paket kebijakan ekonomi neoliberal yang dikenal sebagai Paket Kebijakan Konsensus Washington. 

Inti kebijakan Konsensus Washington yang menjadi menu dasar program penyesuaian struktural IMF tersebut adalah: 

1. Pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk kebijakan penghapusan subsidi. 
2. Liberalisasi Sektor Keuangan
3. Liberalisasi perdagangan dan 
4. Pelaksanaan Privatisasi (Swastanisasi) BUMN. 

Secara lebih rinci, kebijakan Konsensus Washington mencakup sepuluh kebijakan. Kesepuluh ajaran Neoliberal tersebut adalah sebagai berikut: 

1. Disiplin Fiskal, yang intinya adalah memerangi defisit perdagangan.
2. Public Expenditure atau anggaran pengeluaran untuk publik, kebijakan ini untuk memperioritaskan anggaran belanja pemerintah melalui pemotongan segala subsidi. 
3. Pembaharuan Pajak, seringkali berupa pemberian kelonggaran bagi para pengusaha untuk kemudahan pembayaran pajak. 
4. Liberalisasi Keuangan, berupa kebijakan bunga bank yang ditentukan oleh mekanisme pasar. 
5. Nilai tukar uang yang kompetitif berupa kebijakan untuk melepaskan nilai tukar uang tanpa kontrol pemerintah. 
6. Trade Liberalization barrier, yakni kebijakan untuk menyingkirkan segenap hal yang mengganggu perdagangan bebas, seperti kebijakan untuk mengganti segala bentuk lisensi perdagangan dengan tarif dan pengurangan bea tarif. 
7. Foreign Direct Investment, berupa kebijakan untuk menyingkirkan segenap aturan pemerintah yang menghambat pemasukan modal asing. 
8. Privatisasi, yakni kebijakan untuk memberikan semua pengelolaan perusahaan negara kepada swasta.
9. Deregulasi Kompetisi
10. Intellectual Property Right atau Hak Paten. 
  
Pijakan Kaum Neolib

Menelaah pokok-pokok pendirian kaum Neoliberal yang perlu kita pahami adalah sebagai berikut: 

1. Membebaskan perusahaan swasta dari campur tangan pemerintahm misalnya jauhkan pemerintah dari campur tangan di bidang-bidang perburuhan, investasi, dan harga, serta membiarkan mereka mempunyai ruang untuk mengatur diri sendiri untuk tumbuh dengan menyediakan kawasan pertumbuhan, seperti Otorita Batam, NAFTA (North American Free Trade Agreement), SIJORI (Singapore-Johor dan Riau), dan lain sebagainya. 
2. Menghapus Subsidi negara kepada rakyat, karena hal itu selain bertentangan dengan prinsip neoliberal tentang jauhkan campur tangan pemerintah, juga bertentangan dengan prinsip dasar dan persaingan bebas. Karena itu, pemerintah juga harus melakukan privatisasi/swastanisasi semua perusahaan milik negara. Karena perusahaan negara pada dasarnya dibuat untuk melaksanakan subsidi negara pada rakyat, dan itupun menghambat persaingan bebas. 
3. Menghapuskan ideologi kesejahteraan bersama dan pemilikan komunal seperti yang masih banyak dianut oleh masyarakat tradisional. Paham kesejahteraan dan pemilikan bersama mereka menghalangi pertumbuhan. Akibat dari prinsip tersebut, maka yang kemudian dianjurkan adalah “serahkan manajemen sumberdaya alam pada ahlinya, dan bukan kepada masyarakat tradisional (sebutan bagi masyarakat adat) yang tidak mampu mengelola sumberdaya alam secara efisien dan efektif. 

Sarana yang digunakan untuk mengglobalkan sistem neoliberal adalah melalui IMF, Bank Dunia dan WTO, sekaligus sebagai pintu masuk ke negara-negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia. Cara yang mereka tempuh adalah melalui jebakan utang, yang diberikan secara terus menerus tanpa ada pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana utang tersebut. Akibatnya, pemerintahan nasional negara dunia tersebut menjadi kecanduan dan akhirnya tidak berdaya lagi menolak perubahan sistem ekonomi nasionalnya dengan mekanisme SAP (Structural Adjustment Program). 

Melalui SAP inilah, pemilik modal besar di dunia internasional mampu mengobah sistem ekonomi yang sudah ada menjadi sistem ekonomi yang sesuai dengan keinginan mereka dalam mengembangkan invetasi dan keuntungan. SAP ini dilakukan melalui Beberapa Langkah: 

1. Pembukaan keran impor sebebas-bebasnya dan adanya aliran uang yang bebas. 
2. Devaluasi.
3. Kebijakan moneter dan fiskal dalam bentuk pembatasan kredit, peningkatan suku bunga kredit, penghapusan subsidi, peningkatan pajak, kenaikan harga kebutuhan pokok. 

Adapun terkait kebijakan luar negeri/Foreing Policy, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi atau melalui intervensi militer. Yang pada intinya bertujuan memaksa negara-negara sasaran untuk membuka pasarnya dalam kerangka kebijakan Perdagangan Bebas. 

Perdagangan bebas merupakan konsep ekonomi yang merujuk pada penjualan produk antarnegara tanpa pajak ekspor-impor atau tanpa hambatan perdagangan lainnya (tanpa regulasi legal). Bentuk-bentuk hambatan perdagangan yang ditolak kaum neoliberalisme dalam kerangka perdagangan bebas: Bea Cukai, Kuota, subsidi yang dihasilkan dari pajak sebagai bantuan dari pemerintah pemerintah untuk produsen lokal, peraturan administrasi dan peraturan anti dumping. 

Menurut kaum neolib, pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdagangan adalah produsen dan pemerintah. 

Kelahiran neoliberalisme itu sendiri didorong oleh empat faktor utama: 

1. Munculnya perusahaan multinasional(MNC) sebagai kekuatan riil dengan nilai aset lebih besar daripada kekayaan yang dimiliki oleh negara-negara kecil. 
2. Munculnya organisasi (rezim internasional) yang berfungsi sebagai surveillance system (Sistem Pengawasan) dalam memastikan prinsip-prinsip ekonomi liberal berjalan atas seluruh negara di dunia. 
3. Revolusi bidang teknologi komunikasi dan transportasi yang menjadi katalisator dan fasilitator terlaksananya pasar bebas dan perdagangan bebas secara cepat ke seluruh dunia. 
4. Keinginan negara-negara kuat untuk mendominasi dan menciptakan hegemoni atas negara-negara yang lebih lemah. 

Terbitnya Kesadaran Global

Praktik neoliberalisme secara global hanya menguntungkan segelintir para pemodal, namun menyengsarakan rakyat banyak. Bagi rakyat jelas tidak menguntungkan sama sekali. Bahkan terbukti menambah jumlah orang miskin. Doktrin dasar neoliberalisme adalah pemujaan primitif terhadap pasar. Para penganut neoliberalisme percaya bahwa tidak hanya produksi, distribusi, dan konsumsi yang tunduk pada hukum pasar, tapi seluruh kehidupan. Peran negara dilucuti karena dinilai sebagai biang distorsi dan penyebab korusi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Islam menentang neoliberalisme. Sedikitnya dua alasan sehingga Islam mengharamkan neoliberalisme. Pertama, karena neoliberalisme jelas-jelas telah menimbulkan bahaya (mudharat) bagi umat manusia. Pada level global, bahaya tersebut terbukti dengan adanya ketimpangan yang menganga lebar antara negara kapitalis dengan negara Dunia Ketiga. Pada level lokal, bahaya (mudharat) juga terjadi ketika neoliberalisme dipraktikkan di sebuah negeri, seperti naiknya harga-harga barang dan jasa yang menyulitkan rakyat akibat pencabutan subsidi BBM, termasuk dampak ikutannya seperti munculnya kemiskinan.

Setelah sekitar tiga dasawarsa Barat mengemban neoliberalisme melalui metode neoimperialisme, tampaknya tak ada kekuatan global yang mampu membendungnya. Apalagi setelah hancurnya Uni Soviet, negara pengusung sosialisme, pada tahun 1991. Umat Islam yang kehilangan negaranya (Khilafah) sejak tahun 1924, yang hidup terpecah-belah dalam banyak negara-bangsa, juga tak mampu membendung neoliberalisme dan neoimperialisme.

Di sinilah kita perlu mempertimbangkan kembali perlunya eksistensi negara Khilafah bagi umat Islam. Sebab, hanya Khilafah yang dapat diharapkan oleh umat Islam, bahkan oleh umat manusia, untuk membendung bahkan membebaskan umat manusia dari cengkeraman neoliberalisme dan neoimperialisme yang rusak dan menyengsarakan. [VM]

Posting Komentar untuk "Racun Neoliberalisme Merusak Negara-Negara Penganutnya"