Membungkam Hak Berbicara Umat Islam
Oleh: Anis Khurosatun Nisa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pelaku penyebaran ujaran kebencian dan berita palsu alias hoax ditindak tegas dan keras. Menko Polhukam Wiranto berharap masyarakat lebih selektif, baik dalam menerima maupun menyebarkan berita."Namun di sisi lain, ada sesuatu yang cukup memprihatinkan, di mana kemajuan teknologi informasi ini kemudian disalahgunakan oleh beberapa pihak untuk melakukan kegiatan berupa penyesatan, pengelabuan. Kemudian juga di sana ada ujaran-ujaran yang tidak tepat, ujaran-ujaran kepada orang lain yang bisa menimbulkan kebencian, dendam, ada fitnah di sana," kata Wiranto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).
Senada dengan itu Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari menilai penggunaan media sosial pada 2015 mengalami peningkatan signifikan. Menurut dia, terjadi transformasi media sosial menjadi media asosial. Bahkan menjadi media antisosial.
Tentu ini langsung disambut oleh pihak keamanan (polisi) untuk meluncurkan program keamanan di sosial media, cyber patrol yang akan dipakai untuk menangkap para penyebar berita hoax dan hate speech. Maka Polri terus menelusuri beberapa situs atau pihak yang menyebarkan berita hoax di internet dan akun-akun yang menyebarkan hate speech termasuk penelusuran pada penyebar faham radikalisme di sosial media.
Student Peace Institute (SPI) melaporkan pemilik akun twitter @Sayareya dan Habib Rizieq Shihab ke Mapolda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan kebencian berdasarkan SARA. Ucapan Habib Riziq yang menjelaskan Surat Al-Ikhlas: bahwa Tuhan tidah beranak, dan jika beranak siapa bidannya dalam ceramahnya dianggap menyakiti dan mengadung kebencian pada agama lain. Tak ayal Habib pun ditangkap pihak kepolisian.
Dwi kader PKS, dilaporkan melanggar pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ia dituduh menghina Pahlawan Nasional. Lestanto mengatakan, pernyataan Dwi di Twitter soal pahlawan kafir bukan hanya melukai keluarga pahlawan, tapi juga seluruh bangsa, Lestanto menyebut pernyataan Dwi di Twitter merupakan perbuatan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat dan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Sementara Dwi sendiri sudah berusaha meluruskan pernyataannya melalui akun Twitternya. Dwi mengatakan, jumlah lima pahlawan nonmuslim dari 11 yang ada di mata uang baru "bukan pembagian yang adil dibandingkan mayoritas penduduk Islam di Indonesia (85% muslim)".
Soal istilah kafir yang ia gunakan, istilah itu merujuk pada istilah orang yang menganut agama selain Islam. Istilah itu, kata Dwi, diambilnya dari Al-quran.
Standar Ganda Kapitalisme
Dalam sistem kapitalisme ditopang oleh empat unsur kebebasan , di antaranya kebebasan berpendapat, beragama, kepemilikan dan bertingkah laku. Taruhlah pornografi dan pornoaksi kenapa situs-situs ini tidak di awasi bahkan pelakunya tidak ditangkap, karena tidak ada yang melaporkan. Meskipun secara fakta situs-situs tersebut merusak mental generasi. Dengan alasan hak individu.
Pertanyaannya, kenapa tidak berlaku kebebasan berpendapat oleh Islam. Dalam Al-qur'an memang jelas ada Surat Al -Ikhlas yang mengatakan bahwa Tuhan itu satu, tidak beranak dan diperanakkan, termasuk istilah kafir, juga jelas penyebutan untuk orang nonmuslim. Jadi ini tidak ada kaitanya dengan kebencian atau penghinaan terhadap nonmuslim.
Paranoid Berlebihan
Terinspirasi oleh aksi 411 atau aksi 212, tidak bisa dipungkiri semua bisa bergerak dengan serentak karena opini di sosial media. Umat Islam menguasai opini di sosial media, cyber troop yang dibuat oleh para pembenci Islam tidak berkutik. Jika mereka saat ini menguasai media elektronik dan media cetak, maka tidak dengan media sosial. Untuk itulah langkah cyber patrol perlu kita waspadai, bisa saja itu disalahgunakan oleh para penbenci islam untuk menguasai media sosial.
Yang kedua tentunya ini bisa menjadi alat bagi mereka untuk membungkam kebangkitan Islam yang tumbuh dihati kaum muslimin.
Dan yang ketiga ini bisa dijadikan alat untuk menjauhkan umat dari Islam, karena bisa menhilangkan berapa istilah Islam dari benak kaum muslimin.
Umat Islah Harus Lebih Waspada
Saatnya umat Islam terus waspadai dan memahami permasalahan yang terjadi, bahwa hakekat ada upaya pembungkaman dakwah Islam lewat sosial media. Tidak perlu takut, karena betapapun kerasnya upaya untuk menghentikan dakwah Islam, Allah pasti akan membuat makar yang lebih berat dan hebat untuk mereka. Dan tugas kita untuk terus mengasah kemampuan, berdakwah disosial media dengan uslub - uslub yang cantik, hingga kebangkitan islam terwujud sampai tegaknya kembali Syariah dan Khilafah biidznillah. Aamiin. [VM]
Posting Komentar untuk "Membungkam Hak Berbicara Umat Islam"