Dimasukkan dalam Daftar Ormas yang Dukung Pembubaran HTI, Begini Kata Ketum PUI
Klaim Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang menyatakan mendukung Pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menuai sejumlah bantahan dari ormas Islam anggota aliansi tersebut.
Salah satunya adalah dari Persatuan Ummat Islam (PUI) yang merupakan satu dari 13 Ormas anggota LPOI.
Ketua Umum DPP Persatuan Umat Islam (PUI) KH Nazar Haris, MBA, mengakui dirinya hadir dalam pertemuan LPOI yang membahas tentang pembubaran HTI. Namun dia mengaku telah menyampaikan sejumlah catatan.
"Saya menyatakan, pertama, keberatan jika kita mendukung begitu saja, harusnya ada keadilan. Kedua, kalau pemerintah mau membubarkan HTI, harus juga dibubarkan Syiah dan organisasinya," ungkap Ustaz Nazar kepada Suara Islam Online, Sabtu (03/06/2017).
Selanjutnya, kata Nazar, dia mengatakan untuk urusan Ormas ada undang-undangnya. Jadi kalau mau membubarkan ormas tersebut harus lewat pengadilan. Tidak boleh langsung (pembubaran) tanpa pengadilan. "Rupanya ada beberapa ormas sepakat dengan saya," imbuhnya.
Sebelumnya, diberitakan oleh situs resmi Nahdlatul Ulama, sekitar 13 organisasi massa (ormas) Islam yang tergabung di Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mendukung pemerintah untuk membubarkan HIzbut Tahrir Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (01/06/2017).
Ketiga belas ormas Islam yang diklaim tersebut adalah Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikadi, Azzikra, Syarikat Islam Indonesia, Alwashliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Persatuan Ummat Islam, dan HBMI.
Pernyataan LPOI itu disampaikan Sekretaris Umum LPOI Lutfi A. Tamimi didampingi Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj dan Menkopolhukam Wiranto dan Ketua DPD Osman Sapta Odang. [SI]
Posting Komentar untuk "Dimasukkan dalam Daftar Ormas yang Dukung Pembubaran HTI, Begini Kata Ketum PUI"