STOP Bisnis Gaya ALEXIS
Hotel Alexis |
Negeri ini seolah tidak lepas dari bisnis yang mengekpolitasi wanita. Sebaliknya, bisnis macam itu tumbuh subur dalam sistem sekular yang menuhankan kepuasan materi. Berbalut kepentingan bisnis kapitalis, perempuan yang seharusnya dihormati dan dilindungi, dihinakan begitu saja. Upaya penyelamatan wanita dari lingkaran setan itu harus disegerakan. Tanpa menunggu korban lagi, atau malah alasan lain melanggengkan bisnis ekploitasi perempuan.
Dahulu ramai penutupan prostitusi Dolly di Surabaya. Bukan berarti bisnis prostitusi sepi, malah kian merajalela meski tidak dilokalisasi. Berita dan fakta sudah berseliweran di hadapan kita semua. Tak terkecuali Alexis yang menggemparkan jagad Indonesia. Sekarang media sudah tidak lagi mempublikasikan bagaimana kelanjutan masalahnya. Apakah alexis masih tetap eksis seperti dulu ataukah tidak? Terjadi pro kontra terhadap kasus Alexis.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Anies mengatakan surat penolakan izin usaha Alexis sudah dikeluarkan sejak Jumat (27/10/2017) lalu. Dengan ditolaknya TDUP oleh Pemprov DKI, kata Anies, kegiatan bisnis yang ada di Alexis menjadi ilegal.
Fahira idris juga termasuk tokoh yang kontra terhadap alexis. Beliau mengungkapkan: Untuk kasus Alexis, saya melihat mereka yang tidak setuju termasuk manajemen Alexis menggunakan paradigma ini. Katanya mereka sudah bayar pajak 30 miliar/tahun. Terus kalau sudah bayar pajak kenapa? Negara ini diatur oleh hukum bukan oleh pemasukan! Fahira Idris menyampaikan, melalui akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (2/11/2017).
Stop Bisnis Prostitusi
Jika rakyat cermat dan kritis, hampir semua APBD di daerah seluruh Indonesia menyantumkan pendapatan dari hiburan malam atau pajak miras. Tak heran pendapatan daerah juga diraih dari uang haram. Paradigma yang dibangun pemerintahan bukan lagi halal atau haram. Lebih pada peningkatan PAD untuk pembangunan ke depan. Asalkan bisnis haram itu mendapat izin, pemerintah melegalkan dan melindungi berdasar undang-undang.
Kondisi tersebut sangat bertolak belakang dengan keinginan rakyat. Bukankah penyelamatan generasi bangsa ini jauh lebih penting? Menyelamatkan rumah tangga agar bapak-bapak tidak lagi berbuat maksiat? Dan menjaga harkat martabat wanita agar mulia demi melahirkan generasi dambaan umat. Lantas, rakyat hanya bisa diam dan mengelus dada melihat bisnis kapitalis haram itu terus meraja lela. Rakyat kian lelah.
Bisnis prostitusi baik legal ataupun ilegal sama saja haram dalam pandangan Islam. Indonesia adalah negeri dengan mayoritas muslim, yang memahami bahwasanya zina adalah perbuatan maksiat yang sangat dilaknat Allah SWT. Jadi wajar kalau masyarakat geram dengan adanya berita tentang surga di lantai 7 Alexis dan kasus prostitusi lainnya.
Apapu dalihnya bahwa bisnis prostitusi telah menyumbangkan pajak besar atau demi nasib pekerja, hal ini tidak dibenarkan. Butuh peran negara dalam memberikan solusi agar rakyat tidak terjerembab dalam kubangan dosa maksiat kepada Allah. Hal tentu yang sangat mengkhawatirkan adalah peningkatan penyebaran virus HIV/AIDS. Jika semua kepala daerah, tidak hanya Anis Baswedan memiliki kekuatan untuk menutup pintu maksiat, maka pahal besar dari Allah akan diraih. Sebaliknya, jika malah memberikan izin maka pintu keberkahan tertutup dan merebaknya fitnah serta dosa. Hal inilah yang harus diingat oleh para pemimpin ketika nanti di hari pembalasan.
Harus diakui, bisnis kapitalis memang menyediakan praktik yang dilarang dalam Islam, semisal prostitusi. Padahal keberadaan prostitusi bukanlah kebutuhan, tapi keinginan. Dalam teori kapitalis, selama masih ada permintaan maka akan disediakan barang tanpa memandang halal dan haram. Untuk mengentikan bisnis prostitusi ala Alexis, maka negara harus melakukan beberapa langkah:
Pertama, mengelola kekayaan SDA yang melimpah agar tidak dikuasai korporasi asing. Jadi tidak ada alasan pemasukan harus dari yang haram.
Kedua, menutup segala pintu kemaksiatan harus ditutup dan diberlakukan sistem pergaulan yang islami. Pendidikan pun ditekankan pada aspek keilahian dengan membentuk generasi cemerlang, bertaqwa, dan berkepribadian Islam.
Ketiga, harus ada amar ma’ruf nahi munkar yang dilaksanakan oleh negara. Tanpa itu, rakyat kian brutal dan kemaksiatan meraja lela.
Keempat, memberikan sanksi segala usaha atau bisnis yang haram.
Oleh karena itu, segera stop bisnis ala Alexis di seluruh wilayah Indonesia. Lindungi perempuan dan geneasi bangsa dari kerakusan kapitalis yang bengis. Semoga prostitusi tiada muncul kembali dan terkubur dalam gelapnya peradaban dunia. [vm]
Penulis : Ummu Akmal (Pendidik dan Pemerhati Masalah Publik)
Posting Komentar untuk "STOP Bisnis Gaya ALEXIS"