Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Antara Rupiah dengan Mata Uang Permainan Monopoli


Oleh : Yuli Sarwanto (direktur FAKTA)

Dulu pernah ada pejabat negara yang mengatakan : “Jangan sebut Rupiah melemah, tapi Dolar menguat…”. Pernyataan ini menyesatkan, seolah-olah melemahnya nilai rupiah bukan akibat kebijakan ekonomi Indonesia. Padahal melemahnya nilai rupiah atau awal krisis moneter ini disebabkan oleh kebijakan ekonomi yang makin kapitalis yang diterapkan rezim.

Ketika muncul sebuah pertanyaaan, “Apa bedanya mata uang Rupiah dengan mata uang pada permainan monopoli ?” Secara fisik tidak ada bedanya, mata uang rupiah ada gambarnya, ada angka nominalnya, ada warnanya. Sedangkan mata uang pada permainan monopoli juga sama, ada gambarnya, ada angka nominalnya, ada warnanya. Kalau memang secara fisik sama dan hampir serupa, lantas kenapa mata uang rupiah berharga dan bisa digunakan untuk transaksi jual beli, sedangkan mata uang monopoli tidak berharga sama sekali . Apa yang sebenarnya terjadi ?

Jika dikaji lebih mendalam lagi, sebenarnya semua mata uang kertas (fiat money) tidak ada harganya, tidak jauh berbeda dengan uang-uangan pada permainan monopoli. Cuma pada kasus mata uang kertas (fiat money), setiap masyarakat dipaksa oleh kebijakan pemerintah melalui sebuah undang-undang untuk mau menerima mata uang kertas (fiat money).

Transaksi di sektor keuangan ini lebih banyak ditujukan untuk mendapat keuntungan yang besar secara cepat dari selisih harga valuta dan surat berharga. Makin besar selisih makin besar pula keuntungan yang didapat. Untuk itu tak jarang para pelaku sektor ini merekayasa pasar modal. Saat ini transaksi yang terjadi di pasar finansial masih dikuasai asing. Jika investasi di luar negeri lebih menarik, dalam waktu singkat bisa terjadi aliran modal ke luar negeri (capital outflow) yang bisa menyebabkan melemahnya nilai rupiah. Dan itulah di antaranya yang terjadi akhri-akhir ini.

Sementara itu, utang luar negeri oleh para penjajah dijadikan sebagai salah satu alat penjajahan baru. Dengan utang, negara-negara berkembang terjebak dalam perangkap utang atau Debt Trape. Mereka terus dieksploitasi dan kebijakannya dikendalikan. Negeri ini, telah membayar pokok dan bunga utang yang sangat merepotkan APBN kita. Namun nyatanya, di era pemerintahan Jokowi ini total utang negeri ini tidak pernah berkurang, bahkan terus meningkat hingga lebih dari 5000 triliun rupiah pada saat ini. Ketika banyak utang luar negeri yang jatuh tempo secara bersamaan, termasuk utang luar negeri pihak swasta, mereka pun ramai-ramai mencari mata uang asing terutama dolar, dengan menjual rupiah. Akibatnya, kurs rupiah pun melemah.

di sektor non riil diperdagangkan mata uang dan surat berharga termasuk surat utang, saham, dan lainnya. Sektor ini terus membesar dan segala transaksinya tidak berpengaruh langsung pada sektor riil (sektor barang dan jasa). Pertumbuhan yang ditopang sektor ini akhirnya menjadi pertumbuhan semu. Secara angka ekonomi tumbuh tapi tidak berdampak pada perekonomian secara riil dan perbaikan taraf ekonomi masyarakat.

Menyoal sistem moneter yang diterapkan di seluruh dunia saat ini yang tidak disandarkan pada emas dan perak. Uang akhirnya tidak memiliki nilai instrinsik yang bisa menjaga nilainya. Nilai nominal yang tertera ternyata sangat jauh berbeda dengan nilai intrinsiknya. Ketika terjadi penambahan uang baru melalui pencetakan uang baru atau penambahan total nominal uang melalui sistem bunga dan reserve banking, maka total nominal uang dan jumlah uang yang beredar bertambah lebih banyak, tak sebanding dengan pertambahan jumlah barang. 

Akibatnya, nilai mata uang turun dan terjadilah inflasi. Inflasi otomatis ini diperparah dengan kegagalan pemerintah memenej produksi dan pasokan barang, terutama bahan pangan, seperti yang terjadi saat ini; begitu pula dengan kebijakan kenaikan harga BBM.

Agar selembar mata uang kertas (fiat money) tersebut seolah-olah berharga, anda selaku masyarakat dipaksa untuk menerimanya. Pemerintah melarang siapa pun untuk menerbitkan dan mencetak uang kertas. Siapa saja yang berani mencetak uang kertas (selain bank sentral) maka akan diancam penjara bahkan dihukum mati. Sebagai masyarakat harus menerima kebijakan ini taken for granted, tidak boleh ada protes, demo, dan perlawanan dalam bentuk apapun. Pokoknya masyarakat harus menerima mata uang kertas (fiat money) ini. 

Inilah paksaan dari setiap Bank sentral di setiap negara kepada rakyatnya. Dikemudian hari menimbulkan kebodohan warganya untuk mau menerima mata uang kertas (fiat money) yang sebenarnya adalah mata uang bohong-bohongan. Inilah gambaran betapa arogannya dan otoriternya pemerintah melalui Bank sentral kepada rakyatnya dengan mengatasnamakan “kepercayaan kepada mata uang kertas.”[vm]

Posting Komentar untuk "Antara Rupiah dengan Mata Uang Permainan Monopoli "

close