Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ongkos Mahal Demokrasi


Oleh : Romadhon – LARAS (Lingkaran Analisis)

Perlu diakui secara jujur, demokrasi telah gagal menjamin kesejahteraan, ketika tiap tahun pengangguran bertambah dan lapangan pekerjaan semakin sempit, serta kemiskinan di Indonesia merajalela. Ini menunjukan demokrasi adalah sistem gagal, karena permasalahan yang sama selalu muncul, padahal presiden sudah berulang kali berganti, tapi problem multidimensi terus menerus menimpa negeri ini.

Demokrasi adalah pemerintahan yang rentan intervensi asing, baik secara langsung maupun tidak langsung; setiap negara yang menganut demokrasi pada hakikatnya adalah subordinat negara besar. Hal ini terbukti dengan banyaknya produk UU dan kebijakan yang lebih pro asing, seperti liberalisasi sektor migas, pencabutan subsidi, UU BPJS dll, yang semua itu hasil rekomendasi lembaga asing. Hal inipun banyak diakui oleh banyak pengamat.

Demokrasi merupakan pemerintahan korporasi, ketika para politikus dan para pengusaha bekerja sama berebut jabatan dan kekuasaan, bisa dikatakan para politikus adalah pengelola bisnis ‘demokrasi’ sedangkan para pengusaha adalah para pemilik modalnya, lalu terjadilah politik balik modal, akhirnya korupsi merajalela demi bayar ongkos utang kampanye.

Penguasa negara, politisi dan partai politik pro-demokrasi saat ini tidak malu-malu mengejar dan ‘saling sleding’ mempertahankan kekuasaan sementara mengurus rakyat bukan perkara gampang perlu konsep yang benar dan perlu sistem yang tepat, sementara mereka mengaku paling mampu, paling baik, paling profesional, dan paling bersih.

Ini bisa dipahami bahwa demokrasi merupakan suatu bentuk sistem pemerintahan oleh rakyat. Demokrasi dalam perkembangannya ditafsirkan dalam berbagai versi seperti demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi sosialis. Pandangan kompromistik tentang demokrasi diajukan oleh David Held yang menggabungkan pemahaman liberal dan Marxis (sosialis). Menurutnya dalam demokrasi seharusnya setiap orang bebas dan setara menentukan kondisi kehidupannya. Menurut Georg Sorensen, demokrasi bersifat dinamis dan akan terus berkembang dengan berbagai jenis dan model demokrasi (Georg Sorensen: Demokrasi dan Demokratisasi).

Terlepas berbagai macam defenisi demokrasi yang jenis dan modelnya akan terus berkembang, Abdul Qadim Zallum dalam bukunya Demokrasi Sistem Kufur menekankan intisari demokrasi meliputi (1) kedaulatan di tangan rakyat. Makna kedaulatan adalah rakyat sebagai sumber hukum. Rakyatlah yang membuat hukum dan perundang-undangan melalui wakil-wakilnya di badan legislatif. (2) Rakyat sumber kekuasaan, dimana rakyatlah menentukan siapa yang berhak menjadi pemimpin mereka.

Dalam sudut pandang Islam, kedaulatan di tangan Allah SWT. Allah sajalah yang berhak menetapkan hukum bukan manusia. Perintah dan larangan Allah merupakan hukum yang mutlak ditaati dan diemban manusia. Dengan demikian demokrasi bertentangan dengan Islam, bahkan pertentangan ini bersifat mendasar dan memasuki ranah akidah apabila meyakini manusia sebagai sumber dan pembuat hukum bukan Allah. Sebab Allah berfirman dalam QS. al-An’am: 57 yang artinya “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah,” dan QS. al-Maidah: 44 yang artinya “Barang siapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang kafir.”

Islam mengakui rakyat sebagai sumber kekuasaan. Sebab rakyatlah seharusnya yang mengangkat seorang penguasa melalui bai’at. Sedangkan dalam memilih penguasa caranya (uslub) beragam, bisa digunakan teknik pemilu atau dengan cara lain yang disepakati. Tujuan rakyat memilih dan mengangkat seorang penguasa agar ada seorang pemimpin yang mengemban amanah mengatur urusan umat dengan syariat Islam.

Adapun nilai-nilai demokrasi yang diagung-agungkan seperti keadilan, kebebasan, persamaan dan persaudaraan tidak bersifat universal. Selama ini umat dipaksa secara intelektual untuk memahaminya bersifat universal (netral) yang tidak dipengaruhi oleh pandangan hidup. Tujuannya agar umat menerima demokrasi sebagai realitas sistem politik dan pemerintahan yang mutlak diadopsi karena tidak bertentangan dengan Islam.

Setiap agama dan ideologi memiliki pandangan berbeda tentang nilai-nilai tersebut. Misalnya adil dalam perspektif Islam berarti mendudukkan suatu perkara berdasarkan hukum Allah, sebab Allah berfirman dalam QS. an-Nisa yang artinya “Kemudian, jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah pada Allah (al-Qur’an) dan Rasul-Nya (Sunnah).”

dalam hal perbuatan, manusia terikat pada hukum Allah. Maksudnya setiap sikap dan perilaku harus disandarkan pada syariat Islam. Apabila suatu bentuk perbuatan hukumnya haram, maka perbuatan tersebut tidak boleh dilakukan apalagi disebarkan. Jadi prinsip kebebasan malah bertentangan dengan perintah dan larangan Allah.

dengan demikian demokrasi bukanlah wujud kesalehan politik tetapi wujud kemunkaran politik karena secara prinsip bertentangan dengan Islam. Setiap konsep dan perbuatan yang bertentangan dengan hukum Allah merupakan kemunkaran, apalagi pertentangannya bersifat prinsip. [vm]

Posting Komentar untuk "Ongkos Mahal Demokrasi"

close