Status Bencana Corona Dilimpahkan Ke Daerah, Legislator: Jokowi Terkesan Cuci Tangan


Semarang-VisiMuslim- Pasca ditetapkannya wabah corona sebagai pandemi oleh WHO, Presiden Jokowi meminta kepada kepala daerah untuk dapat menentukan status daerah yang dipimpinnya terkait dengan penyebaran virus corona. Presiden Jokowi juga meminta agar kepala daerah berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ihwal rencana penetapan status wilayahnya tersebut. Namun, langkah Presiden tersebut menuai sejumlah kritik.

Salah satu kritikan tajam datang dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. Bukhori memandang bahwa Presiden Jokowi bertanggungjawab penuh mengambil alih komando dalam penanganan kasus Covid-19. Ia menambahkan, Presiden Jokowi perlu menjadi garda terdepan dalam memberi kepastian rasa aman bagi publik di tengah situasi genting sehingga peran komando ini seyogyanya dilakukan oleh figur setingkat Presiden, bukan Menteri apalagi Kepala Daerah.

“Jauh sebelum situasi ini terjadi (red; 27 Februari 2020), kami telah mengingatkan pemerintah agar siaga dalam menghadapi ancaman Covid-19 mengingat situasi global saat itu mulai mengkhawatirkan, tetapi sangat disayangkan bahwa masih ada sebagian pihak yang justru mem-bully sikap kami kala itu. Namun, kami mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang akhirnya mengambil tindakan, tepatnya pada tanggal 2 Maret 2020, dengan memberikan keterangan pers perihal kesimpangsiuran informasi Zero Case Corona di Indonesia. Akhirnya, dengan segala keprihatinan, terbukti bahwa ada dua warga negara Indonesia yang positif terjangkit virus Corona saat itu” ungkap Bukhori di sela kegiatan reses di Semarang, Jawa Tengah, Ahad (15/3).

Lebih lanjut, Bukhori juga menyesalkan sikap Presiden Jokowi yang terkesan “cuci tangan” dengan melimpahkan status bencana Corona ke daerah. Ia menghimbau agar kepala daerah tidak dibiarkan memberikan ijtihad-nya masing-masing dalam merespon penyebaran virus yang semakin meluas ke sejumlah kota di Indonesia. Menurutnya, harus ada arahan jelas dan komando yang terukur dan terpusat dari Presiden dengan tetap memperhatikan tindakan pre-emtif sebagai upaya mitigasi meluasnya bencana.

“Berkaca dari perkembangan terkini kasus Corona, saya menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan tidak siap, bahkan gagap dalam menghadapi penyebaran virus Corona. Sederhana saja, lihat betapa rapuhnya sistem deteksi dini di istana sehingga berakibat salah satu Menteri positif terjangkit Corona. Artinya, dengan menimbang kejadian tersebut, sepatutnya Presiden menarik kembali keputusannya untuk menyerahkan status bencana Corona ke masing-masing daerah dan mulai mengambil alih komando secara terpusat. Sebab, penanganan penyebaran virus Corona membutuhkan pendekatan integralistik antar wilayah mengingat interaksi antar manusia begitu luas dan multi segmen,” pungkas politisi PKS ini. [] Voa Islam

Posting Komentar untuk "Status Bencana Corona Dilimpahkan Ke Daerah, Legislator: Jokowi Terkesan Cuci Tangan"