Pak Jokowi, Kapan Pemerintah Bayar Utang Ke PLN Rp 649,2 Triliun?
Jakarta, Visi Muslim- Pemerintah masih memiliki utang kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada akhir tahun 2020 sebesar Rp 649,2 triliun.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, bertanya-tanya kapan pemerintah segera melunasi utangnya tersebut.
Sebab menurutnya, jika pelunasan utang pemerintah kepada PLN tak kunjung dilakukan, kondisinya akan menjadi beban yang berkelanjutan bagi PLN.
"Utang tersebut setahu saya sebagian besar karena penugasan pemerintah kepada PLN. Jadi sebenarnya, pemerintah berkewajiban untuk membayarnya kepada PLN," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (25/5).
Politisi Partai Nasdem itu juga mengingatkan PLN agar tidak menjadikan masalah utang tersebut sebagai alasan dalam melakukan kenaikan tarif dasar listrik (TDL), yang pada akhirnya membebani masyarakat.
"Jangan sampai terjadi kenaikan TDL dalam masa sulit akibat tekanan dampak pandemi Covid-19, sebaiknya dihindari. Karena beban masyarakat dan dunia usaha juga sudah cukup besar. Mereka bisa bertahan saja sudah syukur," tegasnya.
PLN sudah mengumumkan laporan keuangannya tahun 2020. Di mana, catatan total utang sebesar Rp 649,2 triliun pada tahun lalu dengan rincian utang jangka panjang sebesar Rp 499,58 triliun dan utang jangka pendek Rp 149,65 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan PLN itu, utang jangka panjang PLN didominasi oleh obligasi dan sukuk sebesar Rp192,8 triliun, utang bank sebesar Rp 154,48 triliun, utang imbalan kerja Rp 54,6 triliun, liabilitas pajak tangguhan Rp 31,7 triliun, dan penerusan pinjaman Rp35,61 triliun.
Selain itu, ada pendapatan PLN yang ditangguhkan Rp 5,6 triliun, utang sewa Rp 14 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan non bank Rp 3,6 triliun, utang listrik swasta Rp 6 triliun, utang KIK-EBA Rp 655 miliar, utang pihak berelasi Rp 9,4 miliar, dan utang lain-lain Rp182 miliar. rmol.id
Posting Komentar untuk "Pak Jokowi, Kapan Pemerintah Bayar Utang Ke PLN Rp 649,2 Triliun?"