Ulama Tapal Kuda: Khilafah Bentuk Nyata Mengikuti Rasulullah Saw Dalam Urusan Pemerintahan



Tapal Kuda, Visi Muslim- Kyai Syamsuddin Alwahidah menekankan kewajiban melaksanakan perkara yang diperintahkan Allah dan Rasul-nya dalam urusan pemerintahan, yaitu Khilafah. Beliau hadir memberikan tausiyah kalimah minal ulama dalam kegiatan Multaqa Ulama Aswaja Tapal Kuda: “Muharram Momentum Perubahan Umat Menuju Kemuliaan dan Kemerdekaan Hakiki, Tinggalkan Demokrasi-Sekulerisme, Kapitalisme dan Komunisme”, Selasa, (7/9/2021) melalui Kanal You Tube Bromo Bermartabat.

Pengasuh Majelis Taklim Bustanul Amilin ini menjelaskan bahwa keikhlasan berhijrah juga harus diikuti dengan kesesuai amal terhadap perintah dan larangan Allah SWT dan Rasul-Nya.

“Kita diingatkan Rasulullah agar ketika kita berhijrah dengan niat benar itu ketika sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Amalan sudah sesuai dan serupa dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Selanjutnya kita harus mengikhlaskan diri, harus karena Allah dan Rasul-Nya saja. Tetapi ketika kita berhijrah tidak sesuai amalan yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya akan tertolak” jelas Kyai yang biasa dipanggil Cak Syam ini.

Lebih jauh lagi, Cak Syam, menuturkan sikap benar dalam meneladani Rasulullah Saw adalah dengan mengikuti dan taat pada beliau dalam segala aspek kehidupan, termasuk di dalamnya bidang politik dan pemerintahan.

“Rasul ﷺ sudah mencontohkan pada kita bagaimana beliau berhijrah sesuai dengan petunjuk dari Allah. Dan kita mengikutinya harus sesuai dengan petunjuk Allah Wa Rasuluhu, dalam semua aspek, dalam semua hal, termasuk dalam pemerintahan. Sehingga tidak benar ketika ada yang mengatakan bahwa cukup dengan Republik, cukup dengan yang sekarang ada, yang penting sesuai dengan Islam. Itu semua adalah slogan yang menyesatkan. Yang benar, kita harus mengikuti yang diperintahkan oleh Allah wa Rasuluhu dalam urusan pemerintahan, yaitu Khilafah”, tandasnya. [aw]

Posting Komentar untuk "Ulama Tapal Kuda: Khilafah Bentuk Nyata Mengikuti Rasulullah Saw Dalam Urusan Pemerintahan"